Nasional
Anggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM
TULUNGAGUNG- Kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan November 2025, serapan anggaran daerah dilaporkan baru mencapai sekitar 63 persen angka yang dinilai sangat rendah menjelang penutupan tahun anggaran.
Dengan sisa waktu hanya sekitar 45 hari, muncul keraguan besar apakah Pemkab mampu menuntaskan realisasi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pembangunan.
Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), Wahyu, menilai lambatnya serapan anggaran bukan sekadar keterlambatan teknis, tetapi merupakan indikasi serius tentang rapuhnya manajemen pemerintahan.
“Ini potret nyata lemahnya manajemen keuangan daerah. Program pembangunan tidak berjalan efektif, koordinasi antar-OPD buruk, dan publik akhirnya yang menanggung dampaknya,” tegas Wahyu, Senin(17/11).
Dia menambahkan bahwa fenomena rendahnya serapan anggaran hampir setiap tahun seharusnya sudah cukup menjadi alarm keras bagi Pemkab untuk melakukan reformasi tata kelola anggaran.
“Yang terjadi ini bukan masalah sepele. Dengan serapan sebesar itu di bulan November, artinya Pemkab gagal mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
“Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, persoalan ini akan terus berulang,” tukasnya.
Sejumlah aktivis juga menyoroti potensi membengkaknya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dapat memperlihatkan ketidakefisienan dalam proses perencanaan hingga eksekusi anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya serapan anggaran maupun langkah konkret untuk mempercepat realisasi menjelang tutup tahun.
Kondisi ini menempatkan Pemkab dalam tekanan publik, sekaligus membuka kembali pertanyaan lama: mengapa anggaran rakyat justru mandek di meja birokrasi? (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo