TNI & Polri
Satlantas Polres Blitar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Dalam Pemilihan Duta Pemuda Kabupaten Blitar 2026

BLITAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada peserta Pemilihan Duta Pemuda Kabupaten Blitar Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar, pada Minggu (25/10).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Blitar melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) melalui pendekatan Polantas Karib sebagai wujud nyata Polri bersama masyarakat.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui KBO Satlantas IPTU Putut Siswahyudi, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Blitar berharap para peserta Duta Pemuda Kabupaten Blitar 2026 dapat menjadi teladan dan menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mendukung semangat “Blitar Cinta Lalu Lintas.”
Satlantas Polres Blitar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi dan pendekatan humanis guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.(Res/Jef)
TNI & Polri
Polsek Doko Amankan Ratusan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi Doko Karnival 2026

BLITAR – Polsek Doko, Polres Blitar, melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta cipta kondisi kegiatan Doko Karnival Tahun 2026, pada Sabtu (24/10) malam).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut menyasar peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Doko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai penjual maupun peminum minuman keras, beserta barang bukti berupa 107 botol arak dan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai merek.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
107 botol arak;
2 botol miras merek Atlas Leci;
1 botol miras merek API;
2 botol miras merek McDonald;
2 botol miras merek Ice Land;
1 botol miras merek Drum;
1 botol miras merek Mansion House; dan
1 botol miras merek 23.
Selanjutnya, para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Doko untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Doko, AKP Hariono, S.H. menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kriminalitas, tawuran antar penonton maupun peserta, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Melalui kegiatan ini, Polsek Doko berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya selama berlangsungnya kegiatan Doko Karnival 2026, agar masyarakat dapat menikmati rangkaian acara dengan aman, tertib, dan nyaman.
Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat merusak kesehatan serta melanggar ketentuan hukum.(Res/Jef)
TNI & Polri
Satreskrim Polres Blitar Lakukan Pengecekan Distribusi BBM, Stok Terpantau Aman dan Kondusif

BLITAR – Dalam upaya memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM), Satreskrim Polres Blitar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi maupun nonsubsidi di wilayah hukum Polres Blitar, pada Selasa (20/10).
Kegiatan tersebut pemeriksaan di dua SPBU, yakni SPBU Tangkil Pandean dan SPBU Agung yang berada di Kelurahan Bence. Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidsus dan anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Blitar, dengan melibatkan Disperindag Kabupaten Blitar, perwakilan Hiswana Migas Blitar, serta SBM Pertamina Kediri.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan stok BBM secara umum masih terpantau aman. Antrean kendaraan, khususnya pada pengisian BBM jenis Biosolar dan Pertalite, masih dalam batas wajar. Aktivitas pelayanan SPBU kepada masyarakat juga berjalan dengan baik.
Dari hasil pemantauan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkait ketersediaan serta distribusi BBM di wilayah hukum Polres Blitar terpantau aman dan kondusif. Belum ditemukan indikasi kelangkaan BBM secara umum berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa monitoring dan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di SPBU wilayah hukum Polres Blitar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan, antrean berkepanjangan, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga distribusi BBM dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Polres Blitar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Hms/Jef)
TNI & Polri
Cegah Karhutla, Polres Blitar Kota Bersama BPBD Gencarkan Patroli dan Edukasi Masyarakat

BLITAR – Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Blitar Kota mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif dengan melibatkan masyarakat.
Bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas melaksanakan patroli, memasang banner imbauan, serta memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan langkah pencegahan karhutla, pada Rabu (21/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota sebagai bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan lingkungan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di sekitar tempat tinggal maupun lahan terbuka. Pemasangan banner juga dilakukan sebagai sarana edukasi agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas.
Petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain menekankan pentingnya pencegahan, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
Warga turut diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Blitar Kota bersama BPBD juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran lainnya, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas penanggulangan kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla.
Melalui patroli, sosialisasi, dan pemasangan banner imbauan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.
Polres Blitar Kota menegaskan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Kepedulian sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan potensi bahaya, dapat menjadi langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota terpantau aman dan kondusif.
Polri hadir untuk masyarakat. Bersama BPBD dan seluruh elemen masyarakat, Polres Blitar Kota berkomitmen memperkuat pencegahan karhutla demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.(Hms/Jef)
Opini2 minggu agoPEMDA TULUNGAGUNG ABAIKAN “PELACUR“ GILA MENUNGGANG KERBAU
Pemerintahan2 minggu ago21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan
Jawa Timur2 minggu agoGelar Aksi Damai Massa GMB Minta Greenfields, Hentikan Limbah, Pulihkan Sungai, dan Transparan Soal CSR
Jawa Timur3 minggu agoPemkot Kediri Dorong Warga Daftar Perlinsos Mandiri, Data Jadi Acuan Bansos 2027
Nasional2 minggu agoKetum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan
Pemerintahan2 minggu agoPelantikan 120 Pejabat Pemkab Blitar, Rijanto: Rotasi Bagian dari Kebutuhan Organisasi
Nasional2 minggu agoMusyda IPHI Kabupaten Probolinggo Tetapkan KH Rosyadi Badar sebagai Ketua Periode 2026–2031
Jawa Timur2 minggu agoMenguji Keadilan Secara Setara: Moralitas Kegiatan Keagamaan dan Sound Horeg













