Connect with us

Jakarta

Wolak-Walik’e Zaman: Ketika Seorang Kyai Melaporkan Tetangganya dan RT ke Polisi

Published

on

Jakarta — Di tengah arus deras informasi digital, masyarakat dikejutkan oleh peristiwa yang mengusik nalar sekaligus nurani.

Seorang tokoh yang mengaku sebagai kyai, sosok yang seharusnya menjadi penuntun akhlak dan penyejuk umat, justru mengambil langkah kontroversial, melaporkan tetangganya sendiri bahkan ketua RT dan RW ke kantor polisi.

Peristiwa ini tidak hanya terjadi, tetapi juga diviralkan. Seolah rasa malu telah terkikis dari wajah peradaban.

Padahal, dalam tradisi Islam dan budaya ketimuran, menjaga hubungan baik dengan tetangga adalah bagian dari keimanan.

“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”

(HR. Muslim).

Kyai Bukan Sekadar Gelar.

Dalam kultur masyarakat kita, seorang kyai bukan hanya pemilik ilmu agama, tetapi juga penjaga adab. Ia dikenal karena tutur katanya yang menyejukkan dan sikapnya yang mendamaikan.

Maka ketika ada seseorang yang mengklaim dirinya kyai namun bersikap layaknya musuh di lingkungan sendiri, publik pun bertanya, ada apa dengan zaman ini?

Di masa silam, konflik dengan tetangga dianggap sebagai aib. Perselisihan antar warga diselesaikan secara musyawarah, diam-diam, tanpa diumbar ke ruang publik apalagi ke media sosial.

Apalagi sampai membawa perkara ke ranah hukum hanya karena hal-hal yang tidak substansial.

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Medsos Jadi Panggung Konflik.

Yang lebih ironis, laporan tersebut justru datang dari seseorang yang bergelar akademik tinggi, mengajar tasawuf dan filsafat, serta mengaku sebagai tokoh agama. Alih-alih menjadi teladan dalam menahan amarah, ia justru mempertontonkan permusuhan di ruang publik.

Bahkan orang awam pun tahu, konflik batin diselesaikan dengan dialog, bukan dengan memenjarakan.

“Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Langkah hukum yang diambil terhadap tetangga sendiri, apalagi terhadap ketua RT dan RW, telah mengundang reaksi luas.

Dugaan pun muncul bahwa laporan tersebut bukan murni karena prinsip, melainkan demi keuntungan pribadi. Jika benar, maka seseorang tersebut telah melepas rasa malu yang menjadi perisai utama akhlak.

“Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah sesukamu.”

(HR. Bukhari)

Krisis Akhlak, Krisis Keteladanan.

Fenomena ini menandai perubahan zaman yang mengkhawatirkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan, hak tetangga hampir menyerupai hak kerabat.

Menyakiti mereka adalah bentuk keburukan akhlak yang nyata. Ulama sejati selalu menjaga martabat tetangganya, bahkan dalam perbedaan.

“Sesungguhnya kalian hidup di zaman di mana ulama banyak dan para pembicara sedikit. Akan datang suatu zaman di mana para pembicara banyak dan ulama sedikit.”

(Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim)

Di era ketika media sosial menjadi pisau bermata dua, para tokoh agama semestinya tampil sebagai penjaga nalar dan akhlak umat, bukan malah memperkeruh suasana. Apalagi jika masalah yang terjadi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Doa Sebagai Tameng Fitnah Zaman.

Dalam kondisi seperti ini, hanya dengan doa dan introspeksi diri umat dapat bertahan dari derasnya fitnah. Rasulullah mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari segala arah:

> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي، وَدُنْيَايَ، وَأَهْلِي، وَمَالِي،
> اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي،
> اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي،
> وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِ
“Ya Allah, aku memohon keselamatan di dunia dan akhirat. Aku memohon ampunan dan keselamatan dalam urusan agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku…”

Penutup: Saatnya Kembali ke Akhlak.

Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa tugas utama seorang kyai adalah menjadi rahmat bagi sekelilingnya, sebagaimana risalah Nabi:

“Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”

(QS. Al-Anbiya: 107)

Semoga kita semua kembali kepada adab, akhlak, dan rasa malu yang menjadi benteng umat dari kehancuran moral. Dan semoga para kyai kembali menjadi pelita bagi lingkungannya bukan sumber bara konflik. (Red)

Oleh: Imam Mawardi Ridlwan
Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam

Jakarta

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Published

on

Jakarta— Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.

Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.

“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.

Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.

Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Published

on

Jakarta— Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal.

Menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta dan secara hukum ketatanegaraan seharusnya pangkat untuk jabatan Kapolda Metro disesuaikan dan di setarakan.

“Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend).” Ungkap Prof Juanda.

Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan di bawahnya.

Misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur-direkturnya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.

“Bahkan seluruh jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan.” Ujar Prof Juanda.

Maksut dari pemikiran Prof Juanda, agar ada keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerja tidak jauh berbeda.

“Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga, maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat”. Tegas Prof Juanda.

Ia menambahkan jika tidak menyesuaikan bisa mengganggu tradisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Bahkan bisa berpotensi tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.” Tambahnya.

Untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan kordinasi dan gangguan psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama, maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komjend.

“Semua tergantung kebijakan dan keputusan Kapolri sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.” Pungkas Prof Juanda. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Pastikan Konservasi Gajah Aman, Titiek Soeharto bersama Kapolri Tinjau Tesso Nilo

Published

on

Jakarta— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau lahan konservasi gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pada Selasa (17/3) hari ini.

Dalam kesempatan itu, Kapolri memastikan pemulihan kawasan Tesso Nilo untuk area konservasi gajah berjalan dengan lancar dan aman. Hal itu, kata dia, sejalan dengan atensi Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan populasi Gajah Sumatera di kawasan konservasi.

“Tadi disampaikan oleh Dinas Kehutanan Riau bahwa saat ini kawasan gajah yang populasinya sudah sangat sedikit ini tentunya harus diberikan habitatnya kembali, ruangnya kembali,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menyebut akan dilakukan pemulihan kembali lahan seluas 81 ribu hektar di kawasan Tesso Nilo untuk menjadi area konservasi Gajah Sumatera.

Di sisi lain, Kapolri memastikan seluruh jajaran akan terus menjaga dan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa hingga perusakan kawasan hutan.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam pengungkapan kasus kematian dan pencurian gading gajah yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

“Tolong dilakukan tindakan tegas sehingga populasi gajah yang tinggal sedikit ini betul-betul bisa tetap terjaga dan lestari dan kemudian wilayah konservasinya juga kemudian sesuai dengan populasi gajah sehingga bisa berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Titiek juga mendorong upaya pemulihan kawasan Tesso Nilo sesuai fungsinya sebagai Taman Nasional untuk menjadi area konservasi flora dan fauna.

“Karena kepedulian yang tinggi dari Presiden Prabowo, Taman Nasional Tesso Nilo ini harus dikembalikan pada fungsinya sebagai taman nasional, utamanya adalah sebagai habitat dari gajah-gajah yang harus kita lindungi,” jelasnya.

Titiek berpesan agar pemindahan masyarakat yang sudah berada di kawasan Tesso Nilo dilakukan dengan baik dan tidak menggunakan kekerasan. Ia meminta agar disiapkan area relokasi dipersiapkan terlebih dahulu sebelum memindahkan masyarakat.

“Jangan belum apa-apa sudah diusir-usir. Jadi kita sama-sama menjaga kelestarian daripada taman nasional ini juga masyarakat yang tinggal di dalamnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menggandeng Mabes Polri terkait upaya penjagaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Pasalnya, kata dia, rasio personel untuk menjaga Tesso Nilo masih jauh dari kata cukup.

“Ini luasnya 81.000 (hektar) sedangkan polisi hutan hanya di sini berapa? 23 (orang). Bagaimana bisa mengawasi luas sebegitu luasnya? Mungkin bisa minta bantuan Pak Kapolri, bisa menugaskan Pak Kapolda bagaimana supaya ikut mengawasi menjaga kelestarian daripada taman nasional ini,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Trending