Redaksi
Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

JAKARTA— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai bagian integral dari strategi penguatan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas (Lalin) berbasis teknologi di wilayah Kota Semarang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan potensi pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada empat titik strategis, yaitu di depan Simpang Lima Semarang, depan Lawang Sewu, depan Akademi Kepolisian (Akpol), serta di depan Satlantas Ungaran.
Penentuan titik-titik tersebut didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi secara komprehensif terhadap karakteristik lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, serta potensi terjadinya pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis drone merupakan langkah strategis Korlantas Polri dalam mengakselerasi transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.
“Pemanfaatan teknologi drone memungkinkan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara luas, presisi, dan berkesinambungan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lapangan,” ujarnya Jumat (6/2/26).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang diarahkan pada pelanggaran melawan arah.
Menurutnya pelanggaran melawan arah berdasarkan hasil evaluasi lapangan masih kerap terjadi dan memiliki tingkat risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi.
“Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan frontal dengan konsekuensi fatal, khususnya pada ruas jalan perkotaan yang padat dan dinamis,” terang Brigjen Pol Faizal.
Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya diproses melalui sistem ETLE nasional secara elektronik, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.
“Mekanisme ini mencerminkan pelaksanaan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip presisi dan profesionalitas,” pungkas Brigjen Pol Faizal.
Pelaksanaan kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi kali ini berada di bawah pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Mantan Wadir Lantas Polda Banten itu memastikan kesiapan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan perangkat drone, serta keabsahan dan validitas data hasil perekaman pelanggaran.
Evaluasi dan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin kualitas penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran melawan arah tidak hanya bertujuan memberikan efek jera.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut penindakan pelanggaran melawan arah juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan secara beriringan guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.
Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (By/Red)
Redaksi
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo

SITUBONDO – Atas perintah Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul pada Senin (2/2), Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kalemdiklat Polri dan Dankor Brimob Polri menginstruksikan jajaran pendidikan Brimob untuk menindaklanjuti arahan tersebut dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pendidikan Brigade Mobil (Pusdik Brimob) Polri menggelar aksi bersih-bersih pantai di kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela latihan dan pembinaan ketahanan fisik para siswa Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Dasar Brimob Angkatan IV Tahun 2026 yang tengah melaksanakan latihan renang laut.
Dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab, para instruktur bersama para siswa menyisir area pantai, mengumpulkan sampah, serta menjaga kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan. Aksi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus implementasi arahan Presiden RI agar seluruh elemen bangsa terlibat aktif menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan nilai-nilai pengabdian yang ditanamkan kepada setiap personel Polri sejak masa pendidikan.
“Kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan implementasi nyata arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh komponen bangsa berperan aktif menjaga lingkungan. Melalui Kalemdiklat Polri dan Korps Brimob Polri, para siswa Brimob tidak hanya dibentuk tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga ditanamkan kepedulian sosial serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Bhayangkara sejati bukan hanya sigap dalam tugas operasional, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa Brimob semakin tertanam nilai-nilai disiplin, kepedulian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan. Aksi bersih pantai ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan bersama serta kelestarian bumi pertiwi. (Wah/Red)
Redaksi
HUT ke-18 Gerindra Jatim Diwarnai Santunan Anak Yatim, Ahmad Baharudin Tegaskan Soliditas Kader Daerah

SURABAYA — Semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayungsari Barat No. 14, Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra tersebut ditandai dengan penyerahan santunan kepada puluhan anak yatim sebagai bentuk komitmen partai terhadap kesejahteraan sosial. Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Timur serta perwakilan DPC kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Wakil Bupati Tulungagung yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, turut hadir dalam acara tasyakuran tersebut. Kehadirannya menegaskan soliditas kader Gerindra di daerah dalam mendukung visi dan arah perjuangan partai.
Acara yang berlangsung khidmat ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga diisi dengan doa bersama serta kegiatan sosial berupa santunan anak yatim. Hal ini selaras dengan arahan DPP Partai Gerindra agar peringatan HUT partai lebih menekankan pada kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa usia 18 tahun merupakan momentum penting bagi Partai Gerindra untuk semakin matang dalam berpolitik dan semakin dekat dengan rakyat.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk rasa syukur. Sesuai arahan pusat, perayaan HUT kali ini difokuskan pada kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat, salah satunya melalui doa bersama dan santunan anak yatim,” ujar Baharudin di sela-sela acara.
Dirinya berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial yang ditunjukkan dalam peringatan HUT di tingkat provinsi ini dapat terus diimplementasikan hingga ke tingkat akar rumput, khususnya di Kabupaten Tulungagung.
“Ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas kader serta pengabdian kita kepada masyarakat, khususnya di Tulungagung,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Baharudin berharap Partai Gerindra ke depan semakin solid dan konsisten dalam mengawal aspirasi rakyat.
“Semoga Partai Gerindra semakin jaya, terus mengawal kepentingan rakyat, dan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi
Ribuan Warga PSHT Padati Alun-Alun Madiun, Tolak Parluh 2026 Kubu Murjoko

Madiun — Gelombang massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq memadati kawasan Alun-Alun Kota Madiun dalam aksi unjuk rasa damai.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap rencana pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT tahun 2026 yang akan digelar oleh pihak Murjoko HW dan Tono Sunaryanto di Padepokan Agung Madiun.
Massa yang datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur menyuarakan penolakan terhadap agenda Parluh yang dinilai tidak memiliki dasar legalitas hukum serta bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Wakil Ketua I Bidang Keorganisasian PP PSHT di bawah kepemimpinan M. Taufiq, Agus Susilo, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan badan hukum organisasi PSHT. Dia menyatakan bahwa berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah, pihak Murjoko tidak lagi memiliki kewenangan untuk mewakili PSHT.
“Saudara Murjoko HW dan Tono Sunaryanto tidak punya hak untuk mewakili organisasi setelah terbit Badan Hukum PSHT dengan kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq. Itu clear di situ,” ujar Agus Susilo saat ditemui di titik aksi Pertigaan Matigondo.
Menurutnya, jika pihak Murjoko tetap memaksakan pelaksanaan Parluh tanpa dasar hukum dan kebijakan negara, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku.
“Kalau ternyata mereka masih ngeyel untuk melaksanakan Parapatan Luhur tidak atas dasar keputusan hukum dan kebijakan negara, maka kami anggap mereka melakukan pemberontakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Susilo menyoroti sikap aparat keamanan dan PB IPSI yang dinilai tidak sepenuhnya mengindahkan keputusan hukum yang telah sah. Ia merujuk pada Undang-Undang Ormas Nomor 16 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa hanya satu kepengurusan yang sah secara hukum dan berhak menggunakan nama serta atribut PSHT.
“Badan hukum kita diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI. Artinya pemerintah pusat sudah memberikan legitimasi. Kalau di Madiun masih memaksakan Parluh, itu jelas tidak sesuai hukum. Apalagi jika dikesankan ada perlindungan dengan rencana pengamanan (Renpam), ini justru menjadi pelanggaran,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kuasa Hukum PSHT, Welly Dany Permana, menegaskan bahwa penolakan terhadap Parluh 2026 didasari oleh rangkaian putusan pengadilan, mulai dari PTUN hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
“Kami tegas menolak Parluh 2026 dari pihak Murjoko. Bahkan Menteri Hukum RI telah mengesahkan M. Taufiq sebagai Ketua Umum PSHT yang sah melalui SK Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025,” ungkap Welly.
Meski diikuti massa dalam jumlah besar, Agus Susilo menegaskan bahwa aksi tersebut berlangsung damai dan berada dalam satu komando. Ia meminta aparat tidak bersikap berlebihan karena tidak ada niat untuk menciptakan kericuhan.
“Kami ini orang baik semua, tidak ada niat jahat untuk bikin rusuh. Kalau Murjoko tidak melaksanakan Parluh, kami akan pulang ke ranting dan cabang masing-masing,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga memperingatkan bahwa apabila aspirasi warga PSHT terus diabaikan, pihaknya siap mengerahkan massa yang lebih besar dari seluruh cabang PSHT se-Indonesia hingga luar negeri. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi di media sosial demi menjaga persaudaraan.
“Jangan meremehkan kekuatan kita. Aksi ini murni untuk menegakkan keadilan dan menjaga ajaran PSHT yang sebenarnya,” pungkas Agus. (DON/Red)
Nasional2 hari agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi3 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Jawa Timur1 minggu agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Redaksi3 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Redaksi1 hari agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi2 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur2 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk
Jawa Timur2 minggu agoJalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida













