Jawa Timur

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Polres Tulungagung Raih Predikat Kualitas Tinggi

Published

on

TULUNGAGUNG – Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Jawa Timur, memberikan penghargaan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) untuk tahun 2024.

Acara tersebut diselenggarakan di JW Marriott Hotel Surabaya dan dihadiri oleh 22 Kapolres serta 37 kepala daerah dari provinsi Jawa Timur yang menerima penghargaan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penganugerahan tersebut, Polres Tulungagung berhasil meraih predikat zona hijau, menandakan bahwa mereka telah memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik dengan nilai 79,79.

Ombudsman membagi hasil penilaian ke dalam tiga kategori predikat yang diberikan kepada instansi, yaitu zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau merupakan predikat tertinggi, menunjukkan bahwa standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik.

“Alhamdulillah, Polres Tulungagung memperoleh Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,79, yang masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tinggi”, ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi.

“Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” tambah AKBP Taat pada Sabtu (14/12/2024).

“Mohon doa restu agar Polres Tulungagung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Tulungagung yang tertib, aman, ayem, dan tentrem,” tutup AKBP Taat. (Abd/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version