Redaksi
Batalkan Debat Publik Ketiga Secara Sepihak, Paslon Nomor 02 Bakal Laporkan KPU Kabupaten Blitar

BLITAR,- Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Blitar nomor urut 02, Mak Rini dan Abdul Ghoni, mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang membatalkan debat publik ketiga secara sepihak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, M. Rifai, yang merasa tindakan tersebut mencederai proses demokrasi.
“Kami sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang sepihak ini,” ujar Rifai pada awak media pada Jum’at (15/11)
Menurutnya, sejak awal penyelenggaraan debat publik, komunikasi dengan tim Paslon melalui Liaison Officer (LO) berjalan baik, bahkan sudah diumumkan di media bahwa debat ketiga siap dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU). Namun, mendadak KPU membatalkan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Rifai mempertanyakan alasan di balik pembatalan tersebut, serta menuntut transparansi dan kejelasan alasan pembatalan.
“Kalau alasan keamanan, itu tugas kepolisian. Kalau soal anggaran, DPRD sudah menyediakannya. Jadi, ada apa dengan KPU?” tegasnya.
Ia juga menyebut KPU seharusnya bersikap tegas dan konsisten dengan aturan PKPU yang mengatur pelaksanaan maksimal tiga kali debat.
Menurut Rifai, debat publik adalah forum penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon bupati. Pembatalan debat dianggap merugikan masyarakat karena menghalangi mereka mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik.
Sebagai solusi, Rifai mengusulkan agar debat tetap dilaksanakan di Gedung DPRD dengan peserta terbatas, hanya dihadiri oleh anggota dewan.
“Ini demi menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi terkait visi-misi Paslon,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan akan mengambil langkah hukum dan pelaporan.
“Kami akan melaporkan KPU ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menempuh jalur pidana pemilu,” kata Rifai.
Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Blitar.
Rifai menegaskan bahwa Paslon 02 sudah siap sepenuhnya untuk debat publik ketiga, termasuk lokasi yang sebelumnya direncanakan di Surabaya.
“Semua sudah hampir final, dan kami yakin debat ini penting bagi demokrasi yang sehat,” tambahnya.
Meskipun kekecewaan memuncak, Rifai berharap KPU dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan adil.
“Kami tidak ingin berprasangka buruk, tetapi kami berharap proses pilkada ini berjalan transparan, damai, dan demokratis,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Blitar yang telah membatalkan acara debat publik ketiga dengan Nomor 0661/PK.01-BA/3505/2024 belum memberikan tanggapan resmi terkait pembatalan tersebut. (JK/Red)
Editor: JK
Redaksi
Bukan Hanya Kepala BPKAD, Korupsi Dana ATK di Pemkot Sorong Bertambah 3 Tersangka

Sorong PBD— Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menetapkan satu tersangka tambahan dalam pengembangan perkara tersebut.
Tersangka terbaru berinisial JJR, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Sorong. Penetapan ini dilakukan setelah Kejati Papua Barat menggelar ekspose penyidikan dan menemukan bukti kuat keterlibatan JJR dalam pengelolaan dana belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kami kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni JJR, bendahara pengeluaran di BPKAD Kota Sorong. Dari hasil ekspose, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif dalam penggunaan dana yang tidak semestinya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, kepada wartawan di Sorong, Rabu (12/11/2025).
Menurut Agustiawan, dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan oleh tim auditor independen, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp4.187.436.800.
Jumlah ini merupakan hasil perhitungan resmi dari audit terbaru yang diselesaikan beberapa bulan terakhir.
“Sebagai bendahara pengeluaran, JJR memiliki tanggung jawab besar terhadap pencairan anggaran. Tidak mungkin dana sebesar itu dapat digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bendahara,” tegas Agustiawan.
Dengan penetapan JJR, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), Kejati Papua Barat telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala BPKAD Kota Sorong berinisial HJT dan Bendahara Barang BPKAD Kota Sorong berinisial BEPM sebagai tersangka utama dalam perkara yang sama.
“Awalnya JJR diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya. Namun setelah pengembangan dan analisa mendalam terhadap dokumen dan keterangan saksi-saksi, ditemukan peran signifikan JJR dalam aliran dana tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terang Agustiawan.
Dalam proses penyidikan, tim Kejati Papua Barat telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat aktif dan mantan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua tergantung dari hasil pendalaman tim penyidik di lapangan,” tambahnya.
Agustiawan juga menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang dilakukan sebelumnya bukan bagian dari hasil audit khusus yang menjadi dasar penetapan tersangka kali ini.
“Pengembalian yang pernah dilakukan itu merupakan hasil audit umum oleh BPK. Sedangkan temuan kerugian Rp4,1 miliar ini murni hasil audit khusus dari tim auditor independen yang baru selesai,” ungkapnya.
Kejati Papua Barat menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pihak kejaksaan juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tegaskan, tidak ada tekanan dari mana pun. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami harus memiliki dua alat bukti yang sah, dan itu sudah terpenuhi,” pungkas Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun 2017 ini kini menjadi salah satu kasus prioritas Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selain karena besarnya nilai kerugian negara, kasus ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Papua Barat Daya. (Timo)
Redaksi
Kisah Diana, Penjual Strawberry CFD yang Kini Suplai Coffeeshop dan Program MBG

TULUNGAGUNG – Berawal dari hobi berjualan buah segar di ajang Car Free Day (CFD), Diana Nuraini (26), warga Sukorejo, Rejotangan, Tulungagung, kini sukses mengembangkan usahanya menjadi pemasok strawberry segar dan frozen untuk berbagai mitra.
Produknya tak hanya disukai masyarakat umum, tetapi juga dipercaya untuk memenuhi kebutuhan coffeeshop serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usaha yang ia rintis sejak 2022 itu diberi nama “Nadera Strawberry Fresh.”
Berawal dari sistem pre-order dan COD bersama sang suami, Diana memulai langkahnya dengan semangat kerja keras dan ketelatenan. Rutin membuka lapak di CFD, perlahan bisnis kecil itu mulai berkembang pesat.
Kini, lapak Nadera Strawberry Fresh telah bertambah menjadi dua lokasi: di depan Pasar Ngunut dan di Pusat Kuliner PINKA, Kutoanyar, Tulungagung.
Diana dan suami menjaga lapak utama di gazebo barat sungai, sementara satu lapak lainnya dikelola karyawan di sisi timur.
Tak hanya mengandalkan penjualan langsung, Diana juga aktif memasarkan produknya secara digital melalui akun TikTok “Nadera Strawberry Fresh Tulungagung” dan Facebook “Nadera Real.”
Ia kerap melakukan live streaming untuk menarik pembeli sekaligus menjaga interaksi dengan pelanggan setia.
“Kami selalu sortir buah sesuai kondisinya, jujur dalam berjualan, dan berusaha memberikan yang terbaik untuk pelanggan,” ujar Diana penuh semangat.
Dalam kondisi pasokan yang lancar, Diana bisa berjualan dua hari sekali dengan omzet hingga Rp800 ribu per hari dan laba bersih sekitar Rp400 ribu. Harga produknya bervariasi, mulai dari Rp2.500 hingga Rp38.000 tergantung ukuran dan jenis kemasan.
Saat ini, Nadera Strawberry Fresh dipercaya menyuplai sekitar 120 kilogram strawberry segar per bulan untuk dapur program MBG, serta memasok strawberry frozen ke sejumlah coffeeshop di Tulungagung.
Meski demikian, perjalanan usahanya tidak selalu mulus. Musim hujan sering menjadi tantangan karena pasokan dari petani menurun. Untuk menjaga keberlanjutan usaha, Diana memanfaatkan dukungan pembiayaan dari BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Tulungagung.
Pada tahap pertama, akhir Oktober 2024, Diana menerima bantuan sebesar Rp1,6 juta untuk membeli perlengkapan lapak seperti tenda dan meja.
Setahun kemudian, pada Oktober 2025, ia kembali memperoleh tambahan modal sebesar Rp3 juta guna menambah stok dan memenuhi pesanan dari program MBG.
Pendamping BAZNAS BMD Tulungagung juga memberikan edukasi tentang pencatatan keuangan sederhana agar usaha Diana semakin tertata dan berkelanjutan.
“Kami berharap Nadera Strawberry Fresh terus berkembang dan bisa menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM muda di Tulungagung,” ujar salah satu pendamping program.
Dengan ketekunan dan strategi yang tepat, Diana membuktikan bahwa bisnis kecil pun bisa tumbuh menjadi peluang besar asalkan dijalankan dengan niat baik, kejujuran, dan semangat pantang menyerah. (Abd/Red)
Redaksi
Pekerjaan JUT di Tulungagung Seperti Sisik Ular, Pokir Disorot: Ini Tanggapan Inspektorat

TULUNGAGUNG— Sebuah proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, menjadi buah bibir setelah menunjukkan kerusakan parah hanya hitungan bulan setelah pembangunannya rampung.
Nilai proyek yang mencapai Rp 200 juta dari Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Tulungagung tahun 2025 ini kini dipersoalkan warga karena kualitasnya yang dianggap “amburadul”.
Di lapangan, kondisi jalan memprihatinkan. Sejumlah titik tampak retak, patah, dan tidak rata. Kualitas pekerjaan yang jauh dari memadai ini memantik kecurigaan adanya kelalaian hingga penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Baru beberapa bulan selesai, sudah hancur. Padahal anggarannya besar,” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyiratkan kekecewaan.
Menanggapi keresahan ini, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, SH., MH., menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa audit menyeluruh baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan proyek tahun berjalan tersebut dinyatakan rampung.
“Kami membuka ruang aduan dari masyarakat. Silahkan menyampaikan aduan secara resmi kepada kami, kami akan lakukan klarifikasi terlebih dahulu sesuai prosedur penanganan sebelum dilakukan audit,” jelas Esty kepada 90detik.com, Selasa (11/11).
“Karena kegiatan di tahun berjalan, kami akan melakukan audit setelah semua pekerjaan selesai. Namun jika ada aduan, kami tetap menindaklanjuti dengan klarifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Sikap ‘tunggu dan lihat’ dari aparat pengawas ini langsung menuai respons.
Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri, Wahyu, menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi. Ia mendesak inspektorat untuk tidak berleha-leha.
“Pekerjaan amburadul seperti sisik ular. Ini harus diusut. Jangan sampai proyek dengan nilai ratusan juta hanya jadi ajang pemborosan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Publik kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari inspektorat. Kerusakan dini pada JUT Sobontoro ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mengawal akuntabilitas dan kualitas setiap rupiah uang rakyat yang dikeluarkan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional6 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur7 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun













