Connect with us

Nasional

Romy Soekarno Tekankan Nasionalisme sebagai Modal Dasar dalam Pembangunan Berkelanjutan

Published

on

TULUNGAGUNG— Dalam rangka memperkuat semangat kebangsaan dan memperkokoh fondasi bangsa, Anggota MPR/DPR RI dari Daerah Pemilihan VI Jawa Timur, Romy Soekarno, kembali menegaskan pentingnya nasionalisme sebagai modal utama dalam pembangunan berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang berlangsung di kawasan Minapolitan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Senin (23/6).

Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pengurus PDI Perjuangan, serta lebih dari seratus undangan dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam paparannya, Romy menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Dia mengingatkan bahwa bangsa ini harus terus membangun nasionalisme sejak dari tingkat desa, sebagai benteng utama dari rongrongan internal maupun eksternal.

“Kita harus bangkit menjadi pelindung bangsa dari desa. Kalau rakyat, terutama di desa-desa, tidak memahami nilai-nilai Pancasila, UUD, dan NKRI, siapa lagi yang akan menjaga republik ini dari rongrongan?” tegas Romy Soekarno.

Lebih jauh, Romy menyoroti pentingnya menanamkan nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua Pancasila.

Pihaknya percaya bahwa jika nilai ini tertanam kuat di hati masyarakat, keinginan untuk melakukan tindakan merusak bangsa dapat dicegah sejak dini.

Dalam menghadapi tantangan zaman dan generasi baru seperti Generasi Z, Romy mengusulkan perlunya inovasi dalam metode sosialisasi nilai-nilai kebangsaan.

Romy menegaskan bahwa pendekatan harus kreatif dan komunikatif, menyesuaikan dengan karakter anak muda yang lebih visual dan digital.

“Kita siapkan metode-metode kreatif dan komunikatif untuk menyampaikan nilai-nilai 4 pilar kepada generasi muda. Tidak lagi dengan cara lama. Harus disesuaikan dengan karakter anak muda masa kini yang lebih visual dan digital,” ujarnya.

Sementara itu, Joko Tri Asmoro, anggota DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan, menyampaikan kebanggaannya dapat bertemu langsung dengan cucu Bung Karno.

Dia berharap ajaran-ajaran Bung Karno tetap hidup dan membumi di masyarakat, khususnya di Tulungagung.

“Saya merasa bangga bisa bertemu dengan cucu Bung Karno. Semoga ajaran-ajaran beliau terus disosialisasikan untuk menanamkan Pancasila,” ungkap Joko Tri.

Joko Tri juga berharap agar Romy Soekarno tidak hanya hadir sekali ini, tetapi rutin menyambangi Tulungagung untuk terus membumikan semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan.

Mengingat Tulungagung merupakan salah satu pusat kekuatan PDIP dan dikenal sebagai “Kandang Banteng”, sosialisasi ajaran Bung Karno diharapkan dapat memperkuat fondasi kebangsaan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang semakin tergerus arus informasi global.

“Kami harap Mas Romy sering-sering hadir ke Tulungagung. Sosialisasi semacam ini sangat penting,” pungkas Joko Tri.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat rasa nasionalisme masyarakat, memperkokoh persatuan, dan menyiapkan generasi muda yang sadar akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan. (DON/red)

Nasional

Plt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma

Published

on

TULUNGAGUNG — Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin turun langsung ke kawasan Kalitengah, Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, Kamis (13/8). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan warga, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari status tanah tempat tinggal yang telah dihuni secara turun-temurun, keterbatasan air bersih, kondisi kawasan perkebunan, hingga aspirasi terkait kebun plasma.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah status tanah tempat tinggal. Warga berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.

Ahmad Baharudin juga meninjau kawasan perkebunan yang menurut perkiraan masyarakat memiliki luas sekitar 360 hektare. Dari hasil peninjauan lapangan, sebagian areal masih dimanfaatkan, sementara beberapa bagian lainnya dinilai warga tidak lagi produktif. Warga bahkan menunjukkan sejumlah bidang lahan yang tanaman kelapanya telah mati.

Meski demikian, untuk memastikan status, pemanfaatan, produktivitas, serta pengelolaan kawasan perkebunan tersebut, masih diperlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dokumen terkait.

Persoalan lain yang disampaikan warga adalah keterbatasan air bersih, khususnya saat musim kemarau. Pemerintah daerah berencana mencari sumber air alternatif melalui pengeboran air tanah dalam sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat secara lebih mencukupi dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kalidawe Munaji bersama Sekretaris Desa Endri Gunawan turut memaparkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga menjelaskan persoalan status tempat tinggal warga yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepastian masa depan masyarakat.

Saat ditanya Plt. Bupati mengenai kontribusi badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kepada Desa Kalidawe, pihak desa menyebut belum mengetahui adanya kontribusi tersebut.

“Sepanjang sepengetahuan saya selama ini tidak ada kontribusi sama sekali, Pak Bupati,” jawab Sekdes Kalidawe Endri Gunawan.

Tim Advokasi Masyarakat Desa Kalidawe dari Kantor B.N.A. (Billy Nobile & Associates) bersama LSM AM2KAHURIPAN Tulungagung juga turut memberikan paparan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemetaan masalah dilakukan melalui pendekatan SWOT analysis, dengan melihat potensi, kelemahan, peluang, serta risiko dalam persoalan agraria di kawasan Kalitengah,” kata Mas Billy, CEO B.N.A., kepada 90detik.com.

Sementara itu, Ahmad Dardiri dari LSM AM2KAHURIPAN mengatakan tim advokasi mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum dan administratif.

“Tim advokasi juga menyampaikan pendekatan problem solving berbasis aturan hukum, dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme administratif, pertanahan, dan hukum yang berlaku serta didukung data dan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Selain persoalan pertanahan dan air bersih, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kebun plasma sebesar 20 persen yang diyakini warga berkaitan dengan kewajiban perusahaan pemegang HGU.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu memastikan kejelasan mengenai dasar hukum, luas, lokasi, penerima manfaat, serta realisasi kebun plasma tersebut.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen HGU, perizinan perkebunan, riwayat penguasaan tanah, dokumen kemitraan, serta bukti pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Kunjungan Plt. Bupati Tulungagung tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di Kalitengah memiliki sejumlah aspek yang saling berkaitan. Persoalan tidak hanya menyangkut pertanahan, tetapi juga kebutuhan air bersih, pembangunan, kondisi perkebunan, serta hubungan masyarakat dengan pengelolaan usaha perkebunan.

Karena itu, penyelesaian persoalan membutuhkan pendataan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindak lanjut pemerintah dapat ditempuh melalui mekanisme administratif serta ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat. (Dar/Red)

Continue Reading

Nasional

Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 di Kedungsoko, Perkuat Tradisi Keagamaan dan Persaudaraan

Published

on

TULUNGAGUNG — Ratusan warga memadati kegiatan Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 yang berlangsung di Kedungsoko, Tulungagung, Senin (10/8/2026). Kegiatan tahunan tersebut berlangsung penuh khidmat dan menjadi bagian dari upaya masyarakat dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus mengenang keteladanan para sesepuh.

Selain diikuti masyarakat Kedungsoko dan sekitarnya, kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan keagamaan yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Sejumlah rangkaian kegiatan digelar dalam haul tersebut, mulai dari pembacaan tahlil, doa bersama, hingga tausiah keagamaan. Jamaah mengikuti seluruh rangkaian dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan.

Tausiah disampaikan oleh DR. KH. Reza Ahmad Zahid, LC., M.A. dari Lirboyo. Dalam ceramahnya, Gus Reza mengingatkan jamaah agar momentum haul tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk mengenang orang yang telah wafat.

Menurutnya, nilai terpenting dari pelaksanaan haul adalah bagaimana masyarakat mampu mengambil pelajaran dari kehidupan orang-orang terdahulu dan mengimplementasikan nilai kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Haul bukan hanya tentang mengenang seseorang yang telah mendahului kita, tetapi bagaimana kita mampu meneruskan nilai-nilai kebaikan, perjuangan, dan keteladanan yang telah diwariskan kepada generasi setelahnya”, jelasnya, Rabu(12/8).

