Jawa Timur

Kejati Jatim Awasi Ketat Proyek JLS di Tulungagung, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan

Published

on

TULUNGAGUNG, – Mujiarto SH, melakukan pemantauan terhadap proyek Jalan Lintas Selatan (JLS) yang terletak di wilayah Tulungagung, khususnya di Lot 1 A dan Lot 1 B wilayah Sine.

Kegiatan ini dilakukan bersama tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara profesional, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mujiarto SH, MH, yang kini tergabung dalam tim PPS Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menjelaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk menjaga kualitas dan integritas proyek infrastruktur tersebut.

“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan berlangsung dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan bahwa semua proses sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Mujiarto, yang dikenal sebagai Mantan Kepala Kejaksaan (Kajari) Tulungagung, pada Rabu(13/2).

Selain itu, Mujiarto juga menekankan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan ini.

Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan ada umpan balik yang konstruktif terkait pelaksanaan proyek.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Jika ada instansi terkait yang melihat adanya ketidaksesuaian atau masalah dalam pelaksanaan, kami akan segera menindaklanjuti,” tambahnya.

Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan proyek JLS ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas di wilayah Tulungagung.

“Proyek ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah”, pungkasnya. (DON-red)

Editor: JK

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version