Nasional
Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.
“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum’at (10/10/2025).
Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.
“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.
“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.
Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.
“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.
Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.
“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.
“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (DON)
Papua
Wali Kota Sorong Lantik Pejabat Tinggi Pratama: Tegaskan Pengabdian dan Pelayanan Prima

Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat tinggi Pratama oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, yang berlangsung khidmat di Gedung Lambertus Jitmau, Jalan Burung Merpati, Kelurahan Temu Utara, Distrik Sorong, Selasa (25/11/2025). Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Sorong.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, antara lain Drs. Ec. John Lewerissa (Ketua DPR Kota Sorong), Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim A. Md., Plh Sekda Kota Sorong Rudy R. Laku, S.Pi., MM, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Abdul Rahim Oeli, ST, dan sejumlah kepala OPD lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap proses pembinaan aparatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Septinus Lobat, SH, M. PA, menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon II ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan upaya memperkuat komitmen pelayanan publik. “Kita telah melakukan pelantikan pejabat eselon dua pada hari ini sehingga diharapkan setelah pelantikan, para pejabat segera memberikan pelayanan dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat Kota Sorong,” ujarnya.
Beliau mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di Kota Sorong tidak ringan mengingat masyarakatnya yang heterogen dan berpendidikan tinggi. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta untuk terus mengembangkan kompetensi dan bekerja dengan hati. “Kita harus lebih banyak belajar untuk melayani masyarakat yang memiliki tingkat kecerdasan lebih dari kita,” tegasnya.
Wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kota Sorong beserta jajaran yang dinilai berhasil menyelenggarakan proses pelantikan secara tertib dan profesional.
Tidak hanya itu, kepada para ASN yang belum mendapatkan kesempatan dilantik, Wali Kota memberikan pesan menenangkan agar tetap sabar dan percaya pada rencana Tuhan. “Semua ini Tuhan yang mengatur. Jangan berkecil hati, tetap tekun dan bersabar,” tambahnya.
Pelantikan kali ini menetapkan 13 pejabat eselon II, yaitu:
- Saul Erens Solosa, S.Sos (Sekwan DPR Kota Sorong),
- Muliani, S.Kep., Ners (Kadis Sosial Kota Sorong),
- Nelwan Esison Hara, SP (Kadis Pertanian Kota Sorong),
- Edward Jitmau, SE (Kadis Perindustrian Kota Sorong),
- James Burung, S.Sos., MM (Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Sorong),
- Yulinda Mosso, S.Sos., MM (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),
- Yuliana Kiriho, S.AN., MM (Kadis Pendidikan Kota Sorong)
- Elisabeth Elsemina Sarah Agaki, SE (Kadis Perdagangan Kota Sorong),
- emima Elisabeth, S.KM., M.AP (Kadis Kesehatan Kota Sorong)
- Yapet Maniburi, ST., MT (Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air),
- Robert Asmuruf, SH., MH – Kadis Kepegawaian dan Pengembangan SDM,
- Yowel Oktofianus Gefilem, ST – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
- Corina Mansawan, SE., MM – Kadis Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Sorong berharap percepatan pembangunan dan pelayanan publik dapat semakin optimal demi kemajuan Kota Sorong sebagai pusat pertumbuhan di Papua Barat Daya. (TK)
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Antisipasi Letusan Sekunder Gunung Semeru, Polda Jatim Himbau Warga Tetap Waspada

LUMAJANG— Personel Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang melakukan pemantauan dan memberikan himbauan keamanan kepada warga yang melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/11/2025).
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi risiko hujan abu dan potensi letusan sekunder dari aktivitas Erupsi Semeru.
Personel Polri yang berjaga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya, seperti aliran lahar dingin, material vulkanik, serta kondisi tanah yang labil di sekitar bantaran sungai.
Petugas juga membantu mengatur arus lintas kendaraan dan memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area berbahaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Kombes Abast mengatakan Polda Jatim juga telah menempatkan personelnya di beberapa titik rawan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan debit air atau luncuran material dari arah puncak Semeru.
“Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan. Aktivitas vulkanik Semeru masih fluktuatif, sehingga potensi bahaya seperti lahar dingin bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata Kombes Pol Abast.
Ia meminta masyarakat mengikuti arahan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa personil Polda Jatim dan Polres Lumajang terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan langkah cepat bila terjadi perubahan kondisi.
“Personel kami tetap siaga di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan peringatan serta memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kombes Abast.
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Jatim itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap harus waspada.
“Segera hubungi petugas apabila melihat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas lahar. Dengan kewaspadaan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalisir di tengah kondisi darurat bencana,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Jawa Timur18 jam agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi3 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Redaksi1 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional1 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM












