Nasional
Ridwan Gema Puan: Publik Jangan Terjebak Isu Viral, Kawal Pertarungan Rp157 Triliun dalam RAPBN 2027
Jakarta— Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mulai memasuki fase krusial. Di tengah perhatian publik yang banyak tertuju pada isu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, berbagai kementerian dan lembaga (K/L) justru mengajukan tambahan anggaran dengan total mencapai sekitar Rp157 triliun.
Besarnya usulan tersebut dinilai menjadi salah satu isu strategis yang patut mendapat perhatian masyarakat. Selain menyangkut arah pembangunan nasional, pembahasan RAPBN 2027 juga berlangsung di tengah tantangan ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah yang masih berada di kisaran Rp17 ribuan per dolar Amerika Serikat, sehingga ruang fiskal pemerintah perlu dikelola secara cermat.
Aktivis Ridwan Gema Puan menilai masyarakat sipil seharusnya tidak hanya fokus pada isu-isu yang sedang viral, tetapi juga ikut mengawal proses politik anggaran yang menentukan penggunaan uang negara.
“Jangan sampai publik sibuk memperdebatkan isu-isu yang viral, sementara pembahasan RAPBN 2027 yang menentukan arah pembangunan dan penggunaan ratusan triliun rupiah uang rakyat justru luput dari pengawasan,” ujar Ridwan.
Menurutnya, fenomena banyaknya kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran mencerminkan adanya kompetisi fiskal dalam memperebutkan ruang anggaran yang terbatas. Hampir seluruh kementerian mengajukan argumentasi yang serupa, yakni untuk mendukung program prioritas nasional, menjalankan visi Presiden, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal itu menunjukkan bahwa kebutuhan belanja negara jauh lebih besar dibandingkan ruang fiskal yang tersedia. Pemerintah dan DPR harus benar-benar menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan yang objektif, bukan sekadar besarnya usulan anggaran,” katanya.
Berdasarkan pembahasan awal RAPBN 2027, usulan tambahan anggaran antara lain berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp40,75 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp30 triliun, Kementerian Pertanian Rp22,43 triliun, Kementerian Perindustrian Rp1,59 triliun, Kementerian Koperasi Rp1,34 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar Rp989 miliar, serta kebutuhan tambahan anggaran Polri menuju kebutuhan ideal sekitar Rp60,6 triliun. Total keseluruhan usulan diperkirakan mencapai sekitar Rp157 triliun.
Ridwan mengingatkan bahwa besarnya usulan tersebut akan menghadapkan pemerintah pada pilihan-pilihan fiskal yang tidak mudah.
“Ketika hampir semua sektor meminta tambahan anggaran, pemerintah pada akhirnya hanya memiliki beberapa pilihan, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menambah pembiayaan atau utang, atau melakukan penyesuaian terhadap usulan kementerian lain. Setiap pilihan memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan fiskal negara,” ujarnya.
Ia menilai DPR memegang posisi yang sangat strategis dalam pembahasan RAPBN karena bukan hanya membahas angka, tetapi juga menentukan prioritas pembangunan nasional.
“Pembahasan RAPBN bukan sekadar menyetujui atau menolak tambahan anggaran. DPR menentukan sektor mana yang diprioritaskan, mana yang ditunda, dan bagaimana setiap rupiah uang rakyat digunakan. Karena itu, proses ini harus berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Ridwan juga menilai setiap kementerian memiliki argumentasi yang dapat dipahami, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, keamanan, pemberantasan korupsi, ekonomi maritim, industrialisasi, hingga pengembangan koperasi. Namun, menurutnya, kemampuan fiskal negara tetap memiliki batas.
Ia mengingatkan bahwa apabila tambahan anggaran dipenuhi tanpa diimbangi peningkatan penerimaan negara atau efisiensi belanja, terdapat potensi meningkatnya defisit APBN, kebutuhan pembiayaan, maupun penyempitan ruang fiskal pada tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, setiap usulan tambahan anggaran harus didasarkan pada evaluasi kinerja, efektivitas program, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Ridwan juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang dinilainya penting menjadi perhatian publik selama pembahasan RAPBN 2027.
“Apakah ruang fiskal negara benar-benar mampu mengakomodasi seluruh usulan tambahan anggaran? Bagaimana pemerintah menentukan kementerian yang diprioritaskan? Apakah usulan tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif? Dan sejauh mana DPR mampu memastikan pembahasan anggaran berlangsung transparan serta bebas dari kepentingan politik yang tidak semestinya?” katanya.
Menurut Ridwan, pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar pembahasan RAPBN tidak berhenti pada besarnya angka anggaran, melainkan menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal, akuntabilitas belanja negara, dan kualitas pembangunan nasional.
“APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara. APBN adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, pengawasan publik terhadap RAPBN merupakan bagian penting dari demokrasi agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (By/Red)