Nasional
Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

DEPOK, 90detik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat anugerah Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan medali kehormatan langsung ke Presiden.
Penganugeraan medali kehormatan dilakukan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Kapolri mengatakan, medali kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden Jokowi atas sumbangsih terhadap Polri.
Sehingga Polri lebih optimal dalam melakukan tugas pokok yakni melindungi, melayani masyarakat dan melakukan penegakkan hukum.
“Tentunya ini menjadi semangat-semangat bagi untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara,” ujar Kapolri di Mako Brimob, Depok.
Selain menerima medali kehormatan, dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
“Dalam kesempatan ini juga kami menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” terang Kapolri.
Adapun medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.
Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri.
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri.
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Kapolri menganggap penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi ini menjadi amanah agar Polri bisa bekerja lebih baik sesuai harapan rakyat.
Kapolri turut mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh Satker Polri dan anggotanya atas kerja keras yang dilakukan.
“Kami harapkan ini menjadi semangat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Red/DON)
Jawa Timur
Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.
Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.
“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).
Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.
Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.
“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.
Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
(JK/ Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
KPK Sita Surat “Resign” Kepala OPD Tulungagung Tanpa Tanggal, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (16/04), penyidik menemukan sejumlah surat pengunduran diri (resign) milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa mencantumkan tanggal.
Surat-surat tersebut diduga kuat digunakan sebagai “senjata rahasia” oleh Gatut Sunu untuk menekan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sekaligus: rumah dinas Bupati Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo, dan rumah pribadi ajudannya bernama Dwi Yoga Ambal di Kecamatan Bandung, Tulungagung.
“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya ditemukan beberapa dokumen. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (17/4).
Menurut Budi, dokumen itulah yang diduga menjadi alat bagi Gatut Sunu untuk memaksa para kepala OPD agar menuruti semua perintahnya.
“Surat ini merupakan alat untuk menekan Kepala OPD agar mengikuti perintah Bupati,” tegasnya.
Tim KPK juga dibantu oleh Kabag Umum Setda Tulungagung, Yulius Rama Isworo, yang dipanggil langsung ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso untuk mempermudah proses penggeledahan. Berkat kerja sama tersebut, penyidik akhirnya menemukan barang bukti tambahan yang sangat krusial.
Nantinya, surat-surat resign tanpa tanggal ini akan memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo terhadap 16 Kepala OPD di Tulungagung.
“Kemarin penggeledahan hari pertama, tentunya masih ada penggeledahan lanjutan. Kalau ada update terbaru secepatnya akan kami sampaikan,” tambah Budi.
KPK pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang dinilai kooperatif dan sangat mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Kapolres Blitar Ikuti Zoom Meeting Kakorbinmas Baharkam Polri Bersama Bhabinkamtibmas

BLITAR – Kapolres Blitar mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri bersama seluruh Bhabinkamtibmas, pada Kamis (16/4).
Kegiatan Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri (Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H) dengan agenda utama memberikan arahan dan penekanan tugas kepada para Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing serta menekankan :
– Laksanakan Deteksi Dini
– Problem Solving
– Pemolisian Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Blitar mengikuti jalannya Zoom Meeting dengan penuh semangat dan antusias, guna menyerap setiap arahan yang disampaikan.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana menyampaikan bahwa kegiatan Zoom Meeting ini merupakan sarana penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kinerja anggota di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKP Indrayana.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Zoom Meeting seperti ini rutin dilaksanakan, baik secara daring maupun luring, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antara Mabes Polri dengan jajaran di daerah.
Dengan adanya arahan langsung dari Kakorbinmas Baharkam Polri, diharapkan peran Bhabinkamtibmas semakin maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (Jef/Red)
Redaksi7 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional7 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi4 hari agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional7 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional6 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi3 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi1 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi







