Opini
Jembatan Emas dan Janji Kemerdekaan

JAKARTA – Setiap bangsa merdeka tentu memiliki pertanyaan besar yang harus dijawab: untuk apa kemerdekaan itu diperjuangkan? Apakah cukup dengan memiliki pemerintahan sendiri, menggelar pemilu secara berkala, dan mengibarkan bendera di tanah airnya sendiri?.
Ataukah kemerdekaan harus menghadirkan sesuatu yang lebih nyata dalam kehidupan rakyat, yaitu kesejahteraan, keadilan, dan kemampuan bangsa untuk menentukan nasib ekonominya sendiri?
Pertanyaan itulah yang sejak awal menjadi perhatian para pendiri bangsa. Dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut kemerdekaan sebagai “jembatan emas”.
Ungkapan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam. Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat.
Karena itu, Proklamasi 17 Agustus 1945 sesungguhnya bukan titik akhir perjuangan bangsa, melainkan awal perjalanan untuk membangun Indonesia yang berdiri di atas kekuatan dan kemampuannya sendiri.
Kemerdekaan politik hanyalah pintu masuk menuju kemerdekaan yang lebih substantif, yaitu kemerdekaan ekonomi.
Bung Karno dan Bung Hatta memahami bahwa sebuah bangsa tidak dapat disebut merdeka sepenuhnya apabila hanya memiliki kedaulatan politik, tetapi tidak memiliki kedaulatan ekonomi.
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kemampuan bangsa untuk menguasai dan mengelola sumber-sumber kekayaannya sendiri demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan kata lain, kemerdekaan harus diwujudkan dalam kemandirian nasional untuk mengelola tanah, air, mineral, energi, hutan, laut, dan seluruh sumber daya alam yang dianugerahkan Tuhan kepada bangsa Indonesia.
Atas dasar pemikiran itulah para pendiri bangsa merumuskan Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini bukan sekadar norma ekonomi dalam konstitusi, melainkan arah ideologis dan haluan konstitusional bangsa Indonesia.
Pasal 33 merupakan konstitusi ekonomi Indonesia yang menegaskan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”
Melalui rumusan tersebut, para pendiri bangsa menempatkan pengelolaan sumber daya strategis sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi.
Gagasan tersebut kemudian memperoleh penegasan yang lebih kuat dalam Manifesto Politik Bung Karno yang menempatkan kemandirian ekonomi sebagai syarat mutlak bagi tegaknya kemerdekaan nasional.
Bagi Bung Karno, kemerdekaan politik yang tidak diikuti oleh kedaulatan ekonomi hanya akan melahirkan bangsa yang merdeka secara formal, tetapi tetap bergantung secara ekonomi.
Setelah lebih dari dua dekade Reformasi, Indonesia sering dipuji sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Pemilu diselenggarakan secara berkala, pergantian kekuasaan berlangsung secara damai, dan kebebasan politik relatif terjamin.
Namun di balik keberhasilan prosedural tersebut, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah demokrasi yang kita jalankan benar-benar telah menghadirkan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa?
Bung Karno dan Bung Hatta tidak pernah merancang Indonesia sebagai negara yang hanya mengandalkan demokrasi politik. Keduanya memahami bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi hanya akan menghasilkan kebebasan yang bersifat formal.
Rakyat diberi hak memilih, tetapi tidak memperoleh jaminan bahwa kekuasaan yang lahir dari pilihannya akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Karena itu, demokrasi Indonesia sejak awal dirancang berdiri di atas dua fondasi sekaligus: demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Demokrasi politik menjamin kedaulatan rakyat dalam menentukan arah negara, sedangkan demokrasi ekonomi menjamin bahwa kekayaan nasional dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tanpa demokrasi ekonomi, demokrasi politik kehilangan jiwa dan tujuannya.
Sayangnya, yang berkembang dalam praktik ketatanegaraan Indonesia dewasa ini justru adalah demokrasi elektoral. Demokrasi direduksi menjadi sekadar mekanisme pemilihan dan pergantian kekuasaan.
Keberhasilan demokrasi diukur dari terselenggaranya pemilu, bukan dari sejauh mana demokrasi mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Akibatnya, demokrasi kehilangan substansinya. Kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi roh demokrasi perlahan bergeser menjadi kompetisi kekuasaan yang sangat dipengaruhi oleh kekuatan modal.
Biaya politik yang semakin mahal telah menjadikan arena demokrasi tidak sepenuhnya ditentukan oleh kualitas gagasan dan pengabdian kepada rakyat, tetapi sering kali oleh kemampuan mengakses sumber-sumber pembiayaan politik.
Dalam kondisi demikian, muncul paradoks yang mengkhawatirkan. Rakyat menjadi pemegang kedaulatan pada hari pemungutan suara, tetapi setelah itu pengaruh rakyat sering kali dikalahkan oleh kepentingan pemilik modal yang memiliki akses lebih besar terhadap proses pengambilan keputusan.
Demokrasi akhirnya berisiko melahirkan pejabat publik yang lebih terikat pada kepentingan para penyandang dana politik daripada pada kepentingan rakyat yang memberikan mandat kepadanya.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa demokrasi politik yang berdiri sendiri tidak cukup untuk menjamin tegaknya kedaulatan rakyat.
Demokrasi politik yang tidak disertai demokrasi ekonomi pada akhirnya dapat berubah menjadi instrumen legitimasi bagi oligarki ekonomi. Prosedur demokrasi tetap berjalan, tetapi arah kebijakan negara semakin menjauh dari cita-cita keadilan sosial.
Di sinilah persoalan mendasar bangsa Indonesia saat ini. Demokrasi ekonomi yang menjadi amanat konstitusi perlahan mengalami penggeseran.
Narasi pembangunan yang semula berorientasi pada kemakmuran rakyat semakin dipengaruhi oleh paradigma yang menempatkan mekanisme pasar sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi.
Negara yang oleh konstitusi diberi mandat untuk mengelola sumber daya strategis bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat perlahan lebih banyak berperan sebagai fasilitator pasar daripada pelaksana amanat konstitusi.
Logika pertumbuhan ekonomi, investasi, liberalisasi, dan efisiensi pasar sering kali menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan.
Di sisi lain, pemerataan, keadilan sosial, dan kedaulatan ekonomi nasional tidak selalu memperoleh perhatian yang seimbang.
Akibatnya, Pasal 33 UUD 1945 yang seharusnya menjadi pedoman utama pembangunan ekonomi kerap kehilangan posisi sentralnya dalam perumusan kebijakan publik.
Gejala tersebut dapat dilihat dari semakin tingginya konsentrasi penguasaan sumber daya ekonomi, ketimpangan kepemilikan aset, serta dominasi kelompok usaha besar dalam berbagai sektor strategis.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Kondisi ini melahirkan paradoks yang tidak dapat diabaikan. Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, tetapi masih menghadapi ketimpangan yang lebar. Pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi kesejahteraan tidak selalu terdistribusi secara adil.
Investasi bertambah, tetapi penguasaan aset dan sumber daya ekonomi semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Di tengah demokrasi yang terus dirayakan, keadilan sosial justru belum sepenuhnya terwujud.
Karena itu, persoalan mendasar bangsa Indonesia hari ini bukanlah bagaimana mempertahankan demokrasi elektoral semata.
Persoalannya adalah bagaimana mengembalikan demokrasi kepada tujuan konstitusionalnya. Demokrasi harus kembali menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan.
Sudah saatnya bangsa ini menghidupkan kembali demokrasi ekonomi sebagaimana dicita-citakan Bung Karno dan Bung Hatta. Pasal 33 UUD 1945 harus ditempatkan kembali sebagai haluan pembangunan nasional.
Negara harus hadir untuk memastikan bahwa sumber daya alam, kekayaan nasional, dan hasil pembangunan benar-benar dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Jika kemerdekaan adalah jembatan emas, maka tujuan akhir yang hendak dicapai adalah kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan demokrasi Indonesia bukanlah seberapa sering rakyat datang ke bilik suara, melainkan sejauh mana kedaulatan rakyat terwujud dalam kehidupan ekonomi.
Demokrasi yang hanya berhenti pada bilik suara akan melahirkan kedaulatan yang semu. Sebaliknya, demokrasi yang mampu menghadirkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan kedaulatan ekonomi adalah demokrasi yang menunaikan janji kemerdekaan sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.
Di situlah demokrasi Indonesia menemukan makna sejatinya: bukan sekadar pemerintahan dari rakyat, tetapi pemerintahan yang sungguh-sungguh bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(*)
Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Profesor Emeritus Hukum Tata Negara Universitas Borobudur, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2015–2017.
Opini
Jokowi Masih Kuat, tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya dan Prabowo adalah Penerus Terbaiknya

JAKARTA- Pengaruh Joko Widodo dalam politik nasional masih kuat, tetapi bentuknya telah berubah.
Jika saat menjabat presiden ia memiliki kekuasaan formal melalui birokrasi, kabinet, anggaran, dan aparat negara, maka setelah pemerintahan berganti ke Prabowo–Gibran, kekuatannya lebih bersifat pengaruh elektoral, jaringan elite, dan legitimasi politik warisan kekuasaan.
Secara ilmiah, pengaruh politik Jokowi dapat dibaca melalui tiga teori: coattail effect, elite network theory, dan political legacy power.
Dalam Pilpres 2024, efek Jokowi terlihat nyata karena Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, dan menang dengan suara sangat besar.
“Saya mencatat Prabowo menang telak dan sejak awal berusaha memperluas koalisi parlemen, termasuk mendekati NasDem, PKB, bahkan PDIP,“ terangnya.
Kekuatan Jokowi juga berasal dari modal kepuasan publik. Survei Indikator Politik Indonesia pada September 2024 menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai sekitar 75% menjelang akhir masa jabatannya.
Angka ini menjelaskan mengapa “asosiasi dengan Jokowi” masih memiliki nilai politik tinggi bagi Prabowo-Gibran.
Namun, setelah Prabowo resmi memimpin, pusat gravitasi kekuasaan mulai bergeser.
Survei Indikator pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan approval Prabowo tetap tinggi, sekitar 78%, hanya sedikit turun dari 80,9% pada Januari 2025.
Ini berarti Prabowo tidak hanya bergantung pada efek Jokowi, tetapi mulai membangun legitimasi sendiri melalui isu pemberantasan korupsi, bantuan sosial, keamanan, dan program makan bergizi gratis.
Di sinilah posisi Jokowi menjadi menarik. Ia masih kuat sebagai simbol politik dan penjaga basis pemilih tertentu, tetapi tidak sepenuhnya mengendalikan arah pemerintahan.
Prabowo memiliki karakter kepemimpinan sendiri: lebih sentralistis, lebih militeristik, dan lebih menonjolkan agenda besar negara.
“Saya mencatat pemerintahan Prabowo menghadapi tantangan ekonomi, protes mahasiswa, isu perluasan peran militer, serta tekanan terhadap program makan gratis,“imbuhnya.
Dalam dinamika terbaru, kekuatan Jokowi juga diuji oleh tekanan ekonomi. Dalam pengamatan saya sekarang ini Pemerintah mulai mengubah arah dari agenda “pro-growth” menuju “pro-stability” karena pelemahan rupiah, tekanan pasar, beban subsidi, dan kekhawatiran investor terhadap belanja besar negara.
Ini menunjukkan keputusan strategis negara kini lebih ditentukan oleh kalkulasi Prabowo, Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan tekanan pasar, bukan semata oleh bayang-bayang Jokowi.
