Nasional
Halal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG
Sragen — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan menyusul adanya temuan di lapangan terkait supplier yang disebut belum dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk sertifikasi halal dan kelengkapan legalitas tertentu.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan pengawasan supplier yang terlibat dalam rantai pasok program MBG.
Pengamat sekaligus aktivis halal Gus Aynggul pada 23/09/2026 di gemolong, Seragen menilai persoalan tersebut perlu segera diverifikasi secara menyeluruh agar program MBG yang memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
“MBG ini program yang baik dan tujuannya juga baik. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencari rente. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap menjadi pihak yang mendapatkan manfaat,” ujar Gus Aynggul.
Menurut Gus Aynggul, supplier yang terlibat dalam MBG harus mampu memenuhi persyaratan yang berlaku dan menunjukkan dokumen pendukungnya.
Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya melihat kemampuan supplier memenuhi jumlah kebutuhan makanan, tetapi juga harus mencakup aspek legalitas, keamanan pangan, proses produksi, hingga jaminan kehalalan.
“Yang perlu diperiksa bukan hanya jumlah porsinya, tetapi siapa yang memasok, bagaimana prosesnya, legalitasnya, dan jaminan halalnya,” katanya.
Meski demikian, satu temuan di lapangan tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan seluruh supplier MBG. Status masing-masing supplier harus ditentukan berdasarkan dokumen resmi dan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
Selain persoalan sertifikasi dan legalitas, muncul pula dugaan mengenai kemungkinan adanya supplier yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Gus Aynggul menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibedakan dari fakta dan tidak boleh langsung disebut sebagai pengemplangan pajak tanpa bukti serta pemeriksaan resmi.
“Jangan sampai ada yang mengemplang pajak. Tetapi jangan juga menuduh sebelum ada bukti. Periksa dokumen dan kewajiban pajaknya. Kalau memang ada yang belum dipenuhi, harus diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut dia, pemeriksaan dapat mencakup identitas perpajakan, transaksi, kontrak, pembukuan, hingga kewajiban pajak masing-masing supplier sesuai ketentuan yang berlaku.
Gus Aynggul juga mendorong pengawasan diperkuat sejak proses pemilihan supplier, pengadaan bahan, distribusi, hingga pembayaran.
Menurutnya, transparansi menjadi penting karena MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita dukung programnya, tetapi tata kelolanya juga harus dijaga. Jangan sampai program yang baik justru dimanfaatkan untuk kepentingan oknum,” ujarnya.
Ia mendorong agar pengawasan mencakup legalitas supplier, sertifikasi halal, keamanan pangan, mekanisme pengadaan, kontrak, transaksi, pembayaran, dan kepatuhan perpajakan.
Dalam konteks temuan tersebut, hal yang perlu dipastikan adalah apakah benar terdapat supplier yang pada saat pemeriksaan belum dapat menunjukkan dokumen tertentu dan apa alasan serta status administratifnya.
Sementara itu, dugaan mengenai penghindaran atau pengemplangan pajak belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan dari otoritas yang berwenang.
Klarifikasi dari pengelola MBG, supplier terkait, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan diperlukan untuk memastikan status dokumen, proses verifikasi, dan kepatuhan masing-masing pihak.
Pengawasan yang transparan dan berbasis dokumen dinilai penting agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, sekaligus menutup celah terjadinya praktik rente dalam rantai pasok program. Programnya didukung, tetapi tata kelolanya tetap harus diawasi. (By/Red)