Jawa Timur
Pj Bupati Tak Keluarkan SE, Khawatir Tulungagung Mendapat Sorotan Menjadi Kota Maksiat
TULUNGAGUNG, 90detik.com- Kota Tulungagung menjadi sorotan publik setelah belum mengeluarkan surat edaran terkait aturan buka tutup tempat hiburan dan cafe di bulan puasa.
Hal ini berbeda dengan kota-kota lain yang telah mengeluarkan aturan terkait penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan.
Diketahui, Pj Bupati Tulungagung belum juga mengeluarkan surat edaran terkait aturan tersebut, sehingga menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tulungagung, Sony Welliahnadi SSTP MM, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa surat tersebut masih dalam proses.
“Coba ke Pariwisata, kita konfirmasi masih proses”, terangnya kepada 90detik.com, Selasa(12/3).
Selain itu, Gus Edi Al Ghoibi Pembina Yayasan Al Ghoibi Tulungagung mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap kondisi ini.
Ia berharap agar aturan terkait penutupan tempat hiburan dan cafe di bulan puasa segera ditegakkan di wilayah Tulungagung.
Tak hanya itu, ia juga khawatir bahwa jika aturan tersebut tidak ditegakkan, maka Tulungagung akan mendapat sorot menjadi kota maksiat.
“Jika aturan tidak segera ditegakkan, saya khawatir kalau Tulungagung disorot menjadi kota maksiat”, jelasnya.
Dengan kondisi ini, diharapkan Pj Bupati segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan perda dan aturan di wilayah Tulungagung.
Sehingga, keberadaan tempat hiburan dan cafe tetap dapat diawasi dengan baik demi menjaga ketertiban dan keamanan di kota tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan Pj Bupati Tulungagung belum memberikan keterangan. (Jk-red)