Redaksi

Penguatan Struktur dan Kaderisasi Partai sebagai Fondasi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Published

on

Jakarta— Wacana Pemilu Indonesia 2029 dengan sistem tertutup di mana penentuan calon legislatif dan eksekutif lebih banyak ditetapkan melalui mekanisme internal partai memunculkan dua pandangan besar.

Di satu sisi, sistem ini dinilai mampu memperkuat kelembagaan partai dan meningkatkan kualitas kader. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran serius bahwa peran langsung rakyat dalam menentukan pemimpin dapat tereduksi.

Secara internal, pemilu tertutup berpotensi menjadi momentum kebangkitan pengurus partai dan kader ideologis. Sistem ini memberi ruang lebih besar bagi mereka yang telah melalui proses kaderisasi panjang, disiplin organisasi, serta loyalitas terhadap garis perjuangan partai, bukan semata-mata mereka yang meng minimize popularitas sesaat atau kekuatan modal.

Menurut Yuwono Setyo Widagdo, S.Sos., M.H. — Wasekjen DPP BM KOSGORO 1957(03/01), penguatan struktur partai dan kaderisasi yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menekankan urgensi regenerasi kader milenial dan Gen Z yang produktif, berkompeten, serta berakar kuat secara ideologis, guna menopang demokrasi yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Dalam kerangka pemilu tertutup, partai politik dipaksa kembali pada fungsi dasarnya sebagai sekolah kader. Proses seleksi dilakukan secara lebih ketat: kapasitas ideologis diuji, rekam jejak pengabdian dinilai, dan loyalitas organisasi dibuktikan melalui kerja nyata.

Akses pencalonan tidak lagi ditentukan oleh tingkat keterkenalan publik semata, melainkan melalui penilaian struktural internal partai.

Implikasinya, politik uang dan populisme dangkal berpotensi ditekan, karena kompetisi politik tidak lagi bertumpu pada transaksi langsung dengan pemilih, melainkan pada konsistensi kader dalam struktur dan kerja organisasi partai.

Namun demikian, mahalnya biaya pemilu bukan alasan untuk melegitimasi pemilu tak langsung. Pemilihan umum tetap merupakan pesta demokrasi rakyat dan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara periodik setiap lima tahun.

Jika persoalannya terletak pada beban anggaran dalam satu tahun tertentu, maka solusinya bukan memangkas hak politik rakyat, melainkan mengelola anggaran secara berjangka, terukur, dan rasional.

Sebagai ilustrasi, apabila anggaran Pemilu (misalnya) sebesar Rp71,3 triliun, maka beban tersebut tidak harus ditanggung sekaligus:

  • sekitar Rp14,2 triliun per tahun,
  • atau Rp1,18 triliun per bulan,
  • bahkan setara ±Rp39 miliar per hari.

Angka tersebut bukanlah biaya seremonial, melainkan biaya legitimasi kekuasaan harga yang harus dibayar negara agar kekuasaan lahir dari kehendak rakyat, bukan dari ruang rapat segelintir elite politik.

Keluhan atas mahalnya kontestasi politik memang wajar. Namun sering kali, yang paling keras menyuarakannya adalah mereka yang tidak memiliki jaringan akar rumput.

Bagi kader dan kontestan yang hidup bersama rakyat serta bekerja dari bawah, biaya politik tidak selalu menjadi momok utama, karena modal sosial sering kali jauh lebih menentukan dibanding modal finansial.

Dalam perspektif Pancasila, pemilu tak langsung bukan sekadar persoalan desain teknis, melainkan menyangkut arah moral demokrasi Indonesia.

Pancasila menghendaki demokrasi yang bermoral, adil, partisipatif, dan berpihak pada rakyat banyak. Sila Keempat secara tegas menegaskan bahwa prinsip permusyawaratan/perwakilan harus bersumber dari kedaulatan rakyat, bukan menggantikannya.

Menjadikan efisiensi anggaran sebagai dalih untuk menjauhkan rakyat dari proses pemilihan berisiko melahirkan demokrasi yang elitis, steril dari kontrol publik, dan miskin legitimasi sosial.

Jika demokrasi menghadapi problem, yang perlu diperbaiki adalah tata kelola dan manajemennya, bukan hak pilih rakyatnya.

Pemilu tertutup memang dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kaderisasi dan disiplin partai. Namun demokrasi Indonesia tidak boleh kehilangan ruh kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasarnya.

Pemilu memang mahal. Tetapi kemerosotan demokrasi jauh lebih mahal dampaknya bagi masa depan bangsa.

Efisiensi tidak boleh menjadi kedok bagi kemunduran demokrasi, dan hak pilih rakyat bukan pos anggaran yang bisa dipotong.

Tantangan ke depan bukanlah memilih antara partai yang kuat atau rakyat yang berdaulat, melainkan bagaimana membangun partai yang kuat tanpa mencabut kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah demokrasi. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version