Jakarta
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Dokumen Ijasah Jokowi Dinyatakan Asli dan Sah

Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli.
Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya. (By-DON)
Jakarta
Prajurit Yonif 2 Marinir Laksanakan Pengamanan Situasi Nasional di Sejumlah Objek Vital Negara

Jakarta— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional, prajurit Yonif 2 Marinir melaksanakan tugas Pengamanan Situasi Nasional (Pam Bangsitnas) di sejumlah objek vital negara yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Senin (13/10/2025).
Pelaksanaan tugas pengamanan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pasukan Korps Marinir TNI Angkatan Laut, khususnya Yonif 2 Marinir, dalam menghadapi perkembangan situasi nasional yang dinamis.
Para prajurit diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar objek vital tersebut.
Selain menjaga objek vital nasional seperti instansi pemerintahan, infrastruktur strategis, dan fasilitas publik, prajurit Yonif 2 Marinir juga berperan dalam membantu aparat kewilayahan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab satuannya dalam mendukung tugas pokok TNI, yaitu menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari berbagai bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan komando atas untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Para prajurit telah dibekali dengan arahan dan penekanan agar selalu bersikap profesional, humanis, dan tegas di lapangan,” ujar Danyonif 2 Marinir.
(Tim/Red)
Jakarta
Wolak-Walik’e Zaman: Ketika Seorang Kyai Melaporkan Tetangganya dan RT ke Polisi

Jakarta — Di tengah arus deras informasi digital, masyarakat dikejutkan oleh peristiwa yang mengusik nalar sekaligus nurani.
Seorang tokoh yang mengaku sebagai kyai, sosok yang seharusnya menjadi penuntun akhlak dan penyejuk umat, justru mengambil langkah kontroversial, melaporkan tetangganya sendiri bahkan ketua RT dan RW ke kantor polisi.
Peristiwa ini tidak hanya terjadi, tetapi juga diviralkan. Seolah rasa malu telah terkikis dari wajah peradaban.
Padahal, dalam tradisi Islam dan budaya ketimuran, menjaga hubungan baik dengan tetangga adalah bagian dari keimanan.
“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”
(HR. Muslim).
Kyai Bukan Sekadar Gelar.
Dalam kultur masyarakat kita, seorang kyai bukan hanya pemilik ilmu agama, tetapi juga penjaga adab. Ia dikenal karena tutur katanya yang menyejukkan dan sikapnya yang mendamaikan.
Maka ketika ada seseorang yang mengklaim dirinya kyai namun bersikap layaknya musuh di lingkungan sendiri, publik pun bertanya, ada apa dengan zaman ini?
Di masa silam, konflik dengan tetangga dianggap sebagai aib. Perselisihan antar warga diselesaikan secara musyawarah, diam-diam, tanpa diumbar ke ruang publik apalagi ke media sosial.
Apalagi sampai membawa perkara ke ranah hukum hanya karena hal-hal yang tidak substansial.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Medsos Jadi Panggung Konflik.
Yang lebih ironis, laporan tersebut justru datang dari seseorang yang bergelar akademik tinggi, mengajar tasawuf dan filsafat, serta mengaku sebagai tokoh agama. Alih-alih menjadi teladan dalam menahan amarah, ia justru mempertontonkan permusuhan di ruang publik.
Bahkan orang awam pun tahu, konflik batin diselesaikan dengan dialog, bukan dengan memenjarakan.
“Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Langkah hukum yang diambil terhadap tetangga sendiri, apalagi terhadap ketua RT dan RW, telah mengundang reaksi luas.
Dugaan pun muncul bahwa laporan tersebut bukan murni karena prinsip, melainkan demi keuntungan pribadi. Jika benar, maka seseorang tersebut telah melepas rasa malu yang menjadi perisai utama akhlak.
“Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah sesukamu.”
(HR. Bukhari)
Krisis Akhlak, Krisis Keteladanan.
Fenomena ini menandai perubahan zaman yang mengkhawatirkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan, hak tetangga hampir menyerupai hak kerabat.
Menyakiti mereka adalah bentuk keburukan akhlak yang nyata. Ulama sejati selalu menjaga martabat tetangganya, bahkan dalam perbedaan.
“Sesungguhnya kalian hidup di zaman di mana ulama banyak dan para pembicara sedikit. Akan datang suatu zaman di mana para pembicara banyak dan ulama sedikit.”
(Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim)
Di era ketika media sosial menjadi pisau bermata dua, para tokoh agama semestinya tampil sebagai penjaga nalar dan akhlak umat, bukan malah memperkeruh suasana. Apalagi jika masalah yang terjadi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Doa Sebagai Tameng Fitnah Zaman.
Dalam kondisi seperti ini, hanya dengan doa dan introspeksi diri umat dapat bertahan dari derasnya fitnah. Rasulullah mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari segala arah:
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي، وَدُنْيَايَ، وَأَهْلِي، وَمَالِي،
> اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي،
> اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي،
> وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِ
“Ya Allah, aku memohon keselamatan di dunia dan akhirat. Aku memohon ampunan dan keselamatan dalam urusan agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku…”
Penutup: Saatnya Kembali ke Akhlak.
Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa tugas utama seorang kyai adalah menjadi rahmat bagi sekelilingnya, sebagaimana risalah Nabi:
“Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)
Semoga kita semua kembali kepada adab, akhlak, dan rasa malu yang menjadi benteng umat dari kehancuran moral. Dan semoga para kyai kembali menjadi pelita bagi lingkungannya bukan sumber bara konflik. (Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan
Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam
Jakarta
Google Form: Solusi Komunikasi Efektif Program MBG di Era Digital

