Connect with us

Nasional

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Published

on

PALANGKA RAYA, 90detik.com – Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengikuti kegiatan diskusi panel bersama peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhannas RI, di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (15/5/2024).

Hadir dalam diskusi tersebut, Laksda TNI (Purn) Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc. selaku tenaga ahli, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, S.IK. dan ke 25 peserta SSDN PPRA LXVI Lemhannas, serta diikuti para tokoh adat, agama dan masyarakat Prov. Kalteng.

Wakapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan, adapun pembahasan dalam diskusi kali ini, tentang strategi Polda dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu, diskusi kali ini juga berfokus dalam membahas upaya penanganan konflik sosial yang terjadi di Prov. Kalteng,” ungkap Kabidhumas

Dalam tanggapannya. Lanjut Erlan, Wakapolda menyebut bahwa Kepolisian mempunyai tiga tugas pokok utama, diantaranya Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Terkait gambaran kondisi di Kalimantan Tengah diantaranya potensi dan ambang gangguan serta gangguan nyata ini. Tentunya harus dapat dikelola dengan baik, sehingga masyarakat akan lebih aman dan nyaman.

Kemudian, terkait penanganan konflik sosial di wilayah. Saat ini Polda Kalteng bersama forkopimda sudah membentuk Satgas PKS.

“Selain itu, peran para tokoh dari masyarakat, agama dan adat juga menjadi linding sektor untuk kami dalam mewujudkan kamtibmas di Provinsi Kalteng tetap kondusif,” tandasnya. (adji/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?

Published

on

TULUNGAGUNG – Gelapnya jalan-jalan di Tulungagung ternyata berbanding lurus dengan gelapnya pengelolaan anggaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang seharusnya menjadi sumber utama untuk menerangi jalan.

Ratusan massa dari kelompok Pejuang Gayatri dalam Aksi Unjukrasa Jilid II, Senin (6/10), tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi membongkar celah keuangan daerah yang diduga bermasalah, dengan nilai mencapai miliaran rupiah per tahun. Aksi yang menyasar tiga instansi Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DPRD Tulungagung.

Aksi tersebut menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan PPJ yang dikelola bersama oleh Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung.

Dalam orasinya yang berapi-api di halaman Dinas Perhubungan, Wahyu, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), membeberkan kegelisahan publik.

“Kami menuntut transparansi. Pajak penerangan jalan yang dibayar oleh masyarakat setiap bulan ke PLN, itu besar jumlahnya. Tapi kenapa tidak ada laporan terbuka dari Pemda, Dinas Pendapatan, atau bahkan dari PLN sendiri? Uangnya kemana?” serunya.

Wahyu menjelaskan, PPJ adalah pungutan yang melekat pada tagihan listrik warga, dengan tujuan jelas membiayai pemasangan, operasional, dan perawatan lampu jalan. Ironisnya, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.

Banyaknya lampu PJU yang mati dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas memantik pertanyaan kritis.

“Ini bukan uang pemerintah, ini uang rakyat!” teriak Wahyu.

Ia mendesak DPRD untuk menggunakan hak angketnya. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, sesuai keterangan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Tulungagung, pada tahun anggaran 2024 ada sekitar Rp 57 Miliar yang diterima.

Namun, untuk pemanfaatan dari anggaran tersebut, menurutnya para pemangku kebijakan terkesan bungkam.

“PLN sulit diajak terbuka, Dinas Pendapatan juga bungkam. Ini menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya? Kami minta DPRD segera panggil semua pihak terkait dan buka semua data itu ke publik,” tandasnya.

Investigasi ini menemukan titik terang sekaligus kerumitan baru.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, memberikan data yang justru menguatkan tuntutan massa.

Dia menyebut realisasi PBJT Tenaga Listrik hingga 30 September 2025 adalah Rp 42,033 miliar, dari target Rp 55 miliar. Angka ini, jika dirata-rata, setara dengan Rp 4,6 miliar per bulan. Namun, pernyataan kunci justru muncul di akhir penjelasannya.

“Sedangkan untuk pembayaran PJU Pemda, mohon maaf kami tidak mengetahui karena anggaran PJU tidak pada Bapenda Tulungagung”, ujarnya pada Kamis (09/10).

Pernyataan ini ibarat bom waktu. Jika Bapenda sebagai pemungut pajak tidak mengetahui alokasi anggaran PJU, lalu di mana dan oleh siapa dana miliaran rupiah itu dikelola?

Sukowinarno hanya menyatakan pihaknya masih berjuang mencapai target pendapatan dengan berkoordinasi ke PLN.

BPKAD Bungkam, Mata Rantai Anggaran Terputus.

Mencoba menelusuri lebih dalam, awak media menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), instansi yang secara logika seharusnya mengetahui perjalanan anggaran ini. Namun, hingga berita ini diturunkan BPKAD Tulungagung tidak memberikan keterangan apa pun dan memilih untuk bungkam.

Kebungkamannya ini memperkuat kesan adanya mata rantai yang terputus dalam tata kelola keuangan daerah.

Di satu sisi, Bapenda memungut pajak miliaran rupiah. Di sisi lain, mereka mengaku tidak tahu penggunaan akhir dana tersebut. Sementara, instansi yang bertugas mengelola aset dan keuangan daerah (BPKAD) menolak berbicara.

Fakta-fakta yang terungkap mengarah pada beberapa kesimpulan kritis:

1. Ada Celah Akuntabilitas yang Serius: Terdapat kegelapan informasi antara proses pemungutan pajak oleh Bapenda dan penggunaannya oleh instansi lain yang diduga Dinas Perhubungan. Tidak adanya laporan terbuka kepada publik melanggar prinsip transparansi.

