Nasional

GEMA MBD Desak Pemda dan DPRD Serius Tangani Ilegal Fishing di Perairan Pulau Letti

Published

on

MBD — Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kian menjadi sorotan publik. Kondisi ini mendorong Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa MBD (GEMA MBD), Meri M. Awirana, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah serta DPRD untuk bertindak lebih serius. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (02/05/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Meri menjelaskan bahwa Pulau Letti merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang wilayah perairan nasional di bagian selatan. Selain itu, kawasan ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah, dengan ekosistem yang lengkap mulai dari padang lamun, terumbu karang, hingga jalur migrasi ikan bernilai ekonomi tinggi.

“Potensi ini bukan hanya menjadi kekayaan alam, tetapi juga sumber utama kehidupan masyarakat setempat yang sejak lama bergantung pada hasil laut,” ujar Meri.

Namun, dalam satu dekade terakhir, kondisi perairan Pulau Letti dinilai semakin mengkhawatirkan. Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, baik oleh pelaku domestik maupun kapal asing tanpa izin, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.

Menurut Meri, praktik ilegal fishing tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kedaulatan negara serta merampas hak masyarakat lokal atas sumber daya yang seharusnya mereka kelola.

GEMA MBD mencatat sejumlah dampak serius yang ditimbulkan. Dari sisi ekonomi, nelayan lokal mengalami penurunan hasil tangkapan secara drastis, yang berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dari sisi lingkungan, penggunaan alat tangkap merusak seperti pukat harimau dan bahan peledak telah menyebabkan kerusakan terumbu karang serta ekosistem laut yang sulit dipulihkan.

Sementara itu, dari sisi sosial, kondisi ini memicu ketegangan akibat ketimpangan akses terhadap sumber daya laut. Bahkan, situasi tersebut berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, pengangguran, hingga mendorong perpindahan penduduk.

Lebih lanjut, Meri menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terus berlangsungnya praktik ilegal fishing di kawasan tersebut. Keterbatasan armada dan fasilitas di instansi terkait, termasuk aparat Polairud dan TNI AL, dinilai menjadi kendala serius.

“Jumlah kapal pengawasan sangat terbatas, bahkan sebagian dalam kondisi tidak layak operasi. Peralatan pendukung seperti sistem navigasi dan komunikasi juga masih minim,” jelasnya.

Akibatnya, banyak wilayah perairan yang tidak terjangkau pengawasan dan menjadi celah bagi pelaku ilegal fishing untuk beroperasi secara bebas.

Atas kondisi tersebut, GEMA MBD secara tegas mendesak DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, serta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret. Organisasi ini mengajukan sejumlah tuntutan strategis, antara lain pengalokasian anggaran yang memadai untuk pengadaan dan perbaikan kapal pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, penguatan kerja sama lintas instansi, serta pelaksanaan evaluasi kebijakan secara berkala.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan langkah komprehensif dan terencana untuk menyelamatkan sumber daya laut serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Meri.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik ilegal fishing tidak hanya terjadi di Pulau Letti, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Maluku Barat Daya, seperti Pulau Damer, Romang, Wetar, dan pulau-pulau sekitarnya.

GEMA MBD menegaskan bahwa penanganan ilegal fishing merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda. Mereka berharap pemerintah segera bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat pesisir, serta memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan bagi generasi mendatang. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version