Jawa Timur
Paripurna DPRD Kota Kediri, Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memaparkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, pada Kamis (25/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Firdaus, anggota DPRD Kota Kediri,
turut dihadiri Wakil Wali Kota Qowimuddin, Sekda Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, perwakilan Forkopimda, serta pimpinan OPD Kota Kediri.
Vinanda menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
“Perubahan ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rincian, pendapatan daerah yang semula Rp1,52 triliun turun Rp11,87 miliar atau 0,78 persen, menjadi Rp1,50 triliun. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik Rp16,04 miliar atau 3,87 persen, sehingga mencapai Rp 430,87 miliar.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari semula Rp1,85 triliun, turun Rp4,63 miliar atau 0,25 persen menjadi Rp1,84 triliun. Penyesuaian ini meliputi belanja operasi, modal, transfer, hingga belanja tidak terduga.
Sementara pada pos pembiayaan, terdapat penambahan Rp7,24 miliar dari SILPA tahun sebelumnya, sehingga pembiayaan naik 2,19 persen menjadi Rp 338,18 miliar.
“Ini baru gambaran umum, pembahasan lebih lanjut akan kita serahkan kepada dewan,” pungkasnya.(JK/Red)