Nasional

Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi

Published

on

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022, pada Kamis (2/10).

Lembaga anti rasuah itu menahan empat tersangka baru yang diduga sebagai pemberi suap kepada mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Keempat tersangka tersebut adalah Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 asal Kabupaten Gresik; Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Kabupaten Blitar; Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung; dan Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta asal Tulungagung.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menyatakan bahwa keempatnya akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung dari 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Satu tersangka lain, inisial AR, belum dapat diperiksa karena mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan kesehatan.

*Aktivis: Program Prabowo Beranggaran Raksasa Harus Diwaspadai*

Langkah tegas KPK ini mendapat dukungan penuh dari kalangan aktivis. Fredi Moses Ulemlem, praktisi hukum dan aktivis anti-korupsi, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama. Ia menyoroti dampak korupsi yang dinilainya lebih berbahaya daripada utang negara.

“Di tengah ketidakberdayaan negara menghadapi korupsi yang merajalela, kita tidak punya pilihan lain selain mendukung KPK. Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi harus diperkuat. Kalau KPK melemah, habislah negara ini,” ujar Fredi, pada Jumat (3/10).

Fredi mengingatkan agar program-program pemerintahan Presiden Prabowo yang menganggarkan dana jumbo harus dikontrol dengan ketat. Menurutnya, tanpa transparansi, dana raksasa itu berpotensi bernasib sama seperti kasus hibah di Jawa Timur.

“Program besar Prabowo yang menelan anggaran raksasa harus hati-hati dikontrol. Tanpa transparansi dan keterbukaan publik, dana itu bisa saja dibelokkan jadi bancakan para elite. Ini bukan sekadar soal pembangunan, tapi soal menyelamatkan uang rakyat dari penghisapan sistematis,” tegasnya.

Ia mendesak agar setiap program pemerintah diaudit secara berkala dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka untuk memenuhi hak publik.

Pun, pihaknya juga mengingatkan bahwa korupsi telah diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kejahatan serius melalui Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC).

“Korupsi itu bukan sekadar pelanggaran hukum lokal, tapi kejahatan global. Kalau bangsa ini masih mau berdiri tegak, maka jalan satu-satunya adalah melawan korupsi tanpa kompromi,” pungkasnya.

Kasus korupsi dana hibah Jawa Timur kembali menjadi pengingat betapa uang rakyat rentan dijadikan alat transaksi.

Di tengah program pembangunan berskala nasional, pengawasan yang ketat dan transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan anggaran negara benar-benar sampai pada sasaran dan tidak kembali dikorupsi oleh segelintir orang. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version