Redaksi
Surat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
TULUNGAGUNG— Di negeri ini, menjadi miskin memang sudah cukup berat. Namun, dugaan yang mencuat dari RSUD dr. Iskak justru memperlihatkan ironi yang lebih dalam, kemiskinan seolah dijadikan celah untuk permainan kotor oleh oknum tertentu.
Program bantuan pembiayaan kesehatan yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kecil, kini disorot karena diduga berubah menjadi lahan basah praktik penyimpangan. Sorotan tajam mengarah pada penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dokumen yang semestinya sakral, namun diduga bisa “diatur” demi kepentingan tertentu.
Bayangkan, sebuah surat yang menjadi harapan terakhir warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan, justru disinyalir berubah fungsi menjadi “tiket emas”. Bukan untuk menyelamatkan yang lemah, melainkan membuka peluang keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik.
Negara, melalui fasilitas kesehatan daerah, hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan nyawa hanya karena tidak mampu membayar. Namun ketika sistem itu disusupi kepentingan, maka yang tumbang bukan hanya keuangan negara melainkan keadilan itu sendiri.
Modusnya terbilang klasik, tetapi dampaknya sangat nyata. Warga yang secara ekonomi sebenarnya mampu, diduga difasilitasi untuk memperoleh SKTM. Ada indikasi praktik “biaya jasa” demi mendapatkan legalitas palsu. Dampaknya jelas, dana bantuan yang bersumber dari anggaran publik terserap oleh pihak yang tidak berhak.
Lebih jauh, muncul kekhawatiran adanya praktik lanjutan seperti mark-up biaya hingga klaim fiktif yang melibatkan oknum internal dan pihak lain. Jika ini terjadi, maka skemanya bukan lagi pelanggaran kecil, melainkan potensi korupsi yang terstruktur.
Inilah yang disebut sebagai korupsi sosial. Kerugiannya tidak hanya terukur dalam angka, tetapi juga dalam hilangnya hak masyarakat miskin yang sesungguhnya.
Ketika kuota bantuan habis oleh mereka yang “berpura-pura miskin”, maka di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan justru harus menjual aset, berutang, bahkan menunda pengobatan.
Sebagai institusi pelayanan publik, RSUD dr. Iskak seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem. Mekanisme verifikasi harus diperketat, pengawasan internal harus diperkuat, dan celah penyimpangan harus ditutup rapat. Jangan sampai reputasi yang telah dibangun justru runtuh oleh ulah segelintir pihak.
Penegak hukum juga dituntut tidak tinggal diam. Jika terdapat bukti awal yang mengarah pada praktik pungutan liar, manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran, maka langkah tegas harus segera diambil. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana.
Fenomena ini menjadi cermin bahwa persoalan tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada moralitas. Ketika bantuan sosial dijadikan alat permainan, maka yang rusak bukan hanya tata kelola, tetapi juga rasa kemanusiaan.
Sudah saatnya fungsi SKTM dikembalikan pada tujuan awalnya, melindungi yang lemah, bukan dimanfaatkan oleh yang oportunis. Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Jika tidak ada pembenahan serius, maka luka ini akan semakin dalam.
Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan janji. (Red)
Oleh : Donny Saputro, Pimpinan Redaksi Media 90detik.com pengamat kebijakan publik.
Editor: Joko Prasetyo