Nasional
Bambang Pacul Dicopot karena Aturan, Kabinet Prabowo Langgar UU Tanpa Malu
Semarang— Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul resmi tak lagi menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Ia menegaskan keputusan itu bukanlah pemecatan, melainkan kepatuhan terhadap aturan partai yang melarang rangkap jabatan.
“Saya mengikuti aturan partai. Tidak boleh rangkap jabatan. Karena itu saya fokus sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif DPP PDIP periode 2025–2030,” ujar Bambang di Semarang, Selasa (26/8/2025).
Posisi Ketua DPD PDIP Jateng kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Langkah tegas PDIP ini berbanding terbalik dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang hingga kini masih membiarkan dua menteri dan 33 wakil menteri merangkap jabatan.
Fenomena tersebut langsung disindir keras oleh Fredi Moses Ulemlem, kader PDIP sekaligus pengurus DPP Taruna Merah Putih (TMP).
“Kalau partai saja bisa tegas, mestinya pemerintah lebih berani. UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 ayat (2) jelas melarang menteri rangkap jabatan kecuali ex officio. Tapi di pemerintahan ini, larangan itu seperti kertas kosong. Dibiarkan begitu saja,” kata Fredi.
Ia menambahkan, aturan serupa juga termaktub dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 4 huruf (c) dan (d), yang mewajibkan pejabat negara fokus, profesional, dan bebas konflik kepentingan.
“Kalau satu pejabat pegang dua sampai tiga kursi, bagaimana bisa fokus kerja untuk rakyat? Jangan-jangan UU hanya jadi hiasan di lembar negara. Itu jelas pengkhianatan terhadap etika pemerintahan,” sindirnya.
Fredi juga melontarkan pertanyaan pedas kepada Prabowo-Gibran “Apakah Prabowo–Gibran memang tidak punya kader yang mumpuni untuk isi jabatan strategis? Atau jangan-jangan mereka sendiri kurang percaya dengan koalisi yang mengusungnya? Kalau begitu, rakyat harus bertanya: kabinet ini dibangun atas dasar meritokrasi atau kompromi politik?”
Dalam kritiknya, Fredi mengutip pesan Bung Karno yang relevan hingga kini:
“Jangan sekali-kali melupakan sejarah! Jangan sekali-kali meninggalkan rakyat! Kekuasaan tanpa pengabdian kepada rakyat adalah pengkhianatan”, kutipnya.
Menurut Fredi, pesan itu harus menjadi cermin bagi penguasa.
“Kekuasaan itu amanah, bukan alat untuk koleksi kursi. Kalau kursi jadi rebutan, rakyat bisa yakin bahwa pemerintah sedang sibuk mengurus dirinya sendiri, bukan bangsa,” tegasnya.
Sementara, PDIP menegakkan aturan internal demi disiplin politik, pemerintahan Prabowo justru dinilai menunjukkan wajah kontradiktif: bicara besar soal keberpihakan rakyat, tapi membiarkan praktik rangkap jabatan yang melemahkan efektivitas birokrasi.
“Kalau partai saja bisa bersih-bersih kursi, pemerintah mestinya jangan jadi kolektor kursi. Pemerintahan yang baik bukan diukur dari banyaknya kursi yang dipegang, tapi dari seberapa besar amanah rakyat dijalankan,” pungkas Fredi. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo