Hukum Kriminal

Dugaan Refokusing Anggaran Rp 30 Miliar di Tulungagung; Sarat Kolusi atau Kebijakan?

Published

on

TULUNGAGUNG,- Dugaan refokusing anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk tahun 2025 di Kabupaten Tulungagung telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah ini dianggap aneh dan sarat kepentingan politis, terutama menjelang Pilkada Tulungagung, di mana pasangan GaBah unggul dari incumbent, pasangan Mardinoto.

Galih Nusantoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, mencoba memberikan penjelasan terkait langkah tersebut.

Ia mengklaim bahwa refokusing anggaran ini memiliki alasan yang rasional.

“APBD adalah produk politik yang dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Jadi perda APBD bukan produk BPKAD, Refokusing perlu dilakukan untuk memenuhi mandatory spending infrastruktur pelayanan publik. Sesuai dengan permendagri 15 tahun 2024, dan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sumber anggaran refokusing disesuaikan dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian anggaran perjalanan dinas, sudah dibahas melalui mekanisme penyusunan R. APBD”, tandas Galih, pada Jumat(27/12).

Namun, hingga berita ini diturunkan, Tri Hariadi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan refokusing yang kontroversial ini.

Sementara itu, Wahyu, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), menanggapi situasi ini dengan serius.

Ia menekankan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan yang jelas guna menghindari spekulasi dan kesalahpahaman yang dapat mengganggu pembangunan daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi kepentingan politik yang dapat memengaruhi keputusan anggaran, dan menyerukan langkah konkret untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak dipolitisasi demi kepentingan kelompok tertentu.

“Isu ini semakin memanas, dan masyarakat Tulungagung menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menjawab keraguan dan kekhawatiran yang berkembang,” imbuhnya.

Dengan latar belakang kontestasi politik yang semakin ketat, masyarakat Tulungagung kini dihadapkan pada pertanyaan krusial.

“Apakah refokusing anggaran ini benar-benar untuk kepentingan publik, ataukah hanya sekedar manuver politik menjelang pemilihan kepala daerah, sarat kolusi atau kebijakan?”, pungkasnya. (DON-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version