Jawa Timur

Eks HGU Terlantar Kini Produktif, Pokmas Mergo Mulyo Tulungagung Gelar Panen Jagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Harapan masyarakat Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, mulai menemukan titik terang. Setelah memperjuangkan hak atas lahan sejak tahun 2008, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo akhirnya dapat melaksanakan panen jagung di lahan yang diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Minggu (17/5/2026).

Panen jagung tersebut menjadi penanda bahwa lahan eks HGU PT Margasari Jaya yang selama bertahun-tahun terlantar kini mulai memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Pokmas Mergo Mulyo mengajukan lahan eks HGU PT Margasari Jaya yang masa hak gunanya telah habis sejak 2008. Warga menilai lahan tersebut tidak lagi dimanfaatkan sesuai peruntukan dan layak menjadi bagian program reforma agraria untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun perjuangan itu tidak berjalan mulus. Masyarakat harus menghadapi klaim kepemilikan dari PT Sang Lestari Abadi, PT Sang Lestari Cemerlang, dan PT Sang Lestari Bersama yang mengaku telah membeli Hak Guna Usaha dari PT Margasari Jaya sejak tahun 2006.

Di tengah sengketa tersebut, penasihat hukum dari Billy Nobile & Associates melakukan penelusuran data dan menemukan adanya surat perintah dari Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur sejak tahun 2008 kepada ATR/BPN Kabupaten Tulungagung. Surat itu memerintahkan penelitian lengkap dan yuridis terkait pengembalian lahan eks HGU PT Margasari Jaya yang telah habis masa berlakunya. Namun hingga kini, proses tersebut disebut belum terselesaikan.

“PR Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang akan datang adalah melaksanakan dan menjalankan perintah dari surat Kanwil 2008 yang hingga kini belum selesai,” ujar CEO Billy Nobile & Associates.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Plt Bupati Tulungagung, meminta masyarakat tetap bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah juga menekankan pentingnya pelayanan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan serta mendukung program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Pokmas Mergo Mulyo, Agus Rianto, berharap pemerintah segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar penyelesaian persoalan pertanahan dan program TORA dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

“Anggota Pokmas Mergo Mulyo berharap pemerintah segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai wadah utama pelaksanaan program TORA dan penyelesaian persoalan pertanahan,” katanya.

Dukungan politik juga datang dari anggota DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi. Ia menyatakan siap mengawal proses hukum yang sedang ditempuh masyarakat serta membantu memfasilitasi koordinasi dengan kementerian terkait agar SK TORA segera diterbitkan bagi warga. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version