Connect with us

Redaksi

Bukan Hanya Kepala BPKAD, Korupsi Dana ATK di Pemkot Sorong Bertambah 3 Tersangka

Published

on

Sorong PBD— Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menetapkan satu tersangka tambahan dalam pengembangan perkara tersebut.

Tersangka terbaru berinisial JJR, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Sorong. Penetapan ini dilakukan setelah Kejati Papua Barat menggelar ekspose penyidikan dan menemukan bukti kuat keterlibatan JJR dalam pengelolaan dana belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya.

“Hari ini kami kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni JJR, bendahara pengeluaran di BPKAD Kota Sorong. Dari hasil ekspose, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif dalam penggunaan dana yang tidak semestinya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, kepada wartawan di Sorong, Rabu (12/11/2025).

Menurut Agustiawan, dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan oleh tim auditor independen, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp4.187.436.800.

Jumlah ini merupakan hasil perhitungan resmi dari audit terbaru yang diselesaikan beberapa bulan terakhir.

“Sebagai bendahara pengeluaran, JJR memiliki tanggung jawab besar terhadap pencairan anggaran. Tidak mungkin dana sebesar itu dapat digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bendahara,” tegas Agustiawan.

Dengan penetapan JJR, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), Kejati Papua Barat telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala BPKAD Kota Sorong berinisial HJT dan Bendahara Barang BPKAD Kota Sorong berinisial BEPM sebagai tersangka utama dalam perkara yang sama.

“Awalnya JJR diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya. Namun setelah pengembangan dan analisa mendalam terhadap dokumen dan keterangan saksi-saksi, ditemukan peran signifikan JJR dalam aliran dana tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terang Agustiawan.

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Papua Barat telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat aktif dan mantan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua tergantung dari hasil pendalaman tim penyidik di lapangan,” tambahnya.

Agustiawan juga menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang dilakukan sebelumnya bukan bagian dari hasil audit khusus yang menjadi dasar penetapan tersangka kali ini.

“Pengembalian yang pernah dilakukan itu merupakan hasil audit umum oleh BPK. Sedangkan temuan kerugian Rp4,1 miliar ini murni hasil audit khusus dari tim auditor independen yang baru selesai,” ungkapnya.

Kejati Papua Barat menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Pihak kejaksaan juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami tegaskan, tidak ada tekanan dari mana pun. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami harus memiliki dua alat bukti yang sah, dan itu sudah terpenuhi,” pungkas Agustiawan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun 2017 ini kini menjadi salah satu kasus prioritas Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selain karena besarnya nilai kerugian negara, kasus ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Papua Barat Daya. (Timo)

Redaksi

12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam di Ponorogo Diamankan

Published

on

PONOROGO— Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).

Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).

Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.

Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.

“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.

Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.

“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.

Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.

“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.

Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Jaringan Telkomsel di Minahasa Tenggara Lumpuh, Warga Liwutung Desak Pemerintah Lakukan Perbaikan

Published

on

Minahasa Tenggara— Jaringan Telkomsel di Kabupaten Minahasa Tenggara mengalami gangguan parah selama empat hari terakhir. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan komunikasi dan internet. Keluhan warga terus bermunculan akibat jaringan yang dinilai sangat buruk dan tidak stabil, Sabtu (10/01/26).

“Jaringan Telkomsel di sini benar-benar hancur. Kami kesulitan menghubungi keluarga dan melakukan transaksi online. Bahkan kami sebagai awak media juga kesulitan mengirim berita karena jaringan Telkomsel di Kampung Liwutung, Kabupaten Minahasa Tenggara, nyaris tidak berfungsi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Gangguan jaringan ini dinilai sangat berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari, terutama di sektor ekonomi dan pendidikan yang kini sangat bergantung pada akses internet.

Masyarakat Minahasa Tenggara, khususnya warga Kampung Liwutung, berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat segera turun tangan dan memperhatikan persoalan tersebut.

“Kami berharap Telkomsel dan pemerintah segera melakukan perbaikan jaringan, karena komunikasi yang stabil sangat kami butuhkan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkomsel belum memberikan pernyataan resmi terkait gangguan jaringan di wilayah Minahasa Tenggara. Masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera teratasi agar layanan komunikasi kembali normal. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Kepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Kabupaten Tulungagung. Salah satu jurnalis senior, Mashuri, telah berpulang ke rahmatullah, pada Jumat(9/1).

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi dan insan pers di Tulungagung.

Pimpinan Redaksi media 90detik.com, Donny Saputro yang akrab disapa Docken, turut menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Mashuri.

Docken mengenang almarhum sebagai sosok pribadi yang baik, rendah hati, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

“Almarhum Mashuri adalah orang yang baik dan selama ini dikenal sebagai jurnalis yang profesional serta independen. Ia menjalankan tugas jurnalistik dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pers, dan selalu berusaha menyampaikan informasi secara berimbang,” ujar Docken.

Menurutnya, Mashuri bukan hanya rekan kerja, tetapi juga panutan bagi jurnalis lain, khususnya generasi muda.

Sikapnya yang santun, terbuka, dan komitmennya terhadap kebenaran menjadikan almarhum sosok yang dihormati di kalangan insan pers Tulungagung.

Kepergian Mashuri menjadi kehilangan besar bagi dunia jurnalistik lokal. Selama menjalankan profesinya, almarhum dikenal aktif meliput berbagai peristiwa penting di Tulungagung serta konsisten menjaga independensi pers di tengah dinamika sosial dan politik daerah.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar redaksi 90detik.com, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambah Docken.

Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Selamat jalan Mashuri. Jasa, dedikasi, dan pengabdianmu sebagai jurnalis akan selalu dikenang. Semoga Allah SWT memberikan husnul khatimah dan kedamaian abadi di sisi-Nya. (Red)

Continue Reading

Trending