Redaksi
Pekerjaan JUT di Tulungagung Seperti Sisik Ular, Pokir Disorot: Ini Tanggapan Inspektorat

TULUNGAGUNG— Sebuah proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, menjadi buah bibir setelah menunjukkan kerusakan parah hanya hitungan bulan setelah pembangunannya rampung.
Nilai proyek yang mencapai Rp 200 juta dari Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Tulungagung tahun 2025 ini kini dipersoalkan warga karena kualitasnya yang dianggap “amburadul”.
Di lapangan, kondisi jalan memprihatinkan. Sejumlah titik tampak retak, patah, dan tidak rata. Kualitas pekerjaan yang jauh dari memadai ini memantik kecurigaan adanya kelalaian hingga penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Baru beberapa bulan selesai, sudah hancur. Padahal anggarannya besar,” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyiratkan kekecewaan.
Menanggapi keresahan ini, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, SH., MH., menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa audit menyeluruh baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan proyek tahun berjalan tersebut dinyatakan rampung.
“Kami membuka ruang aduan dari masyarakat. Silahkan menyampaikan aduan secara resmi kepada kami, kami akan lakukan klarifikasi terlebih dahulu sesuai prosedur penanganan sebelum dilakukan audit,” jelas Esty kepada 90detik.com, Selasa (11/11).
“Karena kegiatan di tahun berjalan, kami akan melakukan audit setelah semua pekerjaan selesai. Namun jika ada aduan, kami tetap menindaklanjuti dengan klarifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Sikap ‘tunggu dan lihat’ dari aparat pengawas ini langsung menuai respons.
Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri, Wahyu, menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi. Ia mendesak inspektorat untuk tidak berleha-leha.
“Pekerjaan amburadul seperti sisik ular. Ini harus diusut. Jangan sampai proyek dengan nilai ratusan juta hanya jadi ajang pemborosan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Publik kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari inspektorat. Kerusakan dini pada JUT Sobontoro ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mengawal akuntabilitas dan kualitas setiap rupiah uang rakyat yang dikeluarkan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
MBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul

TULUNGAGUNG— Kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. KH. Imam Mawardi Ridlwan, Penasehat Asosiasi MBG Indonesia, angkat suara terkait masih ditemukannya menu MBG di bawah standar yang disajikan sejumlah mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kok masih ada mitra MBG yang kurang profesional dalam menjalankan amanah program MBG,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam itu dengan nada lirih, kepada 90detik.com, Jumat (22/5/2026).
Abah Imam yang juga menjabat Sekretaris IPHI Jawa Timur menegaskan, amanah Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas: seluruh mitra BGN wajib menghadirkan program MBG terbaik untuk rakyat. Namun di lapangan, fakta yang muncul justru memantik sorotan tajam publik.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya telah mengakui masih carut-marutnya tata kelola MBG. Dalam pidato rapat paripurna DPR/MPR di Senayan, Rabu (20/5/2026), ia menyebut pemerintah bahkan telah menutup lebih dari 3.000 dapur MBG bermasalah.
“Saudara-saudara sekalian, kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur,” kata Prabowo.
Menurut Abah Imam, buruknya kualitas menu MBG bukan sekadar persoalan anak-anak tidak mau makan. Ia menilai masalah utamanya justru terletak pada lemahnya tata kelola program di internal pelaksana MBG.
Ia membeberkan sedikitnya lima persoalan utama yang disebut menjadi akar amburadulnya menu MBG di sejumlah daerah:
* Rantai pasokan terlalu panjang, membuat harga bahan baku membengkak sehingga kualitas makanan turun drastis.
* Diduga ada permainan harga, di mana oknum mitra mengondisikan pihak tertentu untuk menaikkan harga bahan baku secara sistematis dan sulit terlacak.
* Monopoli suplier bahan baku, karena semua pengadaan diarahkan hanya melalui UD, PT, atau koperasi milik mitra tertentu.
* Pengawasan lemah, mulai tingkat korcam, korwil hingga satgas pangan dinilai belum bekerja maksimal.
* Sanksi dianggap terlalu lunak, sebab pelanggaran hanya berujung pengembalian dana ketika ditemukan auditor atau inspektorat.
“Publik menunggu tindakan tegas, bukan sekadar pengembalian uang,” tegasnya.
Abah Imam juga mendesak BGN segera membuat standar anggaran MBG senilai Rp10 ribu yang jelas dan rinci agar tidak lagi menjadi celah permainan di lapangan.
“Minimal harus menghasilkan menu seperti contoh dari BGN. Bahan bakunya minimal harus seperti ini,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem distribusi agar program unggulan Presiden Prabowo itu benar-benar menjadi solusi gizi nasional, bukan justru berubah menjadi polemik berkepanjangan. (DON/Red)
Redaksi
Gelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, keluhan datang dari wali murid TK Taman Indria Tamanan, Kabupaten Tulungagung, setelah makanan yang dibagikan kepada anak-anak dinilai jauh dari standar kelayakan dan gizi.
Paket makanan yang disebut bertempat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Eks Cempaka Karangwaru, Tulungagung, hanya berisi nasi, telur goreng, cokak, dan pisang yang bahkan masih mentah. Kondisi tersebut langsung memicu kekecewaan para wali murid yang menilai program MBG berjalan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas makanan untuk anak usia dini.
Alih-alih menjadi solusi peningkatan gizi, menu yang diterima justru dianggap sekadar formalitas demi menggugurkan program. Wali murid mempertanyakan di mana letak unsur “bergizi” dari paket makanan yang dinilai sangat minim dan tidak layak konsumsi tersebut.
“Kalau hanya telur goreng, cokak, dan pisang mentah, di mana letak gizinya? Ini anak-anak kecil, bukan tempat membuang menu asal jadi, ini menu MBG tidak manusiawi”, tegas Anggoro, salah satu wali murid TK Taman Indria Tamanan, kepada 90detik.com, Jumat (22/5).
Menurutnya, program sebesar MBG seharusnya dijalankan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Sebab, penerima manfaat program adalah anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan asupan sehat, layak, serta bernutrisi seimbang.
Kemarahan wali murid juga mengarah pada lemahnya pengawasan distribusi makanan. Mereka menilai pihak terkait seharusnya melakukan pengecekan ketat sebelum makanan dibagikan ke sekolah-sekolah agar kualitas tetap terjamin.
Di tengah besarnya anggaran dan gencarnya kampanye soal pentingnya gizi anak, kejadian ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik menilai jangan sampai program yang digadang-gadang demi kepentingan rakyat hanya berhenti pada seremoni dan laporan administratif, sementara kualitas makanan yang diterima anak-anak justru memprihatinkan.
Para wali murid kini mendesak adanya evaluasi total terhadap SPPG yang bertempat di Eks Cempaka Karangwaru selaku penyedia makanan MBG. Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait turun langsung melakukan pemeriksaan serta memastikan makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kelayakan konsumsi.
“Jangan sampai program bagus rusak hanya karena pelaksanaannya asal-asalan. Anak-anak bukan objek percobaan dan bukan tempat membuang makanan yang tidak layak,” lanjut Anggoro.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG yang bertempat di Eks Cempaka Karangwaru maupun Kepala BGN Tulungagung terkait keluhan para wali murid tersebut. (DON/Red)
Redaksi
Perda Seakan Mati, Satpol PP Tulungagung Dinilai Tak Punya Nyali Hadapi Pengusaha

