Redaksi
OTT KPK Sasar Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah daerah. Namun, detail proyek serta nilai dugaan suap masih dalam pendalaman penyidik.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa(10/3).
Budi menambahkan informasi lebih lengkap mengenai proyek yang terlibat, termasuk dinas terkait dan besaran nilai proyek, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.
Saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang menyasar berbagai sektor, mulai dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kasus pemerasan proyek di Pemerintah Kota Madiun, hingga pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Selain itu, KPK juga mengungkap kasus terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, dugaan penyimpangan importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai, hingga perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Teranyar sebelum OTT di Rejang Lebong, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023–2026.
OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang diumumkan pada 10 Maret 2026 ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK pada tahun ini. (By/Red)