Connect with us

Jawa Timur

Memperkuat Tali Silaturahmi, Pemdes Karangtengah Trenggalek Gelar Halal Bihalal

Published

on

TRENGGALEK – Pemerintahan Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, mengadakan kegiatan Halal Bihalal pada hari ke tujuh Hari Raya Idul Fitri 1446H.

Acara yang berlangsung di lapangan desa setempat pada Minggu (7/4/25) ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Karangtengah, Latip, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal pasca Idul Fitri merupakan momen penting untuk merawat kebersamaan antara aparatur desa dan unsur lainnya sebagai penggerak pemerintahan desa.

“Alhamdulillah, setelah libur Hari Raya Idul Fitri ini kami adakan acara halal bihalal untuk memperkuat kekeluargaan dan merawat seluruh pegawai yang ada di desa kami,” ungkap Latip.

Latip berharap agar setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri, seluruh perangkat desa dapat lebih kompak dan semangat dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mari kita tinggalkan segala hal yang tidak baik di tahun lalu, ganti dengan hal-hal baik di tahun ini dan kita bersama menyatu dalam menjalankan program pembangunan Desa Karangtengah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Latip juga berpesan kepada semua perangkat Desa Karangtengah agar mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Semoga kita semua diberi keberkahan dan kesejahteraan, sehingga dapat bersama-sama membangun desa dengan penuh semangat, agar Karangtengah menjadi desa yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Kegiatan Halal Bihalal ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antar semua elemen masyarakat di Desa Karangtengah. (Tris)

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Published

on

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika

Published

on

JAKARTA — Ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) kembali digelar sebagai wadah talenta dan inovasi bagi peserta didik dari jenjang SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.

Kegiatan bergengsi ini berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Jakarta, menghadirkan perwakilan terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu peserta yang berhasil menembus kompetisi nasional adalah SMKN 1 Rejotangan, yang mewakili Provinsi Jawa Timur dalam bidang elektronika.

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah asalnya.

Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.P.i., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian siswanya yang berhasil melangkah ke tingkat nasional.

“Ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi dari siswa kami, serta dukungan penuh dari guru pembimbing dan seluruh civitas sekolah. Kami berharap keikutsertaan di LKS Nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi,” ujar Santika.

Santika menambahkan bahwa keikutsertaan ini tidak hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pendidikan vokasi mampu mencetak generasi unggul dan kompeten di bidangnya.

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi dan keterampilan peserta didik dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, industri kreatif, hingga layanan publik.

Ajang ini juga menjadi sarana pembentukan karakter kerja, inovasi, dan kolaborasi lintas daerah.

Dengan membawa nama besar Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan diharapkan mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending