Jawa Timur
Puluhan Tahun Jalan Desa Rusak Tanpa Perbaikan, Pemuda Desa Babadan Gelar Audiensi Bersama DPRD Tulungagung
TULUNGAGUNG – Di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung, sejumlah pemuda perwakilan warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Babadan (FMPB), atas inisiatif sendiri mengadakan audiensi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(12/12).
Audiensi ini didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AM2 Kahuripan dan Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP).
Acara ini bertujuan menyampaikan aspirasi mengenai kerusakan infrastruktur jalan desa yang telah berlangsung parah selama puluhan tahun tanpa adanya perbaikan.
Audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Babadan, Perwakilan Kecamatan Karangrejo, dan seluruh Pimpinan DPRD Tulungagung.
Dalam pemaparannya, Choirul Munifah dan Ribut Cahyono selaku perwakilan warga desa mengungkapkan keluhan bersama ratusan warga Desa Babadan lainnya tentang kondisi jalan sepanjang Dusun Setonobendo hingga Dusun Persilan, serta ruas jalan sepanjang Dusun Setonobendo hingga Dusun Pereng yang telah lama mengalami kerusakan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan milik Dinas PUPR Tulungagung tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan dari pemerintah hingga saat ini.
Sebagai akses utama bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, kondisi jalan yang sangat memprihatinkan ini menyebabkan tidak sedikit warga mengalami kecelakaan saat melintas.
“Kami sudah sangat lama menantikan perbaikan jalan yang telah rusak berpuluh tahun ini, tetapi hingga saat ini tidak ada sama sekali,” ujar Munifah dengan penuh kekhawatiran.
Suyitno, Kepala Desa Babadan, menjelaskan bahwa dirinya dan unsur desa telah berulang kali mengusulkan perbaikan untuk jalan di Dusun Setonobendo, Persilan, dan Pereng melalui musyawarah tingkat dusun maupun musyawarah desa (Musdes).
Marsono, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, bersama tiga wakil pimpinan lainnya, menyampaikan saran yang sama kepada Kepala Desa terkait keluhan yang dirasakan oleh warga.
Dia menekankan pentingnya sikap proaktif dari Kepala Desa untuk menjalin komunikasi dengan anggota DPRD yang berasal dari dapil yang sama dengan Desa Babadan, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada wakil rakyat.
Selain itu, Marsono juga mengingatkan perlunya menjalin komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, sosial, dan lainnya.
“Kiranya Pak Kades juga perlu sering bersilaturahmi dengan anggota dewan dan OPD yang relevan. Diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik, proses pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” jelas Marsono.
Dalam sesi tersebut, Ahmad Dardiri, Penasehat LSM AM2 Kahuripan, menyinggung tentang keterbukaan informasi publik untuk masyarakat yang ingin mengetahui transparansi penggunaan anggaran desa.
Suyitno menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mengakses informasi tersebut, meskipun hingga saat ini tidak ada permintaan rinci terkait penggunaan anggaran desa.
“Sampai saat ini masyarakat belum pernah bertanya terkait perincian penggunaan anggaran desa, sehingga dalam laporan pertanggungjawaban kami hanya menyampaikan laporan tersebut kepada BPD”, jawab Suyitno Kades Babadan.
Di akhir audiensi, Pimpinan DPRD menyepakati komitmen untuk merealisasikan keluhan masyarakat Desa Babadan mengenai perbaikan jalan yang telah lama rusak.
“Mohon doanya, kami akan berusaha membantu apa yang menjadi keluhan warga Babadan. Semoga di tahun 2025 harapan warga Babadan terkait perbaikan jalan yang rusak sudah dapat terealisasi,” jelas Marsono, disambut riuh tepuk tangan peserta audiensi. (Abd-red)