Redaksi

KPK Bidik Jantung Birokrasi, Pj Sekda Tulungagung Diperiksa dalam Skandal Kasus Dugaan Pemerasan

Published

on

Jakarta — Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo terus merembet ke lingkar inti birokrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, sebagai saksi dalam pengembangan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.

“Pemeriksaan atas nama SO selaku Pj Sekda Tulungagung,” ujarnya kepada media, Kamis(23/4).

Tak hanya Sekda, KPK juga memanggil sejumlah pejabat strategis lainnya, mulai dari kepala dinas hingga pejabat pengelola keuangan. Di antaranya Kepala Disperindag Tulungagung Fajar Widiyanto, mantan Kepala Bapenda Suko Winarno, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo, serta sejumlah pejabat bagian umum dan bendahara di lingkungan Setda.

Pemanggilan ini mempertegas bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada aktor utama, melainkan menelusuri kemungkinan keterlibatan sistemik di tubuh birokrasi Pemkab Tulungagung.

Kasus ini sendiri mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari berselang, KPK menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Modus yang diungkap tergolong sistematis. KPK menduga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipaksa menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan untuk memuluskan praktik pemerasan.

Dari skema itu, Gatut Sunu diduga telah mengumpulkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala OPD.

Dengan semakin banyaknya pejabat yang diperiksa, kasus ini mengarah pada dugaan praktik terstruktur yang melibatkan lebih dari sekadar individu. KPK kini dihadapkan pada tantangan membongkar apakah skandal ini merupakan aksi personal atau bagian dari jaringan kekuasaan yang lebih luas di pemerintahan daerah. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version