Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 3 Sep 2024 WIB ·

Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos, Tersangka Berhasil Diamankan


 Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos, Tersangka Berhasil Diamankan Perbesar

 

KEDIRI KOTA, 90detik.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penjualan minuman keras ( Miras) jenis arak yang sempat viral di media sosial ( medsos).

Miras jenis arak tersebut dicampur dengan minuman berenergi kemasan sachet pabrikan dan dijual
dengan modus Es moni.

Sasaran minuman keras (miras) jenis arak ini cukup diminati di kalangan pelajar hingga anak bawah umur.

Bahkan, es moni yang diunggah di medsos itu menjadi minuman yang disukai banyak orang khususnya anak-anak muda.

Menyikapi hal tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota segera bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan tersangka penjual.

“Sudah kita amankan tersangkanya yakni SM selaku penjual dan pemilik warung, TKP-nya ada di Dusun Cerme Desa Cerme Kecamatan Grogol,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, Senin (2/9/2024).

Iptu Bowo menyebut, modus penjualan es moni ini dikemas dalam miras dengan campuran susu, dan minuman sachetan serta dicampur dengan es batu.

Kemudian, tersangka SM menjualnya dengan cara mempromosikan atau mengunggah di media sosial (medsos).

Menurutnya, ada banyak kalangan pelajar hingga anak bawah umur yang mengkonsumsi es moni tersebut.

“Harganya es moni dalam satu gelas itu dijual Rp 10 ribu,” katanya.

Selain mengamankan penjual es moni, lanjut dia, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa jerigen, susu, minuman berenergi kemasan sachet (extrajoss, kukubima) dan arak jawa.

Meskipun peredaran miras lewat es moni terungkap, Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih terus melakukan pengembangan kasusnya.

“Sementara masih kita dalami. Modusnya sangat menarik karena bisa mengundang pelajar, es moni ini diviralkan dengan mengunggahnya di media sosial,” ungkapnya. (Hamzah)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bersholawat, Kiyai Muda Suara Emas Memeriahkan Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Lamongan

12 September 2024 - 14:34 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

12 September 2024 - 13:17 WIB

Tingkatkan Daya Juang Serta Semangat Prajurit, Wadan Pasmar 3 Pimpin Apel Gelar Organik dan Pembinaan Fisik Hanmars

12 September 2024 - 13:06 WIB

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

12 September 2024 - 12:17 WIB

Paslon “Mardinoto” Serap Aspirasi Ratusan Karyawan Pabrik Shanghai Tulungagung

12 September 2024 - 12:08 WIB

Respon Cepat, 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya berhasil Ditangkap

12 September 2024 - 09:14 WIB

Trending di Hukum Kriminal