Jawa Timur
Pemkot Kediri Genjot Transformasi Posyandu, Jadi Pusat Layanan dan Pemberdayaan Warga
KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri secara resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi percepatan Transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wali Kota Kediri, yang akrab disapa Mbak Wali, menegaskan bahwa posyandu kini berevolusi dari sekadar pos penimbangan balita menjadi pusat layanan dan pemberdayaan masyarakat yang menyeluruh.
Acara yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Kamis (30/10) itu, dilakukan untuk mensosialisasikan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
“Pemerintah Kota Kediri saat ini sedang mengejar target agar setiap warganya memperoleh layanan dasar secara optimal. Posyandu 6 SPM adalah salah satu instrumen kunci,” tegas Mbak Wali dalam arahannya, seperti dikutip dalam rilis resmi.
Berdasarkan regulasi baru tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah mengalami transformasi kelembagaan, tugas, dan fungsi. Posyandu kini dituntut melaksanakan tugas berdasarkan SPM dalam enam bidang pelayanan di tingkat kelurahan, yaitu:
1. Bidang Pendidikan
2. Bidang Kesehatan
3. Bidang Pekerjaan Umum
4. Bidang Perumahan Rakyat
5. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)
6. Bidang Sosial
Dalam paparannya, wali kota termuda ini menekankan tiga hal kunci untuk mempercepat transformasi ini.
Pertama, terkait Kelembagaan dan Koordinasi. Mbak Wali menegaskan bahwa Posyandu harus dibentuk dan dioperasikan sebagai lembaga kemasyarakatan yang terintegrasi penuh dengan kelurahan. Kepengurusan, kader, dan tim pembina harus jelas dengan didukung Surat Keputusan (SK) dan nomor registrasi resmi sesuai regulasi.
Kedua, Implementasi 6 Bidang SPM. Seluruh program dan layanan dari keenam bidang tersebut harus dapat diakses masyarakat melalui Posyandu.
Ketiga, Sinergi Lintas Sektor. Keberhasilan Posyandu 6 SPM memerlukan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk kader Posyandu.
“Saya mendorong seluruh perangkat daerah dan unit di kelurahan untuk memastikan bahwa Posyandu berfungsi optimal sesuai regulasi baru. Posyandu bukan hanya ‘pos timbang’ tetapi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Mari kita percepat pelaksanaan, tingkatkan kualitas, dan pastikan tidak ada warga yang tertinggal,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kader Posyandu, tenaga kesehatan, perangkat kelurahan, dan masyarakat yang telah bekerja keras.
Pemkot Kediri berkomitmen terus mendukung melalui pembinaan, pelatihan, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai agar Posyandu 6 SPM dapat dijalankan dengan efektif.
Untuk mendiskusikan hambatan dan solusi, Mbak Wali membuka sesi tanya jawab, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi tantangan yang ada.
“Dengan transformasi ini, diharapkan Posyandu akan semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kediri,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad Qowimuddin menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama dan menyelaraskan strategi antar pemangku kepentingan.
Guna mempercepat implementasi transformasi Posyandu 6 bidang SPM di Kota Kediri. Diharapkan melalui kegiatan ini semua pihak terkait paham mengenai konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan Posyandu 6 bidang SPM.
“Tujuannya nanti akan tersusun rencana aksi yang terukur dan realistis untuk percepatan transformasi Posyandu 6 bidang SPM. Nanti akan dipetakan peran dan tanggung jawa masing-masing pemangku kepentingan dalam mendukung program ini,” jelasnya.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Asisten Administrasi Umum Bagus Alit, Kepala Bagian Pemerintahan Widiantoro, Kepala OPD terkait, Camat, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan, Koordinator Kader Posyandu se-Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo