Redaksi
Bukan Hanya Kepala BPKAD, Korupsi Dana ATK di Pemkot Sorong Bertambah 3 Tersangka

Sorong PBD— Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menetapkan satu tersangka tambahan dalam pengembangan perkara tersebut.
Tersangka terbaru berinisial JJR, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Sorong. Penetapan ini dilakukan setelah Kejati Papua Barat menggelar ekspose penyidikan dan menemukan bukti kuat keterlibatan JJR dalam pengelolaan dana belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kami kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni JJR, bendahara pengeluaran di BPKAD Kota Sorong. Dari hasil ekspose, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif dalam penggunaan dana yang tidak semestinya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, kepada wartawan di Sorong, Rabu (12/11/2025).
Menurut Agustiawan, dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan oleh tim auditor independen, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp4.187.436.800.
Jumlah ini merupakan hasil perhitungan resmi dari audit terbaru yang diselesaikan beberapa bulan terakhir.
“Sebagai bendahara pengeluaran, JJR memiliki tanggung jawab besar terhadap pencairan anggaran. Tidak mungkin dana sebesar itu dapat digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bendahara,” tegas Agustiawan.
Dengan penetapan JJR, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), Kejati Papua Barat telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala BPKAD Kota Sorong berinisial HJT dan Bendahara Barang BPKAD Kota Sorong berinisial BEPM sebagai tersangka utama dalam perkara yang sama.
“Awalnya JJR diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya. Namun setelah pengembangan dan analisa mendalam terhadap dokumen dan keterangan saksi-saksi, ditemukan peran signifikan JJR dalam aliran dana tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terang Agustiawan.
Dalam proses penyidikan, tim Kejati Papua Barat telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat aktif dan mantan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua tergantung dari hasil pendalaman tim penyidik di lapangan,” tambahnya.
Agustiawan juga menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang dilakukan sebelumnya bukan bagian dari hasil audit khusus yang menjadi dasar penetapan tersangka kali ini.
“Pengembalian yang pernah dilakukan itu merupakan hasil audit umum oleh BPK. Sedangkan temuan kerugian Rp4,1 miliar ini murni hasil audit khusus dari tim auditor independen yang baru selesai,” ungkapnya.
Kejati Papua Barat menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pihak kejaksaan juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tegaskan, tidak ada tekanan dari mana pun. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami harus memiliki dua alat bukti yang sah, dan itu sudah terpenuhi,” pungkas Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun 2017 ini kini menjadi salah satu kasus prioritas Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selain karena besarnya nilai kerugian negara, kasus ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Papua Barat Daya. (Timo)
Redaksi
Kapolri-Ketua Komisi IV Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bekasi— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Panen Raya Jagung Serentak sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perkebunan jagung Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 8 Januari 2025.
Panen raya jagung ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga ketersediaan pangan nasional serta mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanian.
Kegiatan panen raya dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigir Prabowo dan Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Hariyadi serta dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Perum Bulog, Pejabat Utama Mabes Polri, Irwasum Polri, Asisten SDM Kapolri, Asisten Logistik Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri, dan Kapolda Metro Jaya.
Selain dilaksanakan secara langsung di Kabupaten Bekasi, kegiatan panen raya jagung serentak ini juga diikuti secara daring oleh para Kapolda dan Kapolres jajaran dengan melibatkan (Forkopimda) setempat di lokasi panen jagung di wilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten SDM Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polri telah melakukan upaya serius dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan melalui program penanaman jagung secara nasional.
“Sepanjang tahun 2025, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan telah melaksanakan penanaman jagung dengan total luas mencapai 651.196,35 hektare di berbagai wilayah Indonesia,” ujar As SDM Kapolri.
Ia menjelaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata Polri dalam memperkuat sektor pertanian nasional, sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi jagung nasional, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Melalui panen raya jagung serentak ini, Polri menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari solusi strategis nasional dalam menghadapi tantangan pangan ke depan.
Polri berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. (By/Red)
Redaksi
Geopolitik Konstitusi Indonesia: Membaca Warisan Marhaenisme Arief Hidayat

Jakarta— Di tengah dunia yang kian terfragmentasi oleh konflik geopolitik, perang dagang, serta krisis legitimasi demokrasi liberal, diplomasi global tak lagi semata dijalankan melalui kekuatan militer, ekonomi, atau aliansi strategis. Muncul satu medan baru yang semakin menentukan: geopolitik konstitusi, yakni pertarungan nilai, legitimasi, dan arah peradaban melalui hukum dasar negara.
Dalam konteks inilah, jejak Prof. Dr. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI perlu dibaca bukan sekadar sebagai rekam jejak yudisial, melainkan sebagai proyek ideologis dan peradaban yang menempatkan konstitusi sebagai instrumen diplomasi strategis Asia dan Global South.
Berbeda dari narasi konstitusional Barat yang menekankan individualisme liberal dan kompetisi pasar sebagai fondasi demokrasi, konstitusi Indonesia sejak kelahirannya berakar pada kesadaran historis tentang rakyat kecil kaum Marhaen sebagai subjek utama negara.
Di sinilah relevansi Marhaenisme menjadi kunci. Sebagai ideologi asli Indonesia yang digagas Soekarno, Marhaenisme menempatkan keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan musyawarah sebagai fondasi bernegara. Prinsip ini bukan sekadar etika domestik, melainkan kerangka geopolitik alternatif dalam membaca hubungan antarbangsa.
Kepemimpinan Arief Hidayat di Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) menunjukkan bagaimana nilai-nilai Marhaenisme diterjemahkan ke dalam praktik konstitusional Asia. Konsep Asian Way yang menolak penyeragaman demokrasi dan mengedepankan konsensus merupakan artikulasi modern Marhaenisme di tingkat internasional.
Asia tidak menolak demokrasi; Asia menolak demokrasi yang tercerabut dari realitas sosial rakyatnya.
Melalui Mahkamah Konstitusi, Indonesia tampil sebagai penjembatan nilai konstitusional di antara beragam sistem politik Asia, mempertemukan prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan independensi peradilan tanpa tunduk pada hegemoni satu model demokrasi.
Penyelenggaraan Kongres AACC di Bali dan lahirnya Bali Declaration merupakan peristiwa geopolitik konstitusional yang signifikan. Ia menegaskan bahwa Asia mampu membangun tata kelola hukumnya sendiri, berlandaskan kedaulatan dan keadilan sosial.
Praktik musyawarah dalam suksesi kepemimpinan AACC tahun 2017 menjadi preseden penting. Di tengah dunia yang sarat rivalitas dan dominasi kekuatan besar, Asia justru mempraktikkan stabilitas berbasis konsensus. Inilah soft power konstitusional berbasis nilai Marhaenisme, yang menempatkan kolektivitas di atas dominasi.
Kemitraan AACC dengan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) menghidupkan kembali semangat Konferensi Asia Afrika 1955 dalam format baru: kerja sama konstitusional Global South.
Asia dan Afrika berbagi pengalaman historis yang sama kolonialisme, eksploitasi ekonomi, dan peminggiran struktural dalam sistem global. Marhaenisme, yang berpihak pada rakyat tertindas, menjadi fondasi ideologis tak tertulis dari kerja sama ini.
Melalui aliansi yudisial tersebut, Asia–Afrika membangun benteng bersama terhadap politisasi HAM dan demokrasi sebagai instrumen tekanan geopolitik. Konstitusi tidak lagi diposisikan semata sebagai teks hukum, melainkan sebagai alat emansipasi kolektif bangsa-bangsa berkembang.
Keberhasilan membawa World Congress on Constitutional Justice (WCCJ) ke Indonesia menandai pengakuan dunia atas kepemimpinan konstitusional Asia.
Dalam Kongres WCCJ di Madrid, Arief Hidayat menegaskan bahwa independensi peradilan merupakan prasyarat mutlak keadilan sosial, bukan sekadar prosedur hukum.
Dengan mengutip Presiden Soekarno di forum global, Arief Hidayat menyampaikan pesan ideologis yang tegas: Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme bukanlah warisan lokal yang usang, melainkan alternatif universal di tengah krisis demokrasi liberal dan bangkitnya otoritarianisme.
Warisan Arief Hidayat menunjukkan bahwa konstitusi tidak boleh direduksi menjadi alat kekuasaan atau formalitas hukum. Dalam dunia multipolar, konstitusi justru menjadi instrumen diplomasi peradaban menjaga kedaulatan, melindungi rakyat kecil, dan membangun solidaritas Global South.
Marhaenisme memberi jiwa pada konstitusi Indonesia, sementara diplomasi konstitusional memberi panggung global bagi nilai tersebut. Indonesia memiliki modal sejarah, ideologi, dan praktik untuk memimpin medan ini.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia mampu, melainkan apakah elite nasional berani menyadari bahwa masa depan geopolitik dunia tidak hanya ditentukan oleh senjata dan modal, tetapi oleh keberpihakan konstitusi kepada rakyat Marhaen. (Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik.
Redaksi
Yonif 2 Marinir Gelar Doa Bersama Jelang Latihan Perorangan Kesenjataan Triwulan IV Tahun 2025

Jakarta – Menjelang pelaksanaan Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) Triwulan IV Tahun 2025, Batalyon Infanteri 2 Marinir menggelar doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual serta kesiapan mental prajurit.
Kegiatan doa bersama tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, diikuti oleh seluruh prajurit yang akan terlibat dalam latihan, bertempat di Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (06/01/2026).
Doa bersama ini bertujuan untuk memohon kelancaran, keselamatan, dan keberhasilan selama pelaksanaan latihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud rasa syukur serta penguatan moral prajurit Yonif 2 Marinir sebelum menghadapi rangkaian latihan yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan profesionalisme tinggi.
Latihan Perorangan Kesenjataan Triwulan IV Tahun 2025 direncanakan dilaksanakan di daerah latihan Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi.
Materi latihan meliputi menembak senjata bantuan Mortir Ringan, Mortir Sedang, Senjata Mesin Sedang (SMS), Grenade Launcher Machine (GLM), serta Rocket Propelled Grenade (RPG).
Pada kesempatan terpisah, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Stiojoyo Laksono, S.E., menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan prajurit dalam mengoperasikan berbagai jenis senjata bantuan, sehingga kemampuan tempur prajurit semakin terasah dan siap mendukung tugas pokok Korps Marinir TNI Angkatan Laut secara optimal.
Kegiatan doa bersama ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, soliditas, serta semangat juang prajurit, sehingga pelaksanaan latihan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. (Timo)
Redaksi1 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Redaksi2 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Jawa Timur3 hari agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi1 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Redaksi3 hari agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi3 minggu agoKasus Tiang ISP Ilegal Menjamur, PUPR dan Satpol PP Tulungagung Disorot Tajam, Dugaan Pungli Menguat
Jawa Timur2 minggu agoParkir Berlangganan Mulai 2026, Ancaman Pungli Mengintai: Bebas Parkir atau Beban Baru?
Nasional3 hari agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab













