Jawa Timur

Polsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif

Published

on

BLITAR – Jajaran Polsek Garum bergerak cepat menyikapi aksi protes warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan kabupaten.

Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam dan TNI berhasil menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai aksi warga pada malam hari.

Bersama Camat Garum, anggota Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pemerintah Desa Karangrejo, aparat langsung mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun keselamatan pengguna jalan.

Jajaran kepolisian Polsek Garum bersama Babinsa dan perwakilan masyarakat saat membersihkan pohon pisang yang ditanam.(dok/JK).

“Semalam kami bersama Muspika, Koramil, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung turun ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait agar aspirasi warga segera mendapat respons,” ujar AKP Agus Prayitno, pada awak media, Kamis (30/07).

Koordinasi tersebut membuahkan hasil setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar mendatangi lokasi dan memberikan penjelasan kepada warga mengenai rencana perbaikan jalan. Dalam pertemuan itu, PUPR menyampaikan komitmen bahwa pekerjaan perbaikan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus 2026.

Kapolsek menyebut, kepastian jadwal tersebut menjadi titik temu antara pemerintah dan masyarakat sehingga aksi protes dapat diakhiri secara damai.

“Setelah ada penjelasan dari PUPR dan adanya komitmen bahwa maksimal tanggal 10 Agustus pekerjaan dimulai, masyarakat dapat menerima. Situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah desa membersihkan pohon pisang serta berbagai benda yang sebelumnya dipasang warga di badan jalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya penghalang di ruas jalan yang masih digunakan masyarakat.

“Kami langsung menyingkirkan pohon pisang dan benda-benda yang berada di badan jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

AKP Agus juga mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bersedia menerima hasil mediasi.

Ia berharap komitmen yang telah disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Blitar dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga persoalan jalan rusak segera terselesaikan dan tidak memicu aksi serupa di kemudian hari.

Polsek Garum menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan di lapangan serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pemerintah desa guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses perbaikan jalan berlangsung.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version