Redaksi

Kisruh Pelantikan Pejabat Tulungagung: Sekda Dipindah, Dua Kali Mangkir, BKPSDM Bungkam

Published

on

TULUNGAGUNG — Polemik reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak paling krusial. Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), resmi digeser untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Namun, proses pelantikannya justru berubah menjadi drama penuh kejanggalan yang memantik sorotan publik.

Pada Kamis (11/12), nama Tri Hariadi tercantum jelas dalam daftar pejabat yang akan dilantik. Namun pada hari pelaksanaan, Tri tidak hadir tanpa penjelasan terbuka. Pemerintah kemudian menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (12/12) pukul 08.30 WIB.

Alih-alih menjadi prosesi sederhana, pelantikan susulan itu justru memperlihatkan kevakuman mencolok di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Ruangan yang seharusnya menjadi arena pengukuhan pejabat baru justru berlangsung hening tanpa sosok yang seharusnya dilantik. Satu kursi terlantik dibiarkan kosong selama berjam-jam, menjadi simbol ketidakteraturan di tingkat birokrasi tertinggi.

Situasi tersebut memicu spekulasi liar, terlebih karena pejabat yang seharusnya paling berwenang memberi penjelasan, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, justru memilih bungkam.

Hingga kini, belum ada pernyataan publik yang menjelaskan alasan ketidakhadiran Tri Hariadi maupun detail proses reposisi jabatannya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ketika dikonfirmasi mengklaim bahwa seluruh mekanisme telah berjalan sesuai ketentuan.

“Insyaallah proses dan tahapannya sudah benar. Terkait beliau belum bisa datang di undangan pelantikan, itu hak dari Pak Tri Hariadi selaku ASN. Lebih detailnya bisa ditanyakan kepada saudara Soeroto selaku OPD terkait. Mekanismenya insyaallah sudah sesuai aturan dan undang-undang, mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” ujarnya melalui pesan singkat kepada redaksi 90detik.com, Jumat (12/12).

Pernyataan Bupati justru menegaskan bahwa penjelasan detail berada di tangan BKPSDM. Namun hingga berita ini diturunkan, Soeroto belum memberikan keterangan terbuka, menambah panjang daftar tanda tanya mengenai pemindahan Sekda dan kegagalan pelantikan yang terjadi dua hari berturut-turut.

Publik menilai transparansi menjadi keharusan, sebab posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang semestinya diproses dengan kehati-hatian dan kepatuhan penuh terhadap regulasi.

Kisruh ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas dan integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version