2. Potensi Penyimpangan/Salah Alokasi Dengan realisasi pendapatan yang besar (Rp 42 miliar dalam 9 bulan) dan tidak jelasnya laporan penggunaan, muncul pertanyaan mendasar tentang kemungkinan dana PPJ dialihkan untuk keperluan di luar penerangan jalan, atau bahkan terjadi kebocoran.

3. Pembiaran Sistemik Sikap tidak kooperatif dari beberapa instansi, ditambah dengan kebungkaman BPKAD, mengindikasikan adanya pembiaran sistemik yang melanggengkan ketidakjelasan ini.

Misteri miliaran rupiah pajak penerangan jalan warga Tulungagung masih menyisakan tabir gelap.

Sementara instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab, warga terus berkendara dalam bayang-bayang gelapnya jalan dan gelapnya transparansi anggaran daerah mereka sendiri. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Pangdam XVIII/Kasuari: Kodim 1802/ Sorong, Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Rakyat

Published

on

Sorong PBD— Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, mendorong para prajurit di jajaran Kodim 1802/Sorong agar tak hanya fokus pada tugas militer, namun juga aktif mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

Hal ini disampaikan saat kunjungan kerjanya di Markas Kodim 1802/Sorong, Kamis (9/10).

Dalam kunjungan yang dihadiri pula oleh Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari, Ny. Mevi Christian K. Tehuteru, serta jajaran Forkopimda Sorong, Pangdam menyampaikan arahannya kepada kodim 1802/Sorong, serta forkopimda yang hadir.

Ia menyoroti pentingnya membangun sinergi antara TNI dan rakyat dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.

“Kita ini bagian dari rakyat. TNI harus hadir di tengah masyarakat, membantu yang lemah, dan menjadi bagian dari solusi. Mulai dari masalah ekonomi, infrastruktur, hingga sosial budaya. Pangdam menilai bahwa wilayah Sorong memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik bisa mendukung kegiatan Kodim 1802/Sorong dan memperkuat ketahanan wilayah, sebab saya juga lama di Sorong bersama istri dan saya juga dulu menikah di Sorong yang bertempat di oksigen,” ucap pangdam sambil tersenyum.

Dalam kesempatan itu, sesuai arahan Pangdam juga memesan agar kita selalu mengawal program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengingatkan bahwa TNI tidak boleh terlibat dalam pengelolaan anggaran, namun harus aktif mengawasi agar program dijalankan sesuai prosedur,” Ucap Dandim 1802/Sorong”.

“Tugas kita memastikan prosesnya berjalan baik. Bila ada pelanggaran, segera tegur. Kita bantu program pemerintah, bukan menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.

Dandim 1802/Sorong, Letkol Renaldi menambahkan bahwa program MBG telah berdampak luas di Sorong.

Selain memberikan nutrisi kepada anak-anak, program ini juga membuka banyak lapangan kerja baru bagi warga sekitar.

“Satu dapur saja bisa menyerap puluhan tenaga kerja. Ini peluang besar bagi masyarakat, apalagi mereka yang sudah tak bekerja di perusahaan formal,” jelasnya.

Acara kunjungan kerja ini juga diisi dengan kegiatan sosial, seperti pemberian bingkisan kepada anak-anak yatim, Warakawuri TNI, serta anak-anak binaan olahraga.

Pangdam dan rombongan juga melakukan penanaman pohon sebagai wujud komitmen menjaga lingkungan hidup.

Dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, Pangdam yakin Kodim 1802/Sorong akan semakin berperan sebagai kekuatan teritorial yang bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membangun kesejahteraan rakyat. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Hadapi Penyesuaian Transfer Pusat, Jatim Usul Strategi Baru melalui Kenaikan DBHCHT

Published

on

Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyikapi penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 dengan langkah strategis dan proaktif. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengajukan sebuah opsi inovatif kepada Menteri Keuangan untuk mengkompensasi perubahan anggaran tersebut.

Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, alokasi TKDD untuk Jawa Timur pada 2026 diproyeksikan menjadi Rp8,8 triliun. Angka ini mengalami penyesuaian dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp11,4 triliun.

Menanggapi hal ini, Gubernur Khofifah telah melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam pertemuan yang digambarkannya terbuka dan santai tersebut, Khofifah menyampaikan solusi untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah.

“Kita diskusi sangat terbuka, santai, dan beliau menurut saya, berkenan mendengarkan apa yang kita sampaikan. Dan tentu saya bersyukur lagi bahwa ternyata asosiasi pemerintah provinsi diundang,” ujar Khofifah dalam keterangannya, pada Rabu (8/10).

Strategi Kompensasi melalui DBHCHT.

Opsi utama yang diusulkan adalah merevisi porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Khofifah mengusulkan kenaikan bagi hasil dari semula 3 persen menjadi 10 persen bagi provinsi penghasil tembakau seperti Jawa Timur.

“Jadi dana bagi hasil cukai dan industri. Jadi tembakau, saya minta jangan 3 persen, Pak, kasih kami 10 persen. Jadi andai misalnya dana transfer daerahnya itu berkurang, tapi DBHCHT kami dinaikkan dari 3 persen menjadi 10 persen,” jelasnya.

Menurut Khofifah, kebijakan ini menjadi solusi konstruktif untuk menutupi dampak dari penyesuaian alokasi TKDD.

Dengan meningkatnya penerimaan dari DBHCHT, dampak penurunan transfer pusat dapat direduksi, sehingga pelayanan publik dan pembangunan di Jawa Timur tetap dapat berjalan optimal.

Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya mengatasi tantangan fiskal jangka pendek, tetapi juga mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, khususnya dari industri hasil tembakau.

Komitmen pemerintah pusat yang mendengarkan aspirasi daerah melalui dialog terbuka juga menjadi poin positif dalam menyelesaikan persoalan ini. (Jk/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending