Opini

Bashiroh vs Bisyaroh: Muktamar NU, 3 vs 6, dan Aroma Istana

Published

on

Surabaya— Jejak Paket Miftach–Kikin Sebelum Akhir Muktamar ke-35 Menunjukkan Pola Konsolidasi yang Tidak Lahir dalam Ruang Vakum.

Muktamar ke-35 NU di Jombang secara formal adalah pesta demokrasi organisasi. Secara riil, ia adalah pertarungan dua cara memandang kepemimpinan: Bashiroh atau Bisyaroh.

Istilah itu bukan sekadar romantisme spiritual. Sejak pertengahan Agustus, sejumlah kiai sepuh telah mengingatkan agar NU tidak ditarik ke iming-iming kekuasaan dan materi. Namun peringatan itu seolah berlari kencang di atas rel yang mulai dipasang lebih dulu.

Paket Sudah Beredar.

Kesaksian pengurus NU dari Jawa Tengah kepada Tempo yang kemudian mengemuka dalam podcast Bocor Alus Politik pada 29 Agustus menyebut adanya manuver yang mengarah pada paket AHWA, dengan Miftachul Akhyar sebagai calon Rais Aam dan Gus Kikin sebagai prioritas Ketua Umum.

Jika kesaksian tersebut akurat, maka persoalannya bukan semata siapa yang akhirnya menang.

Persoalannya adalah: apakah hasil Muktamar merupakan konsekuensi alamiah dari aspirasi muktamirin, ataukah sebagian konfigurasi sudah dirancang sebelum mereka memasuki ruang pengambilan keputusan?

Apakah ini bukti perintah Istana?

Belum.

Tetapi ia merupakan jejak awal bahwa paket tersebut sudah mengemuka sebelum Muktamar dikunci.

Asrama Haji dan Doktrin yang Berjalan.

Pada 26 Agustus, peserta pemilik suara dikumpulkan di Asrama Haji Sukolilo. Penjagaan diperketat, akses media dibatasi, dan peserta ditempatkan dalam pengaturan yang memisahkan mereka dari arus informasi yang lebih luas.

Pada hari yang sama, para kiai sepuh mengeluarkan tausiyah moral: _jangan ada intimidasi, jangan ada pencatutan nama pemerintah, jangan ada pengondisian._

Dua realitas itu berjalan berdampingan.

Di satu sisi, seruan moral agar Muktamar bebas dari tekanan. Di sisi lain, muncul tudingan adanya konsolidasi dan pengondisian.

Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi mendasar:

Apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu-pintu yang tertutup itu?

AHWA: 3 Bashiroh vs 6 Bisyaroh?

Dari 539 surat usulan, terpilih sembilan anggota AHWA. Secara elektoral, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara tertinggi.

Namun dalam ruang tertutup AHWA, menurut informasi informal yang beredar, terjadi konfigurasi 3 berbanding 6.

Tiga kiai sepuh yaitu _KH Nurul Huda Djazuli, KH Anwar Manshur, dan KH Said Aqil Siroj_ disebut berada di sisi yang kemudian secara informal dilabeli sebagai kelompok “Bashiroh”.

Enam lainnya ,KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, AGH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin_ disebut berada pada sisi “Bisyaroh”.

Konfigurasi tersebut, jika benar, menghasilkan:

3 untuk Huda.
6 untuk Miftach.

Miftach kemudian ditetapkan sebagai Rais Aam.

Di sinilah angka 3 : 6 menjadi jauh lebih penting daripada sekadar angka.

Sebab Nurul Huda adalah peraih suara tertinggi dalam pemilihan anggota AHWA. Tetapi suara elektoral tersebut tidak otomatis berubah menjadi dukungan mayoritas ketika sembilan anggota AHWA bermusyawarah menentukan Rais Aam.

Artinya, ada perbedaan antara mandat elektoral dan legitimasi elite ulama dalam ruang musyawarah.

Tentu, istilah “Bashiroh” dan “Bisyaroh” harus dipahami sebagai label informal, bukan tuduhan bahwa enam kiai tersebut menerima uang atau keuntungan tertentu. Tanpa bukti transaksi, tuduhan semacam itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mengapa Miftach? Mengapa Kikin?

KH Miftachul Akhyar adalah figur yang relatif aman bagi kekuasaan: berpengalaman, senior, tidak dikenal sebagai figur yang konfrontatif, dan memahami manajemen organisasi.

Gus Kikin mempunyai modal yang berbeda: Tebuireng, Jombang, jaringan pesantren, serta garis genealogis yang menghubungkannya dengan KH Hasyim Asy’ari.

Kombinasi keduanya menghasilkan konfigurasi yang secara politik sangat menarik:

ulama senior di Syuriyah + organisator pesantren di Tanfidziyah.

Apakah ini konfigurasi terbaik untuk NU?

Mungkin.

Tetapi pertanyaan kita bukan semata-mata apakah konfigurasi tersebut baik.

Pertanyaannya:

Apakah konfigurasi itu lahir secara alamiah dari pilihan muktamirin, atau merupakan hasil rekayasa yang dimatangkan sebelum Muktamar?

Aroma Istana.

Di sinilah laporan investigasi Bocor Alus Politik menjadi relevan.

Bukan karena podcast tersebut otomatis menjadi bukti bahwa Presiden memerintahkan Muktamar.

Bukan pula karena setiap manuver pejabat pemerintah otomatis merupakan perintah Presiden.

Namun laporan tersebut memberi satu potongan penting dalam puzzle: adanya dugaan manuver sejumlah orang di sekitar kekuasaan untuk mendorong konfigurasi tertentu di tubuh NU.

Jika benar terdapat sembilan pejabat atau pembantu Presiden yang ikut memainkan peran dalam konsolidasi tersebut, maka keterlibatan mereka perlu dilihat bukan semata dari jabatan formalnya, tetapi dari jaringan pengaruhnya terhadap peserta Muktamar.

Dalam konteks ini, nama Nusron Wahid dan Gus Ipul menjadi relevan untuk diperiksa, bukan untuk langsung dituduh sebagai pelaku intervensi, melainkan karena posisi dan akses mereka membuat keterlibatan mereka layak diuji secara faktual.

Sebab dalam politik modern, kekuasaan tidak selalu bekerja melalui perintah tertulis.

Ia dapat bekerja melalui akses, komunikasi, konsolidasi, rekomendasi, pengondisian, dan penciptaan persepsi bahwa suatu pilihan merupakan pilihan yang “dikehendaki”.

Tetapi sekali lagi: itu adalah hipotesis yang harus dibuktikan, bukan kesimpulan.

*Mufakat atau Manufaktur?*

Akhirnya Miftach terpilih sebagai Rais Aam.

Gus Kikin kemudian terpilih sebagai Ketua Umum.

Keduanya ditetapkan melalui mekanisme mufakat.

Mufakat adalah tradisi NU.

Tetapi mufakat yang lahir setelah proses pengondisian bukanlah hal yang sama dengan mufakat yang lahir dari kebebasan penuh.

Di sinilah sejarah akan mencatat Muktamar ke-35 bukan hanya sebagai momentum pergantian kepemimpinan, tetapi sebagai ujian terhadap independensi organisasi.

Apabila seluruh proses berlangsung bebas, maka kemenangan Miftach–Kikin adalah mandat organisasi yang sah dan harus dihormati.

Namun apabila kelak terbukti bahwa komposisi AHWA telah dikondisikan terlebih dahulu untuk memastikan hasil tertentu, maka istilah “mufakat” harus dibaca lebih kritis.

Sebab mufakat tidak boleh menjadi selimut bagi manufaktur politik.

*Bashiroh atau Bisyaroh?*

Pada akhirnya, NU akan memilih jalannya sendiri.

Bashiroh berarti keputusan yang lahir dari kejernihan hati, pertimbangan ilmu, kemaslahatan dan kebebasan menentukan pilihan.

Bisyaroh, dalam konteks kritik politik Muktamar, adalah simbol ketika keputusan mulai dipengaruhi oleh iming-iming, kepentingan material atau tekanan kekuasaan.

Sekali lagi, bisyaroh dalam tradisi pesantren sendiri bukan sesuatu yang otomatis buruk. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemberian berubah menjadi instrumen transaksi politik.

Karena itu, investigasi terhadap Muktamar ke-35 tidak boleh berhenti pada pertanyaan:

“Siapa menang?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Bagaimana kemenangan itu diproduksi?”

Siapa yang mengumpulkan pemilik suara?

Siapa yang mengatur mereka?

Siapa yang mengusulkan paket AHWA?

Kapan nama Miftach mulai dipasangkan dengan Kikin?

Siapa yang pertama kali menyebut paket tersebut?

Apakah daftar AHWA yang beredar sebelum pemilihan identik dengan sembilan nama yang akhirnya terpilih?

Dan yang paling penting:

Apakah seluruh rangkaian itu merupakan kehendak bebas muktamirin, atau hasil sebuah desain politik yang telah disiapkan jauh sebelum palu Muktamar diketuk?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan apakah Muktamar ke-35 dikenang sebagai kemenangan musyawarah, atau sebagai kemenangan sebuah desain yang berhasil menyamar sebagai musyawarah.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa Rais Aam dan siapa Ketua Umum.

Yang dipertaruhkan adalah independensi NU sebagai organisasi ulama di hadapan kekuasaan negara.

Bashiroh atau Bisyaroh, NU memilih jalannya. Kita yang berada di luar hanya bisa menuntut satu hal: jangan biarkan ulama menjadi alat, dan jangan biarkan organisasi menjadi komoditas. (Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i , Pendiri PCI NU Hong Kong.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version