Peristiwa

Tersambar Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pengendara Motor Alami Luka Serius

Published

on

BLITAR, 90detik.com-  Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan Dander, Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan kereta api parcel Nomor 282A yang melaju dari Jakarta menuju Malang.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menyampaikan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Suyadi, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi ketika Suyadi, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi AG 3994 KN, melaju dari arah utara ke selatan.

“Saat hendak melewati perlintasan tanpa palang pintu, Suyadi berhenti karena mendengar kereta akan melintas. Namun, posisi sepeda motor yang terlalu dekat dengan rel membuat gerbong kereta menyenggol kendaraan tersebut,” ungkap Ipda Putut.

Akibat kecelakaan ini, Suyadi mengalami patah tulang di tangan kanan dan kaki kanan. Ia segera dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa satu unit sepeda motor Honda berwarna hitam-oranye dengan nomor polisi AG 3994 KN, yang mengalami kerusakan parah.

Peristiwa ini disaksikan oleh dua warga setempat, Wawan (45) dan Eko Hariyanto (44), keduanya warga Lingkungan Dander, Talun, Blitar.

Kapolsek Talun bersama KA SPKT, Kanit Reskrim, dan beberapa anggota Polsek Talun, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu demi menghindari kecelakaan serupa. (JK/Hms)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version