Jawa Timur
Proyek di Tulungagung Timbulkan Debu dan Polusi, Dishub Bergerak Cepat
TULUNGAGUNG – Masyarakat pengguna ruas jalan Wonorejo–Sumbergempol, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dibuat resah dengan aktivitas proyek pembangunan yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.
Pasalnya, lalu lalang truk pengangkut material tanah tidak hanya meninggalkan debu tebal, tetapi juga memicu polusi udara di kawasan bekas bangunan Sekolah Dasar (SD) yang telah diratakan tersebut.
“Setelah jalan diperbaiki jadi mulus, sekarang malah dikotori truk-truk pembawa tanah. Banyak debu di mana-mana, nambahi polusi. Kami tidak tahu persis mau dibangun apa di bekas SD Wonorejo ini,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (9/3).
Keluhan warga ini pun langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bergerak dengan melakukan pengecekan dan perencanaan teknis di lapangan.

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, saat melakukan pengecekan di lapangan,(dok/ist).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sejumlah langkah antisipatif. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemasangan rambu peringatan terkait kelas jalan.
“Kami akan memasang rambu yang jelas mengenai kelas jalan di kawasan tersebut. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta kepolisian, untuk melakukan pemantauan intensif,” ujar Panji saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah muatan truk yang diduga menjadi biang kerok rusaknya jalan-jalan di Tulungagung. Pihaknya akan melakukan penataan arus lalu lintas dan pengawasan ketat terhadap muatan kendaraan angkutan.
“Kami akan mengawasi muatan yang melebihi tonase. Seharusnya maksimal 8 ton, tetapi di lapangan banyak ditemukan muatan mencapai 13 ton. Kelebihan muatan yang berlebihan ini adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan di kabupaten kita,” tegasnya.
Pun, pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal yang bertujuan supaya tidak tercecer di sepanjang jalan yang dilewatinya.
“Kami juga menyampaikan kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal,“ pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat dihubungi secara terpisah juga angkat bicara. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Tulungagung ini meminta partisipasi aktif dari insan pers untuk ikut mengawasi operasional truk-truk bermuatan berat.
“Tolong saudara-saudara kita di media juga ikut mengawasi truk-truk yang muatannya melebihi tonase. Ini penting karena kelebihan muatan hingga 13 ton, padahal batasnya 8 ton, menjadi penyebab rusaknya infrastruktur jalan kita,” imbaunya.
Menanggapi kondisi jalan yang saat ini kotor akibat ceceran tanah, Bupati memastikan akan segera mengambil tindakan.
“Saya akan menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membersihkan jalan-jalan yang terkena dampak agar masyarakat pengguna jalan kembali nyaman,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung. Dishub bersama instansi terkait berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas proyek tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo