Connect with us

Jawa Timur

Polsek Kunjang Pam Kontes Modifikasi Sepeda Motor di Desa Klepek

Published

on

 

KEDIRI, 90detik.com – Antusiasme masyarakat dalam memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 hingga kini masih terasa.

Hal tersebut nampak di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Masyarakat memeriahkannya dengan menggelar kontes Modifikasi Sepeda Motor di lapangan Desa Klepek.

Guna memastikan kelancaran acara ini, anggota Polsek Kunjang Polres Kediri melaksanakan pengamanan, Sabtu (28/9/2024).

Selain itu, juga didukung oleh personel TNI dari Koramil setempat dan anggota Karang Taruna Desa Klepek.

Pengamanan dilakukan sejak awal hingga akhir acara, mulai dari persiapan peserta hingga pengumuman pemenang dan pembagian doorprize.

Kapolsek Kunjang AKP Udi Waluyo menerangkan bahwa pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi selama acara berlangsung.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan panitia dan pihak terkait agar acara ini dapat berjalan dengan aman dan tertib,” jelasnya.

Kontes modifikasi diikuti sebanyak 30 peserta yang menampilkan kreativitasnya dalam memodifikasi sepeda motor.

Ketua panitia acara, Bayu Okta Wisanggeni, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Polsek Kunjang serta semua pihak yang terlibat.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak yang membantu kesuksesan acara ini,” ungkap Bayu. (Is/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kadivhumas ke Siswa Labschool: Harus Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas

Published

on

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan motivasi kepada Siswa SMA Labschool Kebayoran dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Motivasi ini diberikan agar pada siswa terus bekerja keras untuk menjadi sukses.

“Jadi sukses itu bukan kalau takdir, tapi sukses itu adalah pilihan. Karena pilihan tadi, maka harus kita sambut, kita wujudkan dengan kerja keras. Tapi, kerja keras itu belum cukup. Selain kita kerja keras, ada satu tambahannya, yang namanya kerja cerdas,” ungkap Kadiv Humas, Selasa (15/7/25).

Dengan kerja cerdas tadi, ujar Irjen Pol. Sandi, ada usaha yang terlihat untuk seseorang menjadi sukses. Berbagai pelajaran yang positif harus diambil dan hal negatif sudah seharusnya ditinggalkan.

“Kerja cerdas juga tidak akan lengkap kalau kita tidak kerja tuntas. Makanya setiap pekerjaan yang kita kerjakan, harus kita kerjakan dengan tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, kerja yang dilakukan pun harus dengan ikhlas, bahkan disertakan doa dan usaha.

Ia pun menceritakan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan bahwa dirinya memohon dukungan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Saat itu Presiden Prabowo mengakui bahwa generasinya tidak lama lagi harus meninggalkan podium.

“Kami yang generasi-generasi berikutnya nanti akan meninggalkan podium. Segera, tidak lama. Kami berbuat ini hanya untuk anak-anak dan cucu kita. Kita sekarang berjuang supaya anda mengambil alih negara dalam keadaan baik dan kuat,” ujar Presiden Prabowo yang disampaikan Kadiv Humas.

Dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto itu, ujar Kadiv Humas, bonus demografi Indonesia yang akan datang memang harus dipersiapkan generasi muda. Dengan begitu, Indonesia Emas 2045 akan terwujud. (Red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

Published

on

SURABAYA— Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 Juli 2025.

Seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kecepatan kerja antara penyidik Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.

“Satu tersangka saudara MF (27) sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Kombes Pol Abast menyatakan hasil pemeriksaan Penyidik bahwa tersangka MF terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencoba menguasai harta korban berupa mobil CRV.

Dijelaskan pula oleh Kombes Abast, bahwa motif dari tersangka adalah sakit hati akibat ucapan korban, dan dorongan untuk menguasai harta korban guna melunasi hutang serta membiayai kebiasaan bermain judi online.

“Pengakuan tersangka bahwa pada hari kejadian, tersangka keluar rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja,” tambah Kombes Abast.

Tersangka menyimpan motornya di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover tol Surabaya–Gempol, sebelum akhirnya menuju rumah korban.

Tersangka lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga tewas, mengganti pakaian dengan milik anak korban, dan membawa kabur mobil CRV beserta dokumen kepemilikannya.

Namun, upaya menjual mobil tersebut gagal karena tersangka tak bisa menunjukkan identitas kepada pihak showroom.

“Tersangka lalu meninggalkan mobil di wilayah Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,” terang Kombes Pol Abast.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari Tujuh jam sejak laporan diterima pada pukul 11.59 WIB.

“Kami langsung respon dengan cepat, karena kami yakin bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak,” ungkapnya.

“Bahkan, tersangka sempat hadir saat olah TKP dan memberi informasi yang justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kombes Pol Widi.

Ia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ada warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD melalui WhatsApp. Saat diminta KTP, pelaku gelagapan dan langsung pergi. Itu menjadi informasi penting yang kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pisau dapur, mobil Honda CRV warna putih, dokumen kendaraan, pakaian korban dan tersangka, dua unit handphone, serta uang tunai.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” kata Kombes Widi.

Dari hasil ungkap tersebut diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka MF merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut,” pungkas Kombes Widi. (DON)

Continue Reading

Investigasi

264 Hektar Tanah Warga “Dikhianati” Buat Makam Mewah

Published

on

TULUNGAGUNG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulungagung digempur somasi mematikan. Mohammad Ababililmujaddidyn, pengacara muda dari Bily Nobile & Associates, memberi tenggat 7×24 jam untuk eksekusi redistribusi tanah warga seluas 264 hektar yang “dikhianati” selama 17 tahun.

Dalam konferensi pers di Liur Cafe (15/7), Billy sapaan akrabnya membeberkan pengabaian sistematis Kantah Tulungagung atas instruksi Kanwil Jatim sejak Maret 2008.

Tanah TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margasari Jaya di Dusun Tumpak Mergo itu seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Ngepoh.

Tanah yang diperjuangkan warga itu kini berubah wujud menjadi “Shangrila Memorial Park”, kompleks pemakaman mewah eksklusif etnis Tionghoa, PT. Sang Lestari Bersama dituding dan diduga menguasai tanah secara ilegal tanpa bukti kepemilikan sah.

Mohammad Ababililmujaddidyn, Kuasa Hukum Pokmas “Mergo Mulyo” saat meninjau langsung lokasi. Foto ; (istimewa/red)

“Kantor PT ini seperti hantu, tim kami bahkan dibantu staf kepresidenan menelusuri, tapi nihil alamat,” ujar Agus Rianto, Ketua Pokmas Mergo Mulyo, yang mengaku kerap diintimidasi orang tak dikenal.

Billy menuding Kantah Tulungagung pura-pura buta saat tanah beralih ke PT sangsi.

“Ada dugaan permainan oknum kepala desa, jika dalam 7 hari tak ada tindakan, kami akan melakukan Upaya Hukum” tegasnya.

Dua Skandal Tambahan yang Dibongkar:
1. KORUPSI TANAH KAS DESA BATANGSAREN

Temuan novum (fakta baru) dalam kasus alih fungsi tanah desa ke pribadi dilaporkan ke Polda Jatim.
2. BLACKOUT ANGGARAN DESA BABADAN

Kepala Desa Babadan dituding tutup akses informasi APBDes 2020-2024. Warga laporkan ke Komisi Informasi Jatim diduga kuat selubungi korupsi.

“Tulungagung darurat mafia tanah, kalau negara diam, rakyat yang berteriak,” protes Choirul Munifah, perwakilan warga Babadan, menyempurnakan kisah pilu ini.
(Abd/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending