Connect with us

Jawa Timur

Dengan Mengendarai Jeep Dan Jalan Kaki, Kapolres Jember Cek Langsung Lokasi TPS Terpencil

Published

on

JEMBER, 90detik.com – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang semakin dekat, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H, S.I.K, M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto, Kasat Lantas AKP Achmad Fahmi, Kapolsek Tempurejo AKP Herri Supadmo dan sejumlah Pejabat Utama lainnya.

Memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat terpencil yang rawan bencana maupun jalan sulit jangkauan.

Sebelumnya Kapolres telah melihat langsung keberadaan TPS yang berada di wilayah Desa Panduman dan Sucopangepok Kecamatan Jelbuk, kini AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengecek langsung keberadaan TPS di Desa Andongrejo Bandialit, Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember.

Pengecekan langsung ini dimaksud untuk memastikan bahwa seluruh pendistribusian logistik Pemilu bisa sampai ditujuan.

Serta mengambil langkah dalam mengantisipasi kerawanan utamanya bencana alam dan warga dapat menyalurkan suaranya dengan aman dan lancar untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Karena medan pegunungan dan jalan sempit berbatu serta licin mempersulit akses ke lokasi TPS terpencil tersebut. Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi tidak ragu untuk menggunakan mobil Jeep sebagai sarana transportasi utama.

Namun, akses dengan mobil Jeep hanya memungkinkan sejauh tertentu. Untuk mencapai lokasi TPS yang lebih terpencil, Kapolres dan rombongan memilih untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, dimana nantinya pendistribusian logistik akan menggunakan tenaga kuda.

Saat tiba di lokasi TPS terpencil, tantangan baru muncul. Kondisi terpencil dan minimnya infrastruktur menyulitkan jangkauan sinyal komunikasi HP dan juga listrik. Namun, hal ini tidak menghentikan semangat Kapolres dalam memastikan kesiapan dan kelayakan TPS.

Dengan menggunakan sumber daya yang tersedia di sekitar, seperti panel surya atau mesin diesel, upaya dilakukan untuk menjamin tersedianya listrik yang cukup bagi kelancaran proses pemungutan suara.

Selama peninjauan, Kapolres tidak hanya memastikan kelengkapan sarana dan prasarana TPS, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat.

Beliau juga mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi dari warga, serta memberikan penjelasan terkait pentingnya partisipasi dalam pemilu.

Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa “Keberadaan TPS di wilayah yang rawan bencana longsor serta sulitnya sinyal atau jaringan internet merupakan tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan”.

” Upaya-upaya ini dilakukan sebagai bagian dari Kepolisian dalam memastikan bahwa setiap warga negara dapat memberikan suaranya secara aman dan nyaman, tanpa adanya hambatan atau gangguan yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan”, jelasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kepolisian siap untuk merespons dengan cepat dan efisien terhadap situasi darurat atau ancaman keamanan yang mungkin timbul selama proses pemilihan.

Aksi yang menginspirasi ini menjadi bukti nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga integritas, keadilan dan kelancaran dalam setiap tahapan Pemilu. (Red/AR)

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

Published

on

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang,  Kademangan pada Senin (13/4).

Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.

Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, membenarkan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai aturan.

“Sudah ada, ya wakil bupati,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati telah diterbitkan pada 12 April 2026, meskipun belum diumumkan secara resmi ke publik.

Dasar hukum penunjukan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan wakil kepala daerah menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan tetap.

Lebih lanjut, ia menegaskan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 12 April 2026.

Surat tersebut memerintahkan Ahmad Baharudin untuk:

1. Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung selama pejabat definitif berhalangan
2. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur

Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret kasus korupsi, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.

Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam kasus ini, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Modusnya, ia meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.

Selain itu, Gatut juga diduga mengatur sejumlah proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan. Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Gatut dan ajudannya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DON/JK)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending