Redaksi
Wibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
TULUNGAGUNG — Dugaan kembali berlanjutnya pembangunan bangunan di atas lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Ketua PSM Lidra, Menam Maulana, mengecam keras dugaan pembangunan yang kembali berjalan meski sebelumnya telah diberi SP2 dan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Menam, kejadian tersebut menjadi tamparan serius bagi kewibawaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan.
“Kalau bangunan yang sebelumnya sudah diberi SP2 dan ditindak saja masih bisa kembali dibangun tanpa rasa takut, lalu di mana wibawa pemerintah daerah? Jangan sampai masyarakat menilai aturan hanya tajam ke rakyat kecil, tetapi melempem di hadapan pengusaha tertentu,” tegasnya.
Dirinya menilai, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum di daerah. Sebab, ketika sebuah pelanggaran yang sudah jelas pernah ditindak masih tetap berjalan seolah tanpa hambatan, maka persoalan itu dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran administratif biasa.
“Ini bukan hanya soal bangunan berdiri kembali. Ini soal marwah pemerintah daerah. Kalau pelanggaran yang sudah pernah ditindak saja tetap berjalan, publik tentu bertanya: apakah ada pembiaran, atau pemerintah memang sudah kehilangan keberanian dalam menindak pelanggaran tertentu?” lanjut Menam.
Menurutnya, keberadaan bangunan di atas lahan LP2B merupakan persoalan serius karena menyangkut perlindungan kawasan pertanian yang seharusnya dijaga demi kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan jangka panjang.
Menam juga mendesak pemerintah daerah serta aparat terkait agar tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.
“Kalau aturan bisa dilanggar terus-menerus tanpa konsekuensi yang jelas, maka yang hancur bukan hanya lahan pertanian, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya. (DON/Red)