Jawa Timur

Polres Blitar Kota Gelar Pengamanan Ketat pada Pengesahan PSHT

Published

on

BLITAR, 90detik.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengesahan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polres Blitar Kota menerapkan pengamanan ketat. Pengesahan ini berlangsung pada Minggu(14/07), bertempat di kantor Pemkab Blitar lama Jalan  Sudanco Supriyadi Kota Blitar dan dihadiri oleh ratusan anggota PSHT dari Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengamanan ini melibatkan 458 petugas gabungan yang terdiri dari 253 personil dari Polres Blitar Kota, 60 personil Kodim 0808 Blitar, 25 personil Dishub Kota Blitar, 10 personil Satpol PP Kota Blitar, 10 personil Satpol PP Kabupaten Blitar dan 100 personil dari Pamter (pengamanan PSHT).

“Polres Blitar Kota bersama petugas gabungan telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk memastikan acara pengesahan PSHT dapat berjalan dengan lancar dan aman,”ujarnya.

Selain pengamanan fisik di lokasi acara, Polres Blitar Kota juga melakukan patroli rutin disekitar kota untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan tidak ada kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Siapapun yang akan membuat onar dan gaduh di wilayah hukum Polres Blitar Kota, akan kami tindak tegas.” tambah AKBP Danang.

Para peserta pengesahan PSHT diimbau untuk mengikuti seluruh arahan petugas dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Panitia penyelenggara juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan acara ini berjalan sesuai rencana.

Kepada para peserta dan warga masyarakat agar tidak melaksanakan konvoi menggunakan R2.

Dengan pengamanan yang ketat ini, Polres Blitar Kota berharap acara pengesahan PSHT dapat berlangsung dengan aman, sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh peserta serta masyarakat Blitar pada umumnya.(Hms/Red)

Editor JK

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version