Nasional
Mori Hanafi Berpotensi Diperiksa KPK, Mahasiswa NTB Bongkar Dugaan Fee Proyek Irigasi P3A
Jakarta— Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik korupsi berupa pungutan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI/P3A) yang diduga melibatkan oknum Anggota DPR RI Mori Hanafi dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat.
Koordinator Lapangan PMNJ, Rizki, menyampaikan bahwa dugaan praktik fee proyek tersebut telah menjadi keresahan di tengah masyarakat, khususnya kelompok petani penerima manfaat program irigasi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Kami meminta KPK untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik jual-beli proyek yang merugikan petani dan keuangan negara. Jika benar terdapat pemotongan anggaran melalui mekanisme fee proyek, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut secara tuntas,” tegas Rizki dalam orasinya di depan Gedung KPK.
PMNJ menilai program irigasi yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani justru berpotensi menjadi sarana praktik korupsi apabila terdapat intervensi pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pribadi dari anggaran negara.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar KPK segera memeriksa dan mengusut dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Mori Hanafi dapil NTB 1 dalam kasus yang mereka sebut sebagai praktik “fee proyek P3A”.
PMNJ juga mendesak KPK untuk melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan program P3-TGAI di wilayah NTB, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
Selain kepada KPK, PMNJ meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap pihak-pihak yang namanya dilaporkan pada Senin lalu, disebutkan dalam berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam program tersebut.
PMNJ menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan siap menyerahkan data maupun informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan menjadi bancakan segelintir elite,” tutup Rizki. (By/Red)