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Jamaah juga diajak untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Puncak suasana religius terlihat saat jamaah bersama-sama memanjatkan doa bagi Mbah Umar bin Joyokarto dan para leluhur. Doa juga ditujukan bagi keselamatan, keberkahan, serta kemajuan masyarakat Tulungagung.

Tak hanya menjadi kegiatan keagamaan, haul tersebut juga menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah. Interaksi masyarakat dalam kegiatan tersebut turut mempererat hubungan sosial dan membangun rasa kebersamaan di tengah warga.

Masyarakat Kedungsoko berharap tradisi Haul Mbah Umar bin Joyokarto dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda. Nilai-nilai keteladanan yang terkandung di dalamnya diharapkan menjadi bekal bagi generasi penerus dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

Dengan tetap menjaga tradisi, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial, Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan serta keberagamaan masyarakat Tulungagung. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Tokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa

Published

on

Papua Tengah—  Situasi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memanas pada Selasa (11/8/2026). Kondisi tersebut terjadi di tengah protes masyarakat terkait dugaan pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan bagi 206 kampung di 25 distrik.

 

Protes tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Tim EL-NAF 25 Distrik, Dapil 1, 2, 3, dan 4. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat, kepala kampung, dan perwakilan kampung menolak adanya pengurangan Dana Desa yang mereka klaim telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2026.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme apabila terjadi perubahan terhadap besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kampung.

“Kami tidak menerima pemangkasan Dana Desa pada DPA Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan Dana Desa disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menyebut nilai Dana Desa yang diterima kampung sudah terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar. Karena itu, pengurangan dana dinilai semakin membebani masyarakat.

Masyarakat juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai apabila terdapat selisih antara alokasi Dana Desa dengan dana yang diterima kampung.

Mereka mempertanyakan siapa yang mengambil keputusan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana penggunaan atau pengalokasian dana apabila memang terdapat perubahan.

Polemik itu juga berkembang dengan munculnya informasi yang mengaitkan Dana Desa dengan sejumlah program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas pemerintah lainnya.

Namun, klaim bahwa Dana Desa di Kabupaten Puncak dipangkas untuk membiayai program-program tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Pemerintah memang menetapkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa 2026. Salah satunya berkaitan dengan dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengelolaan Dana Desa 2026 diatur antara lain melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.

Karena itu, diperlukan penjelasan pemerintah untuk membedakan antara alokasi Dana Desa berdasarkan kebijakan nasional dan dugaan pemotongan atau pengurangan Dana Desa di tingkat Kabupaten Puncak.

Ketegangan di Ilaga juga diwarnai beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kobaran api pada sebuah bangunan pada Selasa malam.

Informasi awal yang diterima menyebutkan sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk kantor Bupati, kantor DPRK, serta kantor yang disebut sebagai PMK/DPMK, terdampak.

Akan tetapi, identitas bangunan dalam rekaman, jumlah fasilitas yang terdampak, penyebab kebakaran, serta hubungan kejadian tersebut dengan persoalan Dana Desa belum dapat dipastikan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai korban maupun nilai kerugian akibat kejadian tersebut.

Tokoh muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah, Abiut Aris, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Pemerintah harus beri penjelasan,” kata Abiut.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai persoalan Dana Desa agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana alokasi dan penyaluran Dana Desa kepada kampung-kampung,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyatakan akan memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila tidak mendapatkan penjelasan.

Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban terbuka apabila benar terdapat perubahan terhadap alokasi Dana Desa.

Persoalan tersebut kini membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terutama mengenai alokasi Dana Desa 2026 untuk 206 kampung, besaran yang ditetapkan, jumlah yang telah disalurkan, serta dasar hukum apabila terdapat perubahan atau pengurangan.

Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan pemangkasan Dana Desa memiliki hubungan dengan situasi yang terjadi di Ilaga.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dinas yang menangani pemerintahan kampung, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait.

Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi di Ilaga tidak semakin memanas. (By/Red)

Continue Reading

Trending