TULUNGAGUNG — Dugaan kembali berlanjutnya pembangunan bangunan di atas lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, memantik kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap lemahnya penegakan aturan di daerah.
Pasalnya, pembangunan tersebut sebelumnya dikabarkan telah mendapatkan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan sempat ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung. Namun ironisnya, aktivitas pembangunan diduga kembali berjalan seolah tanpa hambatan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aturan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pengusaha tertentu seakan kebal terhadap hukum?
Ketua PSM Lidra, Menam Maulana, mengecam keras dugaan berlanjutnya pembangunan tersebut. Ia menilai kejadian ini menjadi bukti buruknya wibawa pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang dan melindungi lahan pertanian produktif.
“Meski sudah pernah diberi SP2 , tetapi pembangunan di atas lahan LP2B itu sampai saat ini tetap berjalan, dan sama sekali tidak ada tindakan dari Satpol PP, maka ini tamparan keras bagi penegakan hukum di Tulungagung. Jangan sampai publik menilai aturan hanya formalitas dan bisa dilewati oleh pihak yang punya kekuatan modal,” tegas Menam, kepada 90detik.com pada Rabu(20/5).
Menurutnya, LP2B merupakan kawasan yang wajib dilindungi negara karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan masyarakat. Jika alih fungsi lahan dibiarkan tanpa ketegasan, maka ancaman terhadap keberlangsungan pertanian di Tulungagung akan semakin nyata.
Tak hanya itu, Menam juga menyoroti sikap Satpol PP Tulungagung yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Satpol PP tidak punya nyali didepan pengusaha. Jangan sampai muncul opini liar di masyarakat bahwa Satpol PP takut terhadap pengusaha. Kalau aturan sudah dilanggar, ya harus ditindak tegas. Jangan tebang pilih,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes, PSM Lidra mengaku akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Satpol PP Tulungagung dalam waktu dekat. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah serius menindak dugaan pelanggaran LP2B.
“Kami tidak segan-segan akan turun aksi demo. Ini bukan hanya soal satu bangunan, tapi soal keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga hak masyarakat,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Tulungagung dan pihak terkait mengenai dugaan kembali berjalannya pembangunan tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah daerah.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas Pemkab Tulungagung. Jika dugaan pelanggaran LP2B terus dibiarkan, bukan hanya lahan pertanian yang terancam hilang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tulungagung. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi2 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Nasional2 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur1 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Redaksi12 jam agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Nasional2 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi6 jam agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul










