Redaksi
Hearing Ditunda Mendadak, Ampuh: Ini Dewan Perwakilan atau Dewan Penipu
TULUNGAGUNG, 90detik.com-Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Tulungagung, merasa kecewa dengan sikap anggota DPRD. Membatalkan agenda dengar pendapat (hearing) yang harusnya dilaksanakan pada Sabtu 10 Februari 2024 menjadi 21 Februari 2024.
Sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan, mereka mendatangi kantor dewan. Setelah sampai, mereka hanya ditemui staf sekretariat DPRD. Dan diberikan makanan dan minuman, serta surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono,S.sos bahwa untuk agenda hearing ditunda tanpa alasan yang jelas.
Usai menerima surat, Koordinator Ampuh Zuli ZR, menyampaikan, agenda hearing ini diadakan setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan Ampuh pada (07/02) lalu. Untuk mendapatkan jawaban dan informasi kepada publik terkait beberapa masalah hukum yang diduga masih banyak dilakukan oleh anggota DPRD.
“Agenda hearing, ini diadakan untuk mendapatkan jawaban terkait permasalahan hukum yang diduga dilakukan oleh para anggota dewan yang terhormat, atau tidak terhormat yang disebutkan beberapa waktu lalu,” tetapi alasan yang tidak jelas dan ada juga penyampaian adanya kegiatan pemilu,” cetusnya, pada Sabtu (10/2) malam.
Salah satu perwakilan juga menyatakan, masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih nanti, karena banyak oknum anggota DPRD Tulungagung yang diberikan mandat untuk mewakili rakyat tapi tidak memikirkan kepentingan rakyat.
“Masyarakat Tulungagung, harus lebih berhati-hati dan cerdas, dalam memilih wakilnya, hanya karena amplop, seringkali menggadaikan kesejahteraan,” ujarnya.
Ungkapan kecewa juga disampaikan oleh Totok, pihaknya menyatakan oknum anggota dewan tak lebih dari sekelompok penipu, atau anggota dewan yang mewakili rakyat. Dirinya juga mengingatkan, bahwa rakyat jangan sampai keliru memilih dewan, karena tidak memperhatikan yang diwakili.
“Anggota dewan penipu atau anggota dewan perwakilan, agar bisa dijadikan bahan introspeksi diri,”ujarnya.
Bukan hanya itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kahuripan menyampaikan, pihaknya juga menyampaikan rasa kecewanya dan akan menagih janji para anggota dewan terkait pengawasan hukum.
“Masa kerjanya masih panjang, kita akan menagih fungsi pengawasan hukum yang bisa dilihat kasat mata, salah satunya pencemaran lingkungan dan limbah di Mojopanggung, pencemaran dari pabrik kertas di Tapan, ada anggota dewan berasal dari sana,” ujarnya.
Pihaknya juga menyatakan, terkait penanganan tambang di aliran sungai Brantas, yang juga tidak ada perhatian.
“Sekali lagi kami akan menagih itu semua, karena masa kerja mereka akan berakhir pada bulan Oktober mendatang, dan juga isu-isu yang lainnya, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.sos saat dihubungi awak media 90detik.com untuk melakukan konfirmasi, belum memberikan keterangan.(JK/Red)