TRENGGALEK, 90detik.com – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur pada Jum’at (23/8).
Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, dan Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto.
Yuan Candra Djaisin resmi menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Karyadi sejak 2 Agustus 2022. Yuan Candra Djaisin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara.
Acara Sertijab dihadiri juga oleh Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, serta Bupati/Walikota dari seluruh Jawa Timur. Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan menjadi saksi di antaranya adalah Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V), Slamet Kurniawan.
Proses serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Karyadi dan Yuan Candra Djaisin.
Sekretaris Jenderal BPK RI resmi melantik Yuan Candra Djaisin sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Nomor 327/K/X-X.3/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024.
Karyadi selanjutnya akan menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memberikan ucapan selamat atas Sertijab ini.
Dia juga menyambut baik kedatangan Yuan Candra Djaisin untuk melanjutkan tugas di Jawa Timur.
“Selamat mengemban tugas ditempat baru untuk Bapak Karyadi, terima kasih atas dediksi selamat ini untuk Jawa Timur dan selamat datang Bapak Yuan Cabdra Djaisin, selamat bertugas di Jatim”, ucapnya.
Dalam kesempatan Sertijab ini, Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan pentingnya serah terima jabatan dalam menjaga kontinuitas organisasi dan memperkuat kerjasama dengan para mitra kerja.
“Promosi, rotasi, dan mutasi merupakan bagian esensial dalam membangun budaya organisasi yang didasari pada nilai independensi, integritas, dan profesionalisme”, pungkasnya. (End/Red)