Kesimpulannya, pengaruh Jokowi masih kuat tetapi tidak absolut. Ia kuat dalam tiga hal: menjaga basis pemilih loyal, memberi legitimasi politik kepada Gibran, dan mempertahankan jaringan elite yang terbentuk selama 10 tahun berkuasa.
Tetapi ia melemah dalam dua hal: tidak lagi memegang instrumen formal negara dan harus berhadapan dengan gaya kepemimpinan Prabowo yang ingin membangun pusat kekuasaan sendiri.
Maka, posisi Jokowi hari ini dapat disebut sebagai king maker residual: bukan lagi raja di pusat kekuasaan, tetapi masih menjadi tokoh yang pengaruhnya dapat menentukan keseimbangan elite, terutama bila terjadi konflik antara kelompok Prabowo, kelompok Gibran, partai koalisi, dan basis pendukung lama Jokowi.
Situasi ini membuat banyak elit politik bahkan pihak Asing yg menginginkan pecah hubungan antara Prabowo – Jokowi, tetapi mereka lupa bahwa Prabowo memiliki jiwa Patriotik sehingga menjunjung tinggi loyalitas , sementara Jokowi memiliki sifat santun dan rendah hati.
Perpaduan Prabowo- Jokowi merupakan kekuatan yang tidak mudah dikalahkan sehingga kedua Tokoh besar ini sangatlah tidak mungkin saling melepas genggamannya dalam mewujudkan cita-cita luhur untuk membawa Bangsa Indonesia Maju dan Sejahtera.
“Walaupun di adu domba secara brutal sampai tidak beretika saya melihat Prabowo- Jokowi tidak prnah akan goyah“, tutupnya.(*)
Oleh: Troy Evelon Pomalingo, Ketua Dewan Pembina PJS
Opini
Dari Tirakat ke Trisakti: Membaca Masa Depan Indonesia Melalui Warisan Soekarno dan Soeharto

SURABAYA – Indonesia memasuki abad keduanya di tengah perubahan global yang berlangsung semakin cepat dan kompleks.
Persaingan geopolitik antarnegara semakin tajam, revolusi kecerdasan buatan mengubah lanskap ekonomi dan sosial, krisis pangan dan energi menjadi tantangan nyata, sementara identitas kebangsaan di berbagai belahan dunia menghadapi ujian yang tidak ringan.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar strategi pembangunan. Bangsa ini membutuhkan kompas peradaban.
Pertanyaan mengenai arah masa depan Indonesia sesungguhnya bukan persoalan baru. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah berupaya merumuskan jalan sejarah yang mampu membawa Indonesia bukan hanya menjadi negara yang merdeka, tetapi juga menjadi bangsa yang bermartabat.
Diantara mereka, Soekarno tampil sebagai arsitek gagasan kebangsaan yang meletakkan fondasi ideologis melalui Pancasila dan Trisakti.
Bagi Bung Karno, kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang berakar pada kepribadian bangsa sendiri.
Indonesia tidak dipahaminya sekadar sebagai negara yang lahir pada 17 Agustus 1945, melainkan sebagai kelanjutan dari perjalanan panjang peradaban Nusantara.
Yang telah membangun jaringan perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan diplomasi sejak era Sriwijaya, Majapahit, hingga berbagai kerajaan maritim yang pernah menghubungkan lautan dan manusia dalam satu ruang peradaban.
Karena itu, Trisakti tidak hanya dapat dibaca sebagai slogan politik. Trisakti adalah visi geopolitik yang menempatkan Indonesia sebagai subjek sejarah.
Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan merupakan tiga pilar yang dirancang agar bangsa ini tidak kehilangan arah di tengah arus perubahan dunia.
Dalam pandangan Bung Karno, tujuan akhir negara bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau capaian statistik pembangunan. Tujuan negara adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, terutama kaum Marhaen yang menjadi tulang punggung kehidupan bangsa.
Karena itu, pembangunan harus berpijak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh tercerabut dari akar budaya serta identitas nasional.
