Jawa Timur

GPI Desak DPRD dan Pemkab Blitar: Sahkan PAK dan Segera Mutasi Pejabat!

Published

on

BLITAR – Suhu politik di Kabupaten Blitar memanas. Ratusan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (25/8), menggeruduk kantor DPRD dan kantor Bupati Blitar.

Mereka menuntut percepatan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 serta mendesak mutasi pejabat ASN yang dinilai menghambat jalannya birokrasi.

Dipimpin Jaka Prasetya, massa GPI menilai keterlambatan serapan APBD dan mandeknya pembahasan PAK 2025 telah membuat pelayanan publik terhambat dan pembangunan tak berjalan maksimal.

Mereka menuding DPRD dan Pemkab Blitar lebih mementingkan tarik-menarik kepentingan politik daripada kepentingan rakyat.

“Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal kepercayaan publik. Kalau DPRD dan Bupati tak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur,” tegas Jaka dalam orasinya.

Aksi sempat memanas saat massa kecewa karena tak ditemui Fraksi Gerindra di gedung DPRD. Mereka melakukan sweeping ke sejumlah ruangan.

Sejumlah fraksi, termasuk PDIP, NasDem, PKB, dan Golkar, akhirnya menemui massa dan menyatakan mendukung percepatan pengesahan PAK. Tak lama kemudian, anggota Fraksi Gerindra Sarwi juga hadir dan mengaku setuju, meski keputusan final menunggu instruksi pimpinan fraksi.

Tak berhenti di DPRD, massa GPI kemudian melanjutkan aksi ke kantor Bupati Blitar di Kanigoro.

Mereka menyampaikan desakan serupa, menekankan bahwa lambannya proses birokrasi dan minimnya evaluasi kinerja pejabat menjadi penghambat utama pembangunan daerah.

Perwakilan massa diterima sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.

Ia berjanji menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan melaporkannya langsung kepada Bupati. Mengenai tuntutan dari masa terkait mutasi pejabat bahwa proses telah dinyatakan selesai.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat ini dan akan menyampaikannya kepada Bupati sebagai bahan evaluasi,” ujar Budi dihadapan masa aksi.

GPI menegaskan, aksi kali ini baru langkah awal. Mereka berencana mendirikan Posko Kerakyatan di depan kantor DPRD pada 29 Agustus mendatang untuk mengawal proses pengesahan PAK 2025 dan menekan percepatan mutasi pejabat.

“Kalau desakan ini masih diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Jaka.(JK/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version