Redaksi

Wabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme

Published

on

TULUNGAGUNG – Sebuah gelombang kejutan mengguncang internal pemerintah Kabupaten Tulungagung. Terkait mutasi terhadap 141 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, secara terbuka mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam proses mutasi dan rotasi massal jabatan eselon III dan IV yang digelar pada Selasa (30/12) lalu. Acara bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Namun, menurut Baharuddin, ada sejumlah “keanehan” yang tak bisa diabaikan. Selain itu juga mengisyaratkan ada “tangan-tangan” yang bekerja di luar prosedur normal.

“Saya sebagai Wakil Bupati justru tak dilibatkan dalam proses ini. Ini kan kebijakan strategis, seharusnya ada koordinasi,” ujarnya pada tayangan di salah satu media sosial.

Yang lebih menyita perhatian, pihaknya menyoroti dua kasus mutasi yang dinilainya tidak masuk akal. Pertama, ada seorang ASN yang dilantik hanya dua hari menjelang masa pensiunnya.

“Untuk apa dimutasi kalau tinggal dua hari pensiun? Ini mubazir dan berpotensi mengganggu sistem,” tegasnya.

Kedua, ada ASN lain yang seharusnya tidak perlu digeser karena masih menjabat dalam posisi fungsional dan hanya tersisa dua tahun sebelum pensiun.

“Ini jelas tidak prosedural. Mutasi seharusnya untuk pengembangan karier dan kebutuhan instansi, bukan untuk kepentingan sesaat,” tambahnya.

Tembakan paling tajam dilontarkan Baharuddin ketika menyebut adanya indikasi nepotisme yang kuat dalam pengangkatan salah satu pejabat.

Ia mengungkapkan, posisi Wakil Direktur RSUD dr Iskak yang baru dilantik ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan Bupati Tulungagung.

“Kalau sudah ada hubungan keluarga, lalu diangkat dalam jabatan strategis seperti itu, masyarakat pasti bertanya. Ini prinsip meritokrasi dipertaruhkan,” tukasnya.

Pernyataannya ini berpotensi memicu badai politik di tingkat lokal, mengingat isu kolusi dan nepotisme selalu sensitif di telinga publik.

Merespons temuan ini, pengamat kebijakan publik dan juga sebagai ketua LSM Wahyudi, menyatakan bahwa ketidakterlibatan Wakil Bupati adalah lampu merah bagi tata kelola pemerintahan.

“Ini bisa jadi indikasi lemahnya koordinasi dan transparansi. Bisa memicu konflik vertikal di internal pemerintah daerah,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi. Namun, kabar ini sudah menyebar cepat di kalangan ASN dan masyarakat, menimbulkan tanya besar, Ada apa sebenarnya di balik mutasi massal ini?

Publik kini menunggu reaksi dari Bupati Tulungagung. Terkait penjelasan yang masuk akal, atau ini akan menjadi awal dari sebuah skandal yang lebih besar.  (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version