Namun perjalanan Indonesia modern tidak hanya dibentuk oleh gagasan besar. Ia juga dibentuk oleh pengalaman panjang dalam menjaga stabilitas, membangun institusi negara, dan merawat kesinambungan pembangunan.
Dalam konteks itulah sosok Soeharto menjadi bagian penting yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan bangsa.
Jika Soekarno menerjemahkan nilai-nilai Nusantara ke dalam visi kebangsaan dan diplomasi internasional, maka Soeharto menghadirkannya dalam bentuk laku kepemimpinan yang lebih personal, hening, dan berorientasi pada stabilitas.
Berbagai catatan sejarah menunjukkan bagaimana tradisi Jawa, tirakat, pengendalian diri, kesabaran, dan laku kebatinan turut membentuk cara pandangnya dalam memimpin negara.
Dalam khazanah budaya Nusantara, seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kecerdasannya mengelola kekuasaan, tetapi juga dari kemampuannya mengendalikan dirinya sendiri.
Sebab kekuasaan tanpa pengendalian diri pada akhirnya mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Tirakat dalam pengertian ini bukan sekadar ritual spiritual, melainkan latihan moral untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Di sinilah benang merah antara Soekarno dan Soeharto dapat ditemukan. Keduanya memang lahir dari pengalaman sejarah yang berbeda dan sering ditempatkan dalam posisi yang berseberangan.
Namun jika dibaca dari perspektif peradaban, keduanya sesungguhnya berbicara tentang persoalan yang sama: bagaimana Indonesia dapat berdiri tegak sebagai bangsa yang memiliki identitas, karakter, dan arah sejarahnya sendiri.
Soekarno menawarkan visi besar tentang kebangkitan bangsa. Soeharto menekankan pentingnya stabilitas dan kesinambungan pembangunan.
Keduanya menghadirkan pelajaran yang tidak semestinya dipertentangkan secara hitam-putih, melainkan dipahami sebagai bagian dari proses panjang pencarian jati diri Indonesia.
Sayangnya, setelah Reformasi, bangsa ini sering kali terjebak dalam dinamika politik jangka pendek. Energi publik lebih banyak tersedot pada kontestasi elektoral, polarisasi politik, dan perdebatan sesaat.
Sementara diskusi mengenai arah peradaban bangsa justru semakin jarang terdengar. Akibatnya, pembangunan sering berjalan tanpa narasi besar yang mampu menyatukan energi nasional.
Padahal Indonesia sedang berada pada persimpangan sejarah yang menentukan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis di antara dua samudra dan dua benua.
Letak geografis ini bukan sekadar fakta peta, melainkan anugerah geopolitik yang dapat menjadi sumber kekuatan nasional apabila dikelola dengan visi yang tepat.
Dalam perspektif geopolitik Nusantara, laut bukanlah pemisah, melainkan pemersatu. Kesadaran maritim inilah yang dahulu melahirkan kejayaan Sriwijaya dan Majapahit.
Nusantara berkembang bukan semata karena kekuatan militernya, tetapi karena kemampuannya membangun jaringan perdagangan, kebudayaan, diplomasi, dan pertukaran pengetahuan yang menghubungkan berbagai wilayah serta bangsa.
Karena itu, geopolitik Nusantara berbeda dari tradisi geopolitik Barat yang sering bertumpu pada dominasi wilayah dan perebutan pengaruh.
Geopolitik Nusantara bertumpu pada keseimbangan, harmoni, gotong royong, dan kemampuan mengelola keberagaman dalam satu kesatuan. Laut menjadi penghubung. Perbedaan menjadi kekuatan. Persatuan menjadi energi pembangunan.
Dalam konteks tersebut, Pancasila sesungguhnya dapat dibaca sebagai bentuk modern dari geopolitik Nusantara.
Lima sila yang dirumuskan para pendiri bangsa merupakan sintesis dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga peta jalan peradaban Indonesia.
Ketika dunia dihadapkan pada rivalitas kekuatan besar, ancaman krisis pangan, transisi energi, perubahan iklim, serta revolusi kecerdasan buatan, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, objek investasi, atau arena perebutan pengaruh geopolitik.
Indonesia harus tampil sebagai subjek yang menentukan jalannya sendiri berdasarkan kepentingan nasional dan nilai-nilai peradabannya.
Dalam perspektif sejarah panjang, bangsa-bangsa besar selalu lahir dari kemampuan mereka menyintesiskan pengalaman masa lalu menjadi energi masa depan. Indonesia tidak akan menjadi kekuatan dunia dengan terus mempertentangkan warisan para pendahulunya.
Sebaliknya, Indonesia akan maju apabila mampu mengambil pelajaran terbaik dari seluruh perjalanan sejarahnya.
Dari Soekarno, bangsa ini memperoleh fondasi ideologis dan visi geopolitik tentang kedaulatan. Dari Soeharto, Indonesia memperoleh pengalaman membangun stabilitas dan kapasitas negara dalam jangka panjang.
Dari Reformasi, Indonesia memperoleh mekanisme demokrasi yang memungkinkan rakyat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Ketiganya merupakan modal sejarah yang sangat berharga.
Jika dibaca secara utuh, Soekarno membangun jiwa Indonesia. Soeharto membangun struktur Indonesia. Reformasi membangun ruang Indonesia. Ketika jiwa, struktur, dan ruang itu bertemu secara seimbang, lahirlah fondasi bagi kebangkitan nasional abad ke-21.
Di sinilah tantangan kepemimpinan Indonesia hari ini menjadi sangat penting. Kepemimpinan masa depan tidak cukup hanya menguasai teknologi, ekonomi, atau politik praktis. Kepemimpinan masa depan harus mampu membaca arus sejarah panjang bangsa.
Ia harus memahami bahwa Indonesia bukan sekadar negara, melainkan sebuah peradaban maritim yang sejak awal tumbuh dari kemampuan menyatukan keragaman dalam satu tujuan bersama.
Karena itu, kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dituntut memiliki dua kemampuan sekaligus: berpikir global dan berakar lokal. Mampu berkompetisi dalam dunia kecerdasan buatan, ekonomi digital, dan geopolitik internasional, namun tetap berpijak pada nilai gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial yang menjadi ruh kebangsaan Indonesia.
Di sinilah Trisakti menemukan relevansinya kembali. Berdaulat dalam politik berarti mampu menjaga independensi keputusan nasional.
Berdikari dalam ekonomi berarti membangun kekuatan produksi nasional yang berpihak kepada rakyat. Berkepribadian dalam kebudayaan berarti menjaga identitas bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
Namun Trisakti membutuhkan fondasi karakter. Dan fondasi itu tercermin dalam makna tirakat. Tirakat mengajarkan kedisiplinan, pengendalian diri, ketekunan, kesabaran, dan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral.
Karena itu, Indonesia menuju 2045 sesungguhnya membutuhkan sintesis dari tiga warisan besar perjalanan bangsa: visi peradaban yang diwariskan Soekarno, ketahanan pembangunan yang tercermin dalam pengalaman Soeharto, dan ruang demokrasi yang diperjuangkan Reformasi.
Ketiganya bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipadukan sebagai energi kebangsaan yang saling melengkapi.
Jika Trisakti adalah arah, maka tirakat adalah fondasinya. Jika Soekarno mengajarkan bagaimana sebuah bangsa harus memiliki mimpi besar, maka Soeharto mengingatkan bahwa mimpi besar memerlukan ketekunan, disiplin, dan daya tahan.
Sementara Reformasi mengajarkan bahwa kekuasaan harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan pengawasan rakyat.
Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau deretan proyek fisik yang megah.
Indonesia Emas hanya dapat terwujud apabila bangsa ini mampu menjaga jiwa peradabannya di tengah perubahan zaman. Sebab sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sekadar kaya dan kuat, melainkan bangsa yang mampu mempertahankan identitas, karakter, dan cita-citanya dari generasi ke generasi.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh pilihan antara Soekarno atau Soeharto, antara masa lalu atau masa depan. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kemampuan bangsa ini mengambil hikmah dari seluruh perjalanan sejarahnya.
Soekarno mengajarkan arah. Soeharto mengajarkan ketahanan. Reformasi mengajarkan koreksi. Ketiganya merupakan mata rantai sejarah yang membentuk Indonesia hari ini.
Dari Trisakti, bangsa ini belajar tentang cita-cita. Dari tirakat, bangsa ini belajar tentang karakter. Dari demokrasi, bangsa ini belajar tentang akuntabilitas.
Apabila ketiga warisan tersebut mampu dipadukan, maka Indonesia tidak hanya akan memasuki tahun 2045 sebagai negara maju.
Indonesia berpeluang memasuki abad keduanya sebagai pusat peradaban maritim dunia yang disegani, bukan karena kekuatan militernya semata, bukan karena kekayaan alamnya belaka, tetapi karena kemampuannya menghadirkan keseimbangan antara kekuatan, keadilan, dan kebijaksanaan.
Mungkin inilah makna terdalam perjalanan bangsa Indonesia: bukan sekadar menjadi negara yang besar, melainkan menjadi bangsa yang mampu memberi arah bagi dunia.
Dari tirakat menuju Trisakti, dari Nusantara menuju Indonesia Emas, perjalanan itu sesungguhnya telah dimulai. (sang)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara
Opini
Dari Sempalan hingga Partai Baru: Tak Ada yang Berhasil Menggerus PDI-Perjuangan

Jakarta— Pernyataan Ali, Ketua Harian PSI, yang menyentil soal politik “yang tak pernah menghasilkan Presiden” dan mengusik trah Sukarno bukan sekadar manuver verbal.
Ini adalah langkah yang dengan sengaja diarahkan untuk memasuki ceruk merah ruang historis, ideologis, dan emosional yang selama puluhan tahun menjadi rumah besar PDI-Perjuangan.
Untuk memahami respons publik dan arah kontestasi politiknya, perjalanan panjang PDI-P serta kegagalan para rivalnya dalam mengoyak konsistensi ideologis banteng perlu dilihat secara utuh.
1. Menyentuh Sukarnoisme: PSI Bermain di Area Berbahaya.
Ketika Ali menyinggung sejarah politik Megawati dan menyebut kubu “yang tidak pernah melahirkan presiden”, ia sesungguhnya menyentuh nadi terdalam PDI-P: legitimasi historis dan trah Sukarno.
Bagi PDI-P, Sukarnoisme bukan ornamen simbolik. Ia adalah ideologi yang dirawat, diwariskan, dan menjadi identitas kolektif kader hingga akar rumput.
Karena itu, serangan ke wilayah ini terbaca sebagai tantangan langsung terhadap fondasi ideologis banteng.
2. Momentum PSI: Basis Banteng Memang Sedang Cair, Namun Tidak Kosong Nilai.
PSI melihat peluang politik melalui beberapa indikator:
• Kemenangan Prabowo–Gibran di Jawa Tengah, jantung basis PDI-P.
• Kecenderungan pemilih muda terhadap politik populis ala Jokowi–Gibran.
• Fragmentasi politik lokal yang membuka celah baru.
Namun cairnya basis bukan berarti hilangnya fondasi. Ceruk merah bukan sekadar pasar elektoral, melainkan ruang ideologis yang telah mengakar selama lebih dari dua dekade. Banyak yang gagal memahami kedalaman ini.
3. Sempalan Banteng: PNBK dan PDP Runtuh Karena Tanpa Ideologi.
PNBK dan PDP, dua sempalan awal PDI-P pernah mencoba menjadi alternatif. Namun keduanya hilang tanpa jejak politik yang berarti.
Pelajarannya jelas: PDI-P bukan sekadar mesin elektoral; ia adalah kultur.
Tidak cukup mengandalkan simbol merah dan nama besar untuk merebut ceruk Sukarnois.
4. Demokrat Berkuasa 10 Tahun, Tapi Tetap Tak Bisa Menggeser PDI-P.
Jika ada partai yang pernah menjadi penantang serius PDI-P, itu adalah Partai Demokrat pada era SBY (2004–2014).
Dengan kekuasaan penuh dua periode:
• Demokrat memimpin pemerintahan.
• PDI-P berada sebagai oposisi keras.
• Ketegangan SBY–Megawati menjadi dinamika politik nasional.
Namun hasil jangka panjangnya ironis:
• PDI-P tetap kokoh.
• Elektabilitas Demokrat merosot setelah SBY turun.
• PDI-P justru bangkit dan memenangi Pemilu 2014 dan 2019.
Ini menunjukkan bahwa kekuasaan negara tidak otomatis melemahkan ideologi.
5. Gerindra Menang Pilpres, Tapi Ceruk Banteng Tetap Tak Tersentuh.
Kini Gerindra memegang kursi kepresidenan. Namun polanya kembali sama:
• Gerindra tumbuh bukan dengan menggerus suara PDI-P.
• Basis banteng tetap stabil.
• Dominasi eksekutif tidak serta-merta mengalihkan loyalitas ideologis.
Kemenangan Pilpres bukan kemenangan atas identitas politik.
6. PDI-P: Satu-Satunya Partai yang Konsisten di Era Reformasi.
Inilah faktor pembeda paling fundamental.
Sejak 1999, PDI-P adalah satu-satunya partai yang:
• Pernah menang, kalah, lalu menang kembali.
• Bertahan sebagai oposisi tanpa kehilangan basis.
• Bangkit dari konflik internal besar.
• Memiliki struktur masif yang teruji puluhan tahun.
• Menjaga kontinuitas ideologi Sukarnoisme lintas tiga generasi pemilih.
Di tengah turbulensi reformasi, hanya PDI-P yang mampu membangun tradisi politik yang konsisten, bukan sekadar mengikuti arus kekuasaan.
Kunci utamanya: Kepemimpinan Megawati yang tegas menjaga ideologi, disiplin organisasi, dan kesinambungan sejarah partai.
Partai lain datang dan pergi. PDI-P justru menua, matang, dan bertahan.
7. Kesimpulan: PSI Boleh Ribut, Tetapi Ceruk Merah Memiliki Gerbang Ideologi.
Manuver PSI yang mengusik trah Sukarno memang memancing perhatian, tetapi memasuki ceruk merah bukan pekerjaan retorika. Ia membutuhkan:
• Konsistensi ideologi
• Basis akar rumput yang terjaga
• Struktur organisasi yang solid
• Rekam jejak panjang
• Kepemimpinan yang stabil
PDI-P telah menghadapi:
• Sempalan banteng — tumbang
• Dua rezim kekuasaan — bertahan
• Rival besar seperti Demokrat dan Gerindra — tetap kokoh
• Pergeseran generasi pemilih — tetap relevan
Kini PSI mencoba masuk gelanggang yang sama. Pertanyaannya sederhana namun berat:
Apakah PSI siap menghadapi bukan hanya PDI-P sebagai partai, tetapi PDI-P sebagai tradisi politik?
Atau sejarah kembali berulang, penantang datang dan pergi, sementara banteng tetap berdiri kokoh di jalur ideologinya. (By/Red)
Oleh: Freddy Moses Ulemlem, SH, MH.
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur1 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi3 minggu ago372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Jawa Timur3 minggu agoMenjelang Muktamar VIII IPHI di Bali, PW Jatim Ingatkan Regenerasi Bukan Berarti Rebutan Kursi
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan







