Redaksi
DPR Papua Barat Daya Sahkah Propemperda 2026 dan Enam Perda Strategis, Tegaskan Fondasi Hukum Daerah Otonom Baru

SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD menjadi Peraturan Daerah. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Rabu (17/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Federik Frans Adolof Marlisa, ST, di dampingi Ortis Fernando Sagrim, ST dan Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, SE, serta dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, jajaran Pemerintah Daerah, anggota DPRP, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sidang tersebut, Wakil ketua II DPR Papua Barat Daya secara resmi mencabut skorsing rapat paripurna ketiga dan melanjutkan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 dengan agenda utama penetapan Propemperda Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026, persetujuan dan penetapan dua rancangan peraturan DPR Provinsi, serta pengambilan keputusan terhadap enam Raperda Non-APBD.
“Dengan telah disetujuinya dan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPR Papua Barat Daya, maka Propemperda Tahun 2026 kami nyatakan sah,” tegas Ketua DPRP Papua Barat Daya disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Selain Propemperda, DPR Papua Barat Daya juga menetapkan dua rancangan peraturan DPR Provinsi, yakni Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Peraturan DPR tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki makna fundamental dalam memperkuat integritas, marwah, serta akuntabilitas lembaga legislatif sebagai representasi kedaulatan rakyat.
Selanjutnya, rapat paripurna menyepakati dan mengesahkan enam Raperda Non-APBD menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang terdiri atas:
- Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat Daya;
- Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Perda tentang Hari Jadi Provinsi Papua Barat Daya;
- Perda tentang Barang Milik Daerah;
- Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Papua;
- Perda tentang Pelaksanaan Rapat Dewan.
Ketua DPR Papua Barat Daya menegaskan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan instrumen perencanaan legislasi daerah yang strategis dan menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Propemperda tidak sekadar daftar agenda legislasi, melainkan cerminan visi hukum daerah yang progresif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.
Lebih lanjut dijelaskan, keenam Perda Non-APBD yang disahkan memiliki arti strategis bagi konsolidasi kelembagaan, penataan birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta arah pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. DPR Papua Barat Daya juga menekankan pentingnya prioritas pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat Daya atas komitmen dan kerja keras dalam menghadirkan enam Perda strategis tersebut.
“Momentum hari ini adalah momentum sejarah. Ini bukti nyata sinergi antara DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah dalam upaya memajukan Papua Barat Daya. Kita memiliki mimpi yang sama dan Raperda yang disetujui hari ini adalah langkah konkret untuk mengatur arah perjalanan kita bersama,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa kemitraan yang solid antara DPR dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Menurutnya, hanya dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi yang kuat, mimpi masyarakat Papua Barat Daya dapat diwujudkan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran seluruh rangkaian sidang. Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan enam Perda strategis ini, DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmen bersama untuk membangun Papua Barat Daya yang berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Tim/Red)
Redaksi
Tak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Tamanan, Kabupaten Tulungagung, kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu makanan yang diterima siswa karena dinilai tidak layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
Menu yang diterima siswa disebut hanya terdiri dari nasi, tahu, sawi, brokoli, telur putih menyerupai puding dan empat butir buah kelengkeng. Sajian tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang berharap program MBG mampu menghadirkan makanan bergizi dan seimbang sesuai tujuan pemerintah.
“Sangat disayangkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dan layak, tetapi yang diterima justru menu yang sangat tidak layak dikonsumsi anak-anak. Lalu dimana standar gizi BGN ?” ujar Oky Anggoro, salah satu wali murid, kepada 90detik.com, Kamis (6/8).
Menurut Oky, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku penyelenggara program melalui SPPG sebelumnya juga beberapa kali menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan program MBG.
Tak hanya menyoroti kualitas makanan, para wali murid juga mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan menu yang disajikan. Mereka menduga makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui menu yang memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, munculnya keluhan yang berulang dinilai perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak terus menurun.
Para wali murid mendesak SPPG, Badan Gizi Nasional, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas menu, proses pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran, sehingga tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid tersebut. 90detik.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima. (DON/Red)
Redaksi
Disambut Prosesi Pedang Pora, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Resmi Jabat Kapolres Tulungagung

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung menggelar upacara penyambutan Kapolres Tulungagung yang baru, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dengan prosesi Pedang Pora di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/7/2026) pagi. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan AKBP Wiwin sebagai Kapolres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, mengatakan, sebelumnya upacara serah terima jabatan (sertijab) dari AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi telah dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur pada Selasa (28/7/2026).
Menurut IPTU Nanang, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: ST/830/VII/KEP./2026 tanggal 20 Juli 2026.
“Berdasarkan surat telegram Bapak Kapolda Jatim tersebut, Bapak AKBP Wiwin Junianto Supriyadi yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun Kota kini secara resmi menjabat Kapolres Tulungagung menggantikan Bapak AKBP Dr. Ihram Kustarto yang mendapat amanah jabatan baru sebagai Kasubbaggassusdagri Baggassus Robinkar SSDM Polri,” ujar IPTU Nanang.
Ia menjelaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada AKBP Dr. Ihram Kustarto atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin Polres Tulungagung. Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi sebagai Kapolres Tulungagung yang baru,” tambahnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Tulungagung diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang aman, tertib, dan kondusif. (DON)
Redaksi
Kamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama

Jakarta— Pemerintah Kerajaan Kamboja menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam membangun persatuan bangsa melalui Pancasila. Pengalaman Indonesia dinilai menjadi contoh penting dalam pembentukan identitas nasional dan karakter bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Hal tersebut disampaikan Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, usai pertemuan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dengan Deputi Perdana Menteri Kamboja Hun Many di Jakarta, Senin (28/7/2026).
Menurut Djumala, Hun Many mengungkapkan kekagumannya terhadap keberhasilan Indonesia mempersatukan masyarakat yang majemuk melalui ideologi Pancasila. Ia menilai pengalaman Indonesia sangat relevan bagi Kamboja yang tengah memperkuat identitas nasional setelah melewati sejarah panjang konflik dan perang saudara.
“Kamboja ingin mempelajari pengalaman Indonesia dalam mempersatukan bangsanya melalui pembentukan identitas dan karakter bangsa yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Indonesia juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan perdamaian bagi bangsa Kamboja,” ujar Djumala dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hun Many menjelaskan bahwa pemerintah Kamboja saat ini tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga berupaya memperkuat karakter generasi muda agar persatuan nasional tetap terjaga di tengah keberagaman masyarakat dan dinamika politik.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar nilai yang hidup di Indonesia, melainkan memiliki nilai-nilai universal yang dapat diterapkan oleh berbagai bangsa dengan menyesuaikan kondisi sosial, budaya, dan sejarah masing-masing negara.
Megawati juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap diundang oleh sejumlah pemimpin dunia untuk berbagi pengalaman mengenai bagaimana Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik.
Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung. Menurutnya, nilai-nilai yang lahir dari KAA tetap relevan hingga saat ini dan perlu terus dijaga sebagai fondasi kerja sama antarbangsa, khususnya negara-negara berkembang.
Sebagai tindak lanjut, BPIP melihat peluang kerja sama yang lebih konkret antara Indonesia dan Kamboja dalam bidang pendidikan kebangsaan. Beberapa program yang diusulkan antara lain pertukaran pemuda, penyelenggaraan joint research dan academic conference mengenai persatuan dalam keberagaman, serta pertukaran pengalaman (exchange of experiences and best practices) dalam penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
Selain itu, Indonesia juga membuka peluang kerja sama melalui program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta pengangkatan alumni program tersebut sebagai Duta Pancasila.
BPIP berharap kerja sama tersebut dapat mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Kamboja sekaligus memperkuat diplomasi nilai melalui pengembangan karakter bangsa yang berlandaskan semangat persatuan, toleransi, dan kebangsaan. (By/Red)
Redaksi5 hari agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional5 hari agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional6 hari agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Redaksi3 minggu agoArief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029
Nasional1 minggu agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Jawa Timur2 minggu agoPolsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif
Redaksi2 minggu agoKamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama
Nasional1 minggu agoPerkuat Barisan, ORMAS 212 LORO SIJI LORO Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah dan Pembela Masyarakat







