Jawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban

Published

on

BLITAR,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna, pada Jum’at (08/08), terpaksa batal dilaksanakan.

Penyebabnya, mayoritas anggota dewan tidak hadir sehingga forum tidak memenuhi syarat kuorum.

Akibatnya, Bupati Blitar gagal menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. Padahal, jajaran pejabat Pemkab Blitar hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga staf ahli.

Suasana saat rapat paripurna, DPRD Kabupaten Blitar yang gagal terlaksana karena tidak kourum, (dok/JK)

Kondisi ini memicu kritik pedas dari Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan. Ia menyebut, mangkirnya para wakil rakyat di agenda sepenting ini adalah kemunduran serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini memalukan. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau urusan sepenting pembahasan perubahan anggaran saja batal hanya karena tidak kuorum? Ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Tiyok panggilan karibnya.

Menurutnya, agenda ini merupakan pondasi penyusunan APBD. Jika pembahasannya molor, maka program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut tertunda.

“Rakyat memilih mereka untuk bekerja, bukan mangkir di saat dibutuhkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Tiyok juga menyoroti kabar adanya rumor “matahari kembar” di eksekutif hubungan panas antara bupati dan wakilnya disebut turut memperkeruh koordinasi dengan legislatif.

Bahkan, hubungan antara bupati dengan partai pengusung utama dikabarkan mulai renggang.  Selain itu kegagalan rapat paripurna ini menjadi potret bagaimana tarik-menarik kepentingan politik kerap mengorbankan kepentingan publik.

”Amat disayangkan rakyat hanya jadi penonton dan masih menunggu realisasi pembangunan seperti perbaikan jalan, bantuan pertanian, dan pelayanan publik yang layak. Sementara para elit sibuk berkonflik, dan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, usai menutup acara tersebut mengatakan seluruh anggota sudah menerima undangan resmi jauh-jauh hari. Dan rapat akan dilaksanakan setelah menunggu dari Badan Musyawarah (Bamus)

“Sesuai tata tertib DPRD, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, rapat ditunda menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.(JK/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version