Jakarta— Di tengah maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), satu pertanyaan mendesak muncul. Mengapa komunikasi antar pihak belum optimal?
Padahal kita hidup di era digital, di mana teknologi seharusnya menjadi jembatan, bukan penghalang.
Mungkin sudah ada SPPG yang menggunakan media komunikasi ini, saya yang tidak tahu. Jika sudah ada dapat dibagi pengalaman ke rekan SPPI lainnya.
Dua bulan lalu, saya telah menyampaikan kepada rekan-rekan guru tentang pentingnya memanfaatkan teknologi sederhana namun powerful, yaitu google form.
Bukan sekadar alat survei, google form dapat dimodifikasi menjadi media evaluasi, buku harian murid, laporan timbal balik antara guru dan orang tua, bahkan saluran kritik dan saran dari masyarakat.
Tenaga Profesional Cakap Digital Di SPPG.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan tenaga profesional dalam program MBG yang tergabung dalam SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Di setiap SPPG, terdapat tiga tenaga utama: kasatpel, akuntan, dan ahli gizi.
Mereka adalah generasi yang akrab dengan teknologi. Maka, bukankah sudah saatnya mereka diberi amanah untuk mengelola Google Form sebagai saluran komunikasi dan koordinasi?
Google form memungkinkan semua pihak yaitu kepala sekolah, guru, orang tua, bahkan murid, memberikan umpan balik secara cepat dan efisien.
Tiga tenaga profesional di SPPG dapat langsung menganalisis data dan mengambil langkah korektif. Tidak ada lagi kebuntuan komunikasi.
Mudah, Murah, dan Kreatif.
Penggunaan google form tidak rumit. Cukup bermodalkan ponsel dan koneksi internet sederhana. Tidak perlu perangkat canggih atau biaya besar. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan dan kreativitas.
Formulir dapat dirancang dengan pilihan ganda, skala likert, kolom isian, hingga lampiran foto. Seolah-olah kita sedang bertemu langsung.
Apakah butuh keahlian khusus? Tentu tidak. Semua bisa. Kepala sekolah, guru, orang tua, dan murid dapat mengisi formulir kapan saja, di mana saja.
Menghapus Cara Jadul, Menyambut Efisiensi Digital.
Sudah saatnya meninggalkan metode evaluasi lama yang mengandalkan lembar cetak. Selain boros biaya dan waktu, prosesnya rumit dan lambat.
Analisis manual memakan waktu, belum lagi distribusi dan pengumuman hasilnya. Sementara dengan google form, semua proses berlangsung digital dan real-time. Kasatpel SPPG dapat segera mengambil tindakan dan menyusun laporan berjenjang.
Privasi Terjaga, Partisipasi Terbuka.
Keunggulan lain dari google form adalah fleksibilitas privasi. Identitas pengisi dapat disembunyikan, sehingga kritik dan saran lebih jujur dan terbuka.
Bagi SPPG yang memiliki tenaga IT, Google Form dapat diintegrasikan dengan Google Sheets, dilengkapi fitur keamanan, dan disimpan di cloud dengan standar proteksi tinggi.
Internet Bukan Lagi Hambatan.
Bagaimana dengan akses internet? Saat ini, hampir semua sekolah dan rumah telah memiliki koneksi yang cukup untuk mengakses Google Form. Tidak butuh bandwidth besar. Yang dibutuhkan hanyalah niat untuk berbenah.
Isi Form Sesuai Kebutuhan.
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam Google Form? Jawabannya: sesuai kebutuhan masing-masing SPPG, arahan dari BGN, sekolah, atau lembaga terkait.
Kreativitas adalah kuncinya. Formulir bisa menjadi cermin pelaksanaan MBG, sekaligus alat deteksi dini jika ada masalah seperti keracunan. (Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam.
- Nasional1 minggu ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional5 hari ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional1 minggu ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional3 hari ago
Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
- Nasional11 jam ago
Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
- Nasional2 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional1 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal