Nasional
Melawan Saat Diciduk, Terduga Jambret Spesialis Tulungagung Dilumpuhkan Tim Resmob Macan Agung
TULUNGAGUNG— Perburuan terhadap dua pria yang diduga menjadi pelaku penjambretan berulang di Kabupaten Tulungagung akhirnya membuahkan hasil. Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus keduanya di dua lokasi berbeda di wilayah Malang, Kamis (2/7/2026).
Salah satu terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah diduga melawan saat hendak ditangkap.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan AA (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Dari keduanya, AF diketahui merupakan residivis.
AF dibekuk di rumahnya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan, ia diduga melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri AF untuk menghentikan aksinya.
Sementara itu, AA diamankan tanpa perlawanan di kawasan Gadang, Kota Malang.
Usai ditangkap, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung. AF lebih dahulu menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak yang dialaminya. Saat menjalani pemeriksaan, ia terlihat menggunakan kursi roda.
Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan penjambretan di wilayah Tulungagung.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui identitas dan lokasi keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Malang dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.
Penyidik menduga kedua terduga pelaku telah berulang kali beraksi di Kecamatan Rejotangan, tepatnya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain beserta korban yang belum melapor.
Selain mengungkap peran masing-masing terduga pelaku, Satreskrim Polres Tulungagung juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi lintas daerah.
Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri pelaku serupa agar segera melapor. Laporan dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku sekaligus melengkapi proses pembuktian. (